Penjelasan Lengkap Jumlah Rakaat Sholat Tarawih 11 dan 23 Rakaat Serta Keutamaannya

- Jurnalis

Sabtu, 26 Maret 2022 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi salat -  Sholat Tarawih dan sholat witir. (Pexels)

Ilustrasi salat - Sholat Tarawih dan sholat witir. (Pexels)

1tulah.com – Sholat tarawih adalah sholat sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan di bulan Ramadhan. Ada ketentuan jumlah rakaat sholat tarawih yang perlu dipahami.

Di Indonesia sendiri umat muslim ada yang mengerjakan sholat tarawih 11 rakat dan 23 rakat di bulan Ramadhan.  Simak penjelasan dan keutamaannya.

Mengutip dari suara.com (media jaringan 1tulah.com) yang mengulas jumlah rakaat sholat tarawih lengkap dengan keutamaan amalan yang sangat dianjurkan di bulan Ramadhan sebagai berikut.

Jumlah Rakaat Sholat Tarawih

Terdapat dua pendapat umum terkait jumlah rakaat dalam sholat tarawih. Yang pertama, adalah 8 rakaat, sehingga secara total sholat malam yang dikerjakan adalah 11 rakaat ditambah dengan tiga rakaat sholat witir.

Yang kedua, adalah 20 rakaat, sehingga secara total 23 rakaat, ditambah dengan tiga rakaat sholat witir. Kedua pendapat ini sama-sama memiliki dalil.

Dalil Sholat Tarawih 11 Rakaat

Dalil sholat tarawih dikerjakan dengan delapan rakaaat adalah hadis Nabi Muhammad SAW diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Aisyah r.a. sebagai berikut:

“Dari Aisyah, istri Nabi SAW, (diriwayatkan bahwa) ia berkata, “Pernah Rasulullah SAW melakukan salat pada waktu antara setelah selesai Isya yang dikenal orang dengan ‘Atamah hingga Subuh sebanyak sebelas rakaat di mana beliau salam pada tiap-tiap dua rakaat, dan beliau sholat witir satu rakaat”, (HR Muslim).

Baca Juga :  Kajati Kalteng Lantik Kajari Barito Utara dan Murung Raya: Tekankan Penegakan Hukum Humanis

Dalil Sholat Tarawih 23 Rakaat

Sementara dikutip dari Buku Saku Sukses Ibadah Ramadhan (2017), beberapa tabiin meriwayatkan pengerjaan salat tarawih dengan jumlah 23 rakaat pada masa pemerintahan Umar bin Khattab. Yang pertama, Said bin Yazid, yang menyampaikan:

“Umar bin Khattab mengumpulkan umat Islam di bulan Ramadhan dengan Imam Ubay bin Ka’b dan Tamim al-Dari, dengan 21 rakaat (dalam riwayat lain 23 rakaat). Mereka membaca ayat-ayat ratusan. Baru selesai ketika menjelang Subuh”, (Riwayat al-Baihaqi dalam al-Sunan 2/496, Abdul Razzaq dalam al Mushannaf 4/260).

Selain itu, Yazid bin Rauman menyebutkan:

“Umat Islam di masa Umar beribadah di malam bulan Ramadhan dengan 23 rakaat”, (al-Muwatha’ Malik, 1/115).
Sedangkan Yahya bin Said al-Qathan menyatakan:

“Umar memerintahkan seseorang menjadi imam salat tarawih dengan umat Islam sebanyak 20 rakaat”, (Riwayat Ibnu Abi Syaibah, al-Mushannaf, 2/163).

Baca Juga :  BBM Langka di Puruk Cahu, Harga Eceran Tembus Rp25 Ribu per Liter

Sejak dulu, umat muslim memang disibukkan dengan perdebatan terkait jumlah rakaat sholat tarawih. Ada yang berpendapat 20 rakaat, ada yang berpendapat 8 rakaat, bahkan ada yang mengatakan 36 rakaat.

Perbedaan ini muncul karena tidak ada satu pun hadits yang secara shahih dan sharih (eksplisit) menyebutkan berapa jumlah rakaat tarawih yang dilakukan oleh baginda Rasulullah SAW.

Keutamaan Sholat Tarawih

Keutamaan sholat tarawih sangat beragam seperti umat Islam yang mengerjakannya akan diampuni dosa terdahulu, sholat tarawih berjamaah akan mendapatkan pahala seperti mengerjakan sholat semalam suntuk.
Bahkan, salat tarawih yang dikerjakan pada malam lailatulqadar akan membuat dosa-dosanya akan diampuni oleh Allah SWT.

Melaksanakan sholat tarawih 11 rakaat atau 23 rakaat tidak masalah, bahkan lebih baik daripada yang tidak mengerjakan sholat, sebagaimana pada Hadis dari Rasulullah SAW, “Barangsiapa yang melaksanakan qiyam Ramadhan karena keimanan dan pengharapan ridha Allah, niscaya diampuni dosanya yang telah lalu”.

 

Berita Terkait

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota
KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM
Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:56 WIB

KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:36 WIB

Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:52 WIB

Kabar Baik bagi Tenaga Pendidik: DPRD Kalteng Pastikan Rekrutmen Guru ASN dan PPPK Terus Berlanjut

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Merry Rukaini

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Ikut Hadiri Kunjungan Pemkab ke KPK RI

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:34 WIB