Fikri/Bagas Melaju ke Final Tanpa Diduga Tumbangkan Kevin/Marcus

- Jurnalis

Sabtu, 19 Maret 2022 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fikri-bagas ketika berhadap dengan kevin-Markus di semifinal All England

Fikri-bagas ketika berhadap dengan kevin-Markus di semifinal All England

1tulah.com – Kandidat juara Kevin Sanjaya-Marcus Gideon secara mengejutkan kalah di laga semifinal All England, Sabtu (19/03/2022) malam WIB. Mereka ditumbangkan pasangan muda Indonesia Muhammad Shohibul Fikri-Bagas Maulana.

Fikri-Bagas mengalahkan The Minions lewat rubber game dengan skor 22-20, 13-20, dan 21-16.

“Kami mengira permainan kedua sudah selesai, tapi kami berhasil melewati fase itu,” ucap Bagas Maulana dikutip dari suara.com (jaringan media 1tulah.com) dari situs resmi BWF, Sabtu (19/3/2022).

“Kami terkejut bahwa kami berada di final dan sangat bahagia,” sambungnya lagi.

Baca Juga :  KH Ma’ruf Amin Tekankan SDM Unggul dan Teknologi untuk Kelola Sumber Daya Alam

Final All England 2022 merupakan tonggak sejarah bagi pasangan dengan julukan Bakri ini. Mereka mengatakan bisa mengalahkan seniornya karena sering berlatih bersama.

“Kami berlatih bersama, jadi kami hanya mendekati pertandinga hari ini seperti yang kami lakukan saat latihan,” ucap Fikri.

Di sisi lain, Marcus Gideon mengucapkan selamat untuk juniornya yang mencetak sejarah melaju ke final All England 2022. Ia mengatakan selalu berada di bawah tekanan kala menghadapi juniornya di semifinal ini.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10

“Mereka bermain sangat baik hari ini, selamat untuk mereka. Kami tidak menemukan permainan terbaik kami dan membuat beberapa kesahalan,” ucap Marcus Gideon.

“Itu sulit karena mereka tahu permainan kami. Kami selalu berada di bawah tekanan,” pungkasnya.
Nantinya di babak final All England 2022.

Fikri-Bagas akan bertemu antara pemenang laga He Ji Ting-Tan Qiang melawan Mohammad Ahsan-Hendra Setiawan.(*)

Berita Terkait

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun
Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras
KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji
KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras
Damang dan Mantir Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan
Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38 WIB

KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Damang dan Mantir Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK

Berita Terbaru

Ilustrasi gedung KPK. (Antara)

Berita

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agu 2026 - 06:44 WIB