Kejari Barito Utara Tinggal Menunggu Audit BPKP Untuk Tetapkan Tersangka Korupsi Program Peremajaan Sawit rakyat

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi pembersihan lahan PSR atau reflanting.Foto.1tulah.com

Foto : Ilustrasi pembersihan lahan PSR atau reflanting.Foto.1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH–  Kejaksaan Negeri Barito Utara terus merampungkan penyidikan  tindak pidana korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting tahap I, tahun 2019-2021. ratusan orang saksi sudah silakukan pemeriksaan.Kejaksaan pun tinggal menunggu audit BPKP untuk menentukan tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

“Kita sudah melayangkan surat ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk menghitung kerugian negara. Kita tunggu penghitungan BPKP,” ujar Kejari Iwan Catur karyawan melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Barito Utara Jhon Maynard Keynes kepada 1tulah.com di Muara Teweh, Senin (7/3/2022).

Jhon menjelaskan, pemeriksaan pihak-pihak terkait sebagai saksi berlangsung marathon. Di Pandran Permai saja, jumlah saksi sekitar 120 orang dari total 300 anggota Koperasi.

Kejari Barito Utara baru merampungkan pemeriksaan ratusan saksi, anggota Koperasi Solai Bersama di Satuan Permukiman (SP) III, Desa Pandran Permai, Kecamatan Teweh Selatan.

Baca Juga :  Jawaban Benar Tapi Minus 5, Ini Alasan Juri Indri Wahyuni di Final LCC MPR RI Kalbar

Setelah rampung di SP III, lanjut Jhon, pemeriksaan akan berlanjut ke Koperasi Pandran Bersatu di Desa Pandran Jaya, Koperasi Jaya Lestari Desa Tawan Jaya, dan Koperasi Tunas Harapan Desa Bukit Sawit. Jumlah saksi yang akan dimintai, keterangan mencapai ratusan orang.

“Itu salah satu alasan penyidikan kasus ini seperti lambat. Banyak saksi yang mesti diperiksa. Tetapi progres tetap berjalan sesuai harapan kita. Setelah penghitungan kerugian negara oleh BPKP, kita bisa tetapkan tersangkanya, ” kata dia.

Secara umum, Kejari Barito Utara khususnya Seksi Pidsus mengevaluasi proses penanganan perkara tindak pidana program PSR tahap I berjalan baik. Inidikatornya, dari tahap penyelidikan ke penyidikan cuma memakan waktu satu bulan.

“Desember 2021 masih penyelidikan, Januari 2022 sudah diumumkan masuk tahap penyidikan. Progres kasus ini dilaporkan ke Kejati Kalteng dan Kejagung. Kasus ini terus dipantau dari atas, ” ucap, dia.

Baca Juga :  Kabar Baik bagi Tenaga Pendidik: DPRD Kalteng Pastikan Rekrutmen Guru ASN dan PPPK Terus Berlanjut

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Barito Utara telah meningkatkan status perkara tersebut dari proses penyelidikan menjadi penyidikan, sejak 26 Januari 2022. Namun belum ada nama tersangka yang diumumkan kepada publik.

Saat itu, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Iwan Catur Karyawan mengatakan, penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor 1 tanggal 26 Januari 2022. Modus dugaan korupsi, berawal dari program yang diselenggarakan oleh BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit). Dananya berada di Kementerian Keuangan.

Dalam pelaksanaannya dana dikelola oleh koperasi-koperasi yang membawahi kelompok-kelompok tani berisi para petani pekebun. Di Barito Utara ada empat koperasi.

Berita Terkait

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota
KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:27 WIB

Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:56 WIB

KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:36 WIB

Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Merry Rukaini

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Ikut Hadiri Kunjungan Pemkab ke KPK RI

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:34 WIB