Penjual Sabu di Barito Utara Diringkus

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AM dan Barbuk saat diamankan SatresNarkoba Polres Barut. (Foto :Suroso/1tulah.com)

Pelaku AM dan Barbuk saat diamankan SatresNarkoba Polres Barut. (Foto :Suroso/1tulah.com)

1tulah.com, MUARA TEWEH – Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Barito Utara (Barut) Provinsi Kalteng, kembali meringkus penjual narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.

Pelaku AM alias Agus (27) ditangkap di
jalan Poros Lintas Kaltim, Rt. 006, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Senin (7/03) siang. Hasil pengeledahan, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti sabu seberat sekitar 1,30 gram.

Baca Juga :  Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati

Kasat ResNarkoba Polres Barut AKP Syaifullah menjelaskan, penangkapan berbekal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar jembatan Sei Teweh sering sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis shabu.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di atas jembatan Sei Teweh.

Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan. “Dari pengeledahan personil kami berhasil ditemukan satu buah plastik klip yang didalamnya berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkotika jenis shabu yang di buang di bawah jembatan, menyangkut di semen pengaman jembatan,” terang Kasat.

Baca Juga :  Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AM bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Barut untuk proses lebih lanjut.

Atas ulahnya pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Patroli Trantibumlinmas Satpol PP Barito Utara Amankan 9 Orang, Dua Pelajar Diduga Ngelem

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:09 WIB

Patroli Trantibumlinmas Satpol PP Barito Utara Amankan 9 Orang, Dua Pelajar Diduga Ngelem

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Berita Terbaru