DPRD Barsel Sayangkan Sikap BPJS Kesehatan, Farid Yusran:Hari Jumat Kita Akan RDP Terkait Hal Ini

- Jurnalis

Rabu, 16 Maret 2022 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Farid Yusran Ketua DPRD Barito Selatan. 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Farid Yusran Ketua DPRD Barito Selatan. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Tertunggaknya pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada 12 UPTD Puskesmas se-Kabupaten Barsel hingga tiga bulan, tak hanya menjadi wakil rakyat di DPRD Barsel.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, M.Farid Yusran menyanyangkan sikap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang telah menunggak pembayaran kepada 12 UPTD Puskesmas, hingga membuat persoalan santer menjadi pembicaraan di masyarakat dan  viral di kalangan netizen.

Baca Juga :  Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya

“Sebenarnya hal itu tidak boleh terjadi, tidak boleh seperti itu, kasian para tenaga keaehatan,” ucap Farid Yusran usai memimpin rapat gabungan komisi DPRD kepada 1tulah.com di Buntok,  Selasa (15/3/2022).

Ia mengatakan, adanya surat edaran yang beredar di beberapa grub whatsApp dan media aosial Facebook dari kepala UPTD Puskesmas Buntok, yang mengungumkan bahwa mulai 1 April peserta BPJS Kesehatan akan dikenakan tarif umum, kalau pihak BPJS masih belaum bisa menunaikan kewajibannya kepada pihak Puskesmas.

Baca Juga :  Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

“Kita sudah minta kepada Sekretaris Daerah untuk rapat terlebih dahulu, supaya dapat mencari titik terang apa permasalahannya,” ujarnya seraya menambahkan pada Jumat mendatang pihaknya  akan menggelar RDP dengan pihak terkait. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Berita Terbaru