Masa Jabatan Bupati Barsel Berakhir, DPRD Akan Bentuk Pansus LKPJ Bupati

- Jurnalis

Kamis, 31 Maret 2022 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri (kiri) saat menyerahkan LKPJ Tahun Anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Farid Yusran (kanan). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri (kiri) saat menyerahkan LKPJ Tahun Anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Farid Yusran (kanan). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK – Masa jabatan Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri segera berakhir pada 22 Mei 2022. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah periode 2017-2022 ini, DPRD Kabupaten Barito Selatan, akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2021.

“Kami akan membentuk Pansus untuk membahas LKPJ seperti yang disampaikan oleh Bupati tadi,” kata Ketua DPRD Barito Selatan M. Farid Yusran usai memimpin Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan Tahun 2022 dan pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2017-2022, yang berlangsung di gedung Graha DPRD setempat, Kamis (31/03/2022) di Buntok.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Ia mengatakan, Pansus ini nantinya akan turun kelapangan untuk melihat dan mengumpulkan data, apakah sudah sesuai seperti yang disampaikan di rapat tadi.

Hal ini, katanya, dalam rangka untuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dalam hal ini mungkin Bupati yang baru atau Pejabat Sememtara (Pj) untuk penyempurnaan serta perbaikan di Tahun berikutnya.

“Kemudian kita akan mengumumkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati kita ini telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 22 Mei 2022 nanti,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pengumuman ini berdasarkan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku, karena hal ini memang harus disampaikan sebagai bahan lampiran untuk menyampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah selanjutnya diteruskan ke Mentri Dalam Negeri (Mendagri) supaya bisa diterbitkan SK pemberhentiannya.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

“Hal tersebut hanya sebagai pelengkap berkas SK pemberhentian Bupati kita,” ucap Farid Yusran.

Ia menambahkan, pembentukan Pansus ini akan dibentuk besok pada acara rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang anggotanya terdiri dari perwakilan semua fraksi di DPRD Barito Selatan.

Sememtara itu, Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri menyampaikan,  semoga kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar, dan pembangunan di Barito Selatan bisa tetap eksis dan berjalan dengan baik. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Berita Terbaru