Penjelasan Lengkap Jumlah Rakaat Sholat Tarawih 11 dan 23 Rakaat Serta Keutamaannya

- Jurnalis

Sabtu, 26 Maret 2022 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi salat -  Sholat Tarawih dan sholat witir. (Pexels)

Ilustrasi salat - Sholat Tarawih dan sholat witir. (Pexels)

1tulah.com – Sholat tarawih adalah sholat sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan di bulan Ramadhan. Ada ketentuan jumlah rakaat sholat tarawih yang perlu dipahami.

Di Indonesia sendiri umat muslim ada yang mengerjakan sholat tarawih 11 rakat dan 23 rakat di bulan Ramadhan.  Simak penjelasan dan keutamaannya.

Mengutip dari suara.com (media jaringan 1tulah.com) yang mengulas jumlah rakaat sholat tarawih lengkap dengan keutamaan amalan yang sangat dianjurkan di bulan Ramadhan sebagai berikut.

Jumlah Rakaat Sholat Tarawih

Terdapat dua pendapat umum terkait jumlah rakaat dalam sholat tarawih. Yang pertama, adalah 8 rakaat, sehingga secara total sholat malam yang dikerjakan adalah 11 rakaat ditambah dengan tiga rakaat sholat witir.

Yang kedua, adalah 20 rakaat, sehingga secara total 23 rakaat, ditambah dengan tiga rakaat sholat witir. Kedua pendapat ini sama-sama memiliki dalil.

Dalil Sholat Tarawih 11 Rakaat

Dalil sholat tarawih dikerjakan dengan delapan rakaaat adalah hadis Nabi Muhammad SAW diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Aisyah r.a. sebagai berikut:

“Dari Aisyah, istri Nabi SAW, (diriwayatkan bahwa) ia berkata, “Pernah Rasulullah SAW melakukan salat pada waktu antara setelah selesai Isya yang dikenal orang dengan ‘Atamah hingga Subuh sebanyak sebelas rakaat di mana beliau salam pada tiap-tiap dua rakaat, dan beliau sholat witir satu rakaat”, (HR Muslim).

Baca Juga :  Damang dan Mantir Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan

Dalil Sholat Tarawih 23 Rakaat

Sementara dikutip dari Buku Saku Sukses Ibadah Ramadhan (2017), beberapa tabiin meriwayatkan pengerjaan salat tarawih dengan jumlah 23 rakaat pada masa pemerintahan Umar bin Khattab. Yang pertama, Said bin Yazid, yang menyampaikan:

“Umar bin Khattab mengumpulkan umat Islam di bulan Ramadhan dengan Imam Ubay bin Ka’b dan Tamim al-Dari, dengan 21 rakaat (dalam riwayat lain 23 rakaat). Mereka membaca ayat-ayat ratusan. Baru selesai ketika menjelang Subuh”, (Riwayat al-Baihaqi dalam al-Sunan 2/496, Abdul Razzaq dalam al Mushannaf 4/260).

Selain itu, Yazid bin Rauman menyebutkan:

“Umat Islam di masa Umar beribadah di malam bulan Ramadhan dengan 23 rakaat”, (al-Muwatha’ Malik, 1/115).
Sedangkan Yahya bin Said al-Qathan menyatakan:

“Umar memerintahkan seseorang menjadi imam salat tarawih dengan umat Islam sebanyak 20 rakaat”, (Riwayat Ibnu Abi Syaibah, al-Mushannaf, 2/163).

Baca Juga :  Kesenjangan Gender Masih Ada, Pemkab Mura Perkuat Strategi PUG

Sejak dulu, umat muslim memang disibukkan dengan perdebatan terkait jumlah rakaat sholat tarawih. Ada yang berpendapat 20 rakaat, ada yang berpendapat 8 rakaat, bahkan ada yang mengatakan 36 rakaat.

Perbedaan ini muncul karena tidak ada satu pun hadits yang secara shahih dan sharih (eksplisit) menyebutkan berapa jumlah rakaat tarawih yang dilakukan oleh baginda Rasulullah SAW.

Keutamaan Sholat Tarawih

Keutamaan sholat tarawih sangat beragam seperti umat Islam yang mengerjakannya akan diampuni dosa terdahulu, sholat tarawih berjamaah akan mendapatkan pahala seperti mengerjakan sholat semalam suntuk.
Bahkan, salat tarawih yang dikerjakan pada malam lailatulqadar akan membuat dosa-dosanya akan diampuni oleh Allah SWT.

Melaksanakan sholat tarawih 11 rakaat atau 23 rakaat tidak masalah, bahkan lebih baik daripada yang tidak mengerjakan sholat, sebagaimana pada Hadis dari Rasulullah SAW, “Barangsiapa yang melaksanakan qiyam Ramadhan karena keimanan dan pengharapan ridha Allah, niscaya diampuni dosanya yang telah lalu”.

 

Berita Terkait

Fenomena Antariksa Langka, Lubang Hitam ‘Piatu’ Terdeteksi Memangsa Bintang
Distransnaker Mura Hadirkan Mini Job Fair untuk Serap Tenaga Kerja Lokal
Kemenhut Perkuat Sistem Deteksi Dini Karhutla di Kalsel, 73 Titik Hotspot Terdeteksi
Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara
Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026
Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal
Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya
Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Fenomena Antariksa Langka, Lubang Hitam ‘Piatu’ Terdeteksi Memangsa Bintang

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Distransnaker Mura Hadirkan Mini Job Fair untuk Serap Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Berita Terbaru