Polisi Ungkap Sistem Kerja Doni Salmanan, Hingga Raup Keuntungan dari Member

- Jurnalis

Rabu, 16 Maret 2022 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) dihadirkan dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). Foto :suara com

Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) dihadirkan dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). Foto :suara com

1tulah.com – Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang berkedok binary option lewat platform Quotex pada 8 Maret 2022.

Dilansir 1tulah.com dari suara.com Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di kantornya,  menjelaskan sistem kerja Doni Salmanan sebagai afiliator binary option yang kini membuatnya ditahan.

Menurut Asep, Doni Salmanan tak pernah bermain trading, melainkan hanya membuat berita bohong lewat berbagai konten YouTube yang dihimpun di kanal King Salmanan.

“Jadi seolah-olah tersangka DS mendapat uang miliaran rupiah dari hasil bermain trading valuta asing, dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan kepada masyarakat yang menonton YouTube agar ikut bergabung dan bermain trading,” kata Asep menjelaskan.

Baca Juga :  Slottio Casino: Quick Spin, Rapid Wins – Jouw Gids voor Kortdurende Hoog‑Intensiteit Gaming

“Namun demikian, kenyataannya tersangka DS tidak bermain trading, melainkan hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan keuntungan dari para member,” ujarnya lagi.

Dibalik itu polisi juga mengungkap identitas Doni Salmanan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki. Tak disangka, di kolom pekerjaan tertulis Buruh Harian Lepas atau lebih dikenal freelancer.

“Sesuai KTP, di sini tertera buruh harian lepas,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di kantornya, Selasa (15/3/2022).

Asep juga menjelaskan sistem kerja Doni Salmanan sebagai afiliator binary option yang kini membuatnya ditahan.

Menurut Asep, Doni Salmanan tak pernah bermain trading, melainkan hanya membuat berita bohong lewat berbagai konten YouTube yang dihimpun di kanal King Salmanan.

Baca Juga :  30 Tahun Sheila on 7: Rahasia di Balik Loyalitas Tanpa Batas untuk Sheilagank

“Jadi seolah-olah tersangka DS mendapat uang miliaran rupiah dari hasil bermain trading valuta asing, dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan kepada masyarakat yang menonton YouTube agar ikut bergabung dan bermain trading,” kata Asep menjelaskan.

“Namun demikian, kenyataannya tersangka DS tidak bermain trading, melainkan hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan keuntungan dari para member,” ujarnya lagi.

Doni Salmanan dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sumber : suara.com

Berita Terkait

Bet On Red Casino: Schnelllebige Slots und Live-Action für schnelle Gewinne
ون اكس بت يبرز بساطة اللعب وسلاسة التنقل في عالم الكازينو الإلكتروني
Ngeri! Taksi Air Diduga Mengangkut BBM Terbakar di DAS Barito
IGD RSUD dr Doris Sylvanus Membludak, DPRD Kalteng Soroti Profesionalisme Tenaga Medis
Kritik Keras Komisi I DPR Soal Pembubaran Film Pesta Babi: Itu Hak Konstitusional Warga!
Buntut Kerusuhan Stadion Lukas Enembe, Polres Jayapura Lakukan Penyelidikan
Bupati Mura Minta Distribusi BBM Diawasi Ketat
Polres Jayapura Amankan 14 Orang Terkait Kericuhan Stadion Lukas Enembe

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:06 WIB

Bet On Red Casino: Schnelllebige Slots und Live-Action für schnelle Gewinne

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:26 WIB

ون اكس بت يبرز بساطة اللعب وسلاسة التنقل في عالم الكازينو الإلكتروني

Senin, 11 Mei 2026 - 19:34 WIB

Ngeri! Taksi Air Diduga Mengangkut BBM Terbakar di DAS Barito

Senin, 11 Mei 2026 - 15:51 WIB

Kritik Keras Komisi I DPR Soal Pembubaran Film Pesta Babi: Itu Hak Konstitusional Warga!

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:37 WIB

Buntut Kerusuhan Stadion Lukas Enembe, Polres Jayapura Lakukan Penyelidikan

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:14 WIB

Bupati Mura Minta Distribusi BBM Diawasi Ketat

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:50 WIB

Polres Jayapura Amankan 14 Orang Terkait Kericuhan Stadion Lukas Enembe

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:16 WIB

Prabowo Dukung Perdamaian Thailand dan Kamboja di Forum KTT ASEAN

Berita Terbaru