1tulah.com,BUNTOK – DPRD Kabupaten Barito Selatan mengajak Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPPP) agar bisa menyingronisasikan data bidang ketahanan pangan, pertanian serta peternakan dalam pembangunan daerah setempat.
Ketua Komisi II DPRD Barito Selatan Ensilawatika Wijaya mengatakan, berkaitan dengan tidak lama lagi masa jabatan Kepala Daerah Barito Selatan akan berakhir- kurang lebih sekira 1 bulan lagi- berarti RJPMDnya sudah selesai dilaksanakan.
Dalam transisi menuju Pemilu Tahun 2024, Kemendagri menginstruksikan lewat Mendagri Nomor 70 Tahun 2021 terkait penyusunan rencana dukomen pembangunan Daerah.
“Maka dari itu kami ingin adanya keselarasan dengan Satu tujuan bersama Pemerintah Daerah setempat,” ujar kepada setelah menggelar RDP dengan DKPPP, Rabu (16/03/2022).
Ia melanjutkan, kebetulan para Anggota Dewan baru menyelesaikan reses yang pertama di Tahun 2022 ini, pihaknya ingin mensinkronkan hasil reses agar DPRD bisa dilibatkan dalam menyusun kegiatan-kegiatan pembangunan Daerah. “Karena reses adalah hal yang wajib bagi kami,” ucapnya.
Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini menambahkan, reses ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 104 menyatakan bahwa reses itu merupakan hal yang wajib bagi anggota Dewan untuk meyerap aspirasi masyarakat supaya bisa diakomodir.
“Oleh sebab itu kami duduk bersama untuk bisa membangun Barito Selatan lebih maju dan masyarakatnya sejahtera,” kata Ensilawatika Wijaya. (Alifansyah)