Ade Yasin Suap BPK Berharap Pemkab Bogor Kembali Dapat Predikat WTP

- Jurnalis

Kamis, 28 April 2022 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bogor Ade Yasin. [Suara.com/Rambiga]

Bupati Bogor Ade Yasin. [Suara.com/Rambiga]

1tulah.com – Operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Ade Yasin (AY) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadi warning bagi pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia, untuk tidak coba-coba bermain mata terkait pemeriksaan laporan keuangan.

Terkait ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin (AY) sebagai tersangka kasus suap.

KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin (AY) agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mendapatkan redikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

“AY selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dilansir suara.com (jaringan media 1tulah.com), Kamis (28/4/2022).

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

Sebagai pemberi, yakni Bupati Bogor Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Baca Juga :  Jelang Keberangkatan Calon Jamaah Haji, Kemenag Pastikan Kesiapan Seluruh Fasilitas

Selanjutnya, kata Firli, BPK Perwakilan Jawa Barat menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 Pemkab Bogor.

“Tim pemeriksa yang terdiri dari ATM, AM, HNRK, GGTR, dan Winda Rizmayani ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek diantaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor,” ucap Firli.

Sekitar Januari 2022, KPK menduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK dengan IA dan MA dengan tujuan mengkondisikan susunan tim audit interim.

“AY menerima laporan dari IA bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini ‘disclaimer’. Selanjutnya, AY merespons dengan mengatakan ‘diusahakan agar WTP’,” ungkap Firli.
Sebagai realisasi kesepakatan, lanjut dia, IA dan MA diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp100 juta dalam bentuk tunai kepada ATM di salah satu tempat di Bandung.

Baca Juga :  Tragedi Kecelakaan Pesepeda Lulu Junayah Jadi Alarm Keras

“ATM kemudian mengkondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan IA di mana nantinya obyek audit hanya untuk SKPD tertentu,” kata Firli.

Ia menjelaskan proses audit dilaksanakan mulai Februari 2022-April 2022 dengan hasil rekomendasi di antaranya bahwa tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini.

“Adapun temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak,” katanya.

KPK menduga selama proses audit ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY melalui IA dan MA pada tim pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar.(*)

Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kiri) bersama Ketua BPK Isma Yatun (kiri) menunjukkan barang bukti sejumlah uang saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi Bupati Bogor Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022).(*)

Berita Terkait

Infrastruktur Berkualitas di Kalimantan Tengah: Investasi Masa Depan untuk Kesejahteraan Rakyat
Wakil Ketua I DPRD Kalteng Apresiasi Gercep Pemprov Bantu Korban Banjir DAS Barito
Waspada! Menag: Haji Tanpa Visa Resmi, Siap-siap Terlunta-lunta di Tanah Suci
Diduga Dana Stunting Dikorupsi Miliaran Rupiah di Mandailing Natal, Ini Kronologinya
DPRD Kalteng Pelajari Strategi Kota Layak Anak di Tangerang Demi Wujudkan Provila
Studi Banding Pendidikan ke Jabar, DPRD Kalteng Pelajari Strategi Anggaran untuk Mutu Sekolah
Jelang Keberangkatan Calon Jamaah Haji, Kemenag Pastikan Kesiapan Seluruh Fasilitas
Legislator Kalteng Siti Nafsiah: Bekali Anak dengan Edukasi Ekonomi untuk Daya Saing Global

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 17:53 WIB

Infrastruktur Berkualitas di Kalimantan Tengah: Investasi Masa Depan untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 April 2025 - 17:30 WIB

Wakil Ketua I DPRD Kalteng Apresiasi Gercep Pemprov Bantu Korban Banjir DAS Barito

Rabu, 30 April 2025 - 10:37 WIB

Waspada! Menag: Haji Tanpa Visa Resmi, Siap-siap Terlunta-lunta di Tanah Suci

Selasa, 29 April 2025 - 19:27 WIB

Diduga Dana Stunting Dikorupsi Miliaran Rupiah di Mandailing Natal, Ini Kronologinya

Selasa, 29 April 2025 - 18:05 WIB

DPRD Kalteng Pelajari Strategi Kota Layak Anak di Tangerang Demi Wujudkan Provila

Selasa, 29 April 2025 - 17:57 WIB

Studi Banding Pendidikan ke Jabar, DPRD Kalteng Pelajari Strategi Anggaran untuk Mutu Sekolah

Selasa, 29 April 2025 - 17:51 WIB

Jelang Keberangkatan Calon Jamaah Haji, Kemenag Pastikan Kesiapan Seluruh Fasilitas

Selasa, 29 April 2025 - 17:21 WIB

Legislator Kalteng Siti Nafsiah: Bekali Anak dengan Edukasi Ekonomi untuk Daya Saing Global

Berita Terbaru

Pj Bupati Barito Utara (Barut), Kalteng, Muhlis, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan fungsional bagi tenaga teknis, tenaga guru, dan tenaga kesehatan lingkup Pemkab Barut, di halaman kantor bupati setempat, Rabu, 30 April 2025. Foto: Diskominfosandi Barut

Muara Teweh

Resmi! Pj Bupati Muhlis Serahkan SK Ratusan PPPK Barut 

Rabu, 30 Apr 2025 - 16:58 WIB

DPRD Murung Raya Terima Kunjungan DPRD Kubar

DPRD MURA

DPRD Murung Raya Terima Kunjungan DPRD Kubar

Rabu, 30 Apr 2025 - 12:47 WIB