Gerebek Apartemen, Polisi Tangkap Bandar dan Pengedar Sabu

- Jurnalis

Senin, 28 Maret 2022 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan (suara.com)

Ilustrasi penangkapan (suara.com)

1tulah.com – Polisi menggerebek sebuah Apartemen Bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (24/3/2022) pekan lalu. Dua bandar narkoba berhasil ditangkap di persembunyiannya.

Mereka diduga kerap menyuplai ke Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selain itu polisi juga menangkap 4 pelaku diketahui sebagai pengedar.

Kapolsek Muara Baru AKP M Debby Tri Andestian membenarkan penangkapan. Ia menyebut pihaknya turut pula menangkap empat pelaku lainnya yang berperan sebagai pengedar.

Baca Juga :  10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI

“Dua bandar dan empat lainnya pengedar,” kata Debby kepada wartawan, Senin (28/3/2022) dikutip dari SuaraJakarta.id jaringan Suara.com.

Berdasar hasil penyelidikan awal, kata Debby, bandar narkoba tersebut kerap berpindah tempat.

Terlebih setelah adanya penggerebekan di Kampung Bahari yang dilakukan personel gabungan Polda Metro Jaya baru-baru ini.

“Biasa edarkan barang di Kampung Bahari. Tapi karena ada operasi besar tersebut mereka coba edarkan di tempat lain yaitu di apartemen itu,” ungkap Debby.

Baca Juga :  Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Menurut Debby, apartemen di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat ini dijadikan para bandar tersebut sebagai gudang untuk menyimpan narkoba.

Dalam kasus ini penyidik turut mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.” Turut diamankan barang bukti 1,9 kilogram,” pungkasnya.

Sumber : suara.com/SuaraJakarta.id

Berita Terkait

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:34 WIB

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Berita Terbaru