1tulah.com – Polisi menggerebek sebuah Apartemen Bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (24/3/2022) pekan lalu. Dua bandar narkoba berhasil ditangkap di persembunyiannya.
Mereka diduga kerap menyuplai ke Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selain itu polisi juga menangkap 4 pelaku diketahui sebagai pengedar.
Kapolsek Muara Baru AKP M Debby Tri Andestian membenarkan penangkapan. Ia menyebut pihaknya turut pula menangkap empat pelaku lainnya yang berperan sebagai pengedar.
“Dua bandar dan empat lainnya pengedar,” kata Debby kepada wartawan, Senin (28/3/2022) dikutip dari SuaraJakarta.id jaringan Suara.com.
Berdasar hasil penyelidikan awal, kata Debby, bandar narkoba tersebut kerap berpindah tempat.
Terlebih setelah adanya penggerebekan di Kampung Bahari yang dilakukan personel gabungan Polda Metro Jaya baru-baru ini.
“Biasa edarkan barang di Kampung Bahari. Tapi karena ada operasi besar tersebut mereka coba edarkan di tempat lain yaitu di apartemen itu,” ungkap Debby.
Menurut Debby, apartemen di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat ini dijadikan para bandar tersebut sebagai gudang untuk menyimpan narkoba.
Dalam kasus ini penyidik turut mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.” Turut diamankan barang bukti 1,9 kilogram,” pungkasnya.
Sumber : suara.com/SuaraJakarta.id