Polisi di Sumut Amankan 17,37 gram Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 12 Maret 2022 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan (suara.com)

Ilustrasi penangkapan (suara.com)

1tulah.com – Polisi melakukan pengebrekan di sebuah rumah di Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Sumatera Utara (Sumut).

Dua pemuda berinisial AA (26) dan FF (20) ditangkap polisi. Mereka terkejut saat polisi datang, karena sedang membungkus sabu ukuran kecil sebanyak 27 dengan total berat 17,37 gram.

Baca Juga :  Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

“Petugas melakukan penggerebekan di rumah AA pada 10 Maret 2022,” kata Kanit I Polres Simalungung, Iptu Dian Putra, melansir SuaraSumut.id (jaringan suara.com), Sabtu (12/03/2022).

Saat diinterogasi, kata Dian, AA mengaku sabu itu diperoleh dari orang tidak dikenal dan berkomunikasi melalui telepon selular. Sementara FF membantu melakukan penjualan.

Baca Juga :  Dapur Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara, Pengusaha Tuntut Badan Gizi Nasional!

Di lokasi terpisah, petugas mengamankan DI (40) warga Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun pada 9 Maret 2022 malam.
Di ditangkap diduga hendak bertransaksi narkoba. Dari DI ditemukan 0,99 gram sabu dan uang hasil penjualan sejumlah Rp 300 ribu. (*)

(sumber : suara.com)

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:57 WIB

Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terbaru