Gerebek Apartemen, Polisi Tangkap Bandar dan Pengedar Sabu

- Jurnalis

Senin, 28 Maret 2022 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan (suara.com)

Ilustrasi penangkapan (suara.com)

1tulah.com – Polisi menggerebek sebuah Apartemen Bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (24/3/2022) pekan lalu. Dua bandar narkoba berhasil ditangkap di persembunyiannya.

Mereka diduga kerap menyuplai ke Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selain itu polisi juga menangkap 4 pelaku diketahui sebagai pengedar.

Kapolsek Muara Baru AKP M Debby Tri Andestian membenarkan penangkapan. Ia menyebut pihaknya turut pula menangkap empat pelaku lainnya yang berperan sebagai pengedar.

Baca Juga :  Varian XFG COVID-19 Merebak di India: Kenali Gejala dan Jalur Penyebarannya

“Dua bandar dan empat lainnya pengedar,” kata Debby kepada wartawan, Senin (28/3/2022) dikutip dari SuaraJakarta.id jaringan Suara.com.

Berdasar hasil penyelidikan awal, kata Debby, bandar narkoba tersebut kerap berpindah tempat.

Terlebih setelah adanya penggerebekan di Kampung Bahari yang dilakukan personel gabungan Polda Metro Jaya baru-baru ini.

“Biasa edarkan barang di Kampung Bahari. Tapi karena ada operasi besar tersebut mereka coba edarkan di tempat lain yaitu di apartemen itu,” ungkap Debby.

Baca Juga :  Menteri PANRB Resmikan Gedung MPP, Wabup Barsel: Wujud Komitmen Pemerintah Tingkatkan Fasilitas Pelayanan Publik

Menurut Debby, apartemen di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat ini dijadikan para bandar tersebut sebagai gudang untuk menyimpan narkoba.

Dalam kasus ini penyidik turut mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.” Turut diamankan barang bukti 1,9 kilogram,” pungkasnya.

Sumber : suara.com/SuaraJakarta.id

Berita Terkait

Invasi Kutu di Amerika Utara: Perubahan Iklim Pemicu Utama, Ancaman Kesehatan Kian Serius
Polemik “Plain Packaging” Rokok: Ancaman Identitas Merek dan Industri Tembakau Nasional
Sinergi BUMN Sukseskan Proyek 3 Juta Rumah: Peran SIG dan Timah Properti di Bekasi
Ini Dia Fakta Tentang Singapura, Simak Penjelasannya
Pemprov DKI Beri Diskon Pajak di Bidang Perhotelan Sampai Kuliner
DPRD Kalteng Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Transparansi dan Optimasi Pendapatan Jadi Sorotan
Mengungkap Siapa Pemilik Wilmar International: Raksasa Agribisnis di Tengah Sorotan Kejagung
Retret Kepala Sekolah Rakyat ala Militer: Antara Disiplin dan Kekhawatiran Militerisasi Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:14 WIB

Invasi Kutu di Amerika Utara: Perubahan Iklim Pemicu Utama, Ancaman Kesehatan Kian Serius

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:53 WIB

Polemik “Plain Packaging” Rokok: Ancaman Identitas Merek dan Industri Tembakau Nasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 02:50 WIB

Sinergi BUMN Sukseskan Proyek 3 Juta Rumah: Peran SIG dan Timah Properti di Bekasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:42 WIB

Ini Dia Fakta Tentang Singapura, Simak Penjelasannya

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:05 WIB

DPRD Kalteng Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Transparansi dan Optimasi Pendapatan Jadi Sorotan

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:57 WIB

Mengungkap Siapa Pemilik Wilmar International: Raksasa Agribisnis di Tengah Sorotan Kejagung

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:06 WIB

Retret Kepala Sekolah Rakyat ala Militer: Antara Disiplin dan Kekhawatiran Militerisasi Pendidikan

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:11 WIB

Angin Segar APBN 2025: Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun untuk Dorong Ekonomi & Prioritas Kabinet Merah Putih

Berita Terbaru

Aksi Nathan Tjoe-A-On membela Timnas Indonesia U-23, dalam laga Piala Asia U-23 2024 versus Yordania U-23, Minggu (21/4/2024). Sumber foto : suara.com

Olahraga

Kabar Buruk! Nathan Tjoe-A-On Didepak Swansea City

Kamis, 19 Jun 2025 - 10:46 WIB

Jalan-Jalan Ke Singapura. (Dok. PegiPegi)

Berita

Ini Dia Fakta Tentang Singapura, Simak Penjelasannya

Rabu, 18 Jun 2025 - 17:42 WIB