Kejari Barito Utara Tinggal Menunggu Audit BPKP Untuk Tetapkan Tersangka Korupsi Program Peremajaan Sawit rakyat

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi pembersihan lahan PSR atau reflanting.Foto.1tulah.com

Foto : Ilustrasi pembersihan lahan PSR atau reflanting.Foto.1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH–  Kejaksaan Negeri Barito Utara terus merampungkan penyidikan  tindak pidana korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting tahap I, tahun 2019-2021. ratusan orang saksi sudah silakukan pemeriksaan.Kejaksaan pun tinggal menunggu audit BPKP untuk menentukan tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

“Kita sudah melayangkan surat ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk menghitung kerugian negara. Kita tunggu penghitungan BPKP,” ujar Kejari Iwan Catur karyawan melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Barito Utara Jhon Maynard Keynes kepada 1tulah.com di Muara Teweh, Senin (7/3/2022).

Jhon menjelaskan, pemeriksaan pihak-pihak terkait sebagai saksi berlangsung marathon. Di Pandran Permai saja, jumlah saksi sekitar 120 orang dari total 300 anggota Koperasi.

Kejari Barito Utara baru merampungkan pemeriksaan ratusan saksi, anggota Koperasi Solai Bersama di Satuan Permukiman (SP) III, Desa Pandran Permai, Kecamatan Teweh Selatan.

Baca Juga :  Pj Sekda Jufriansyah Hadiri Acara Persiapan Penyerahan LKPD 2024 

Setelah rampung di SP III, lanjut Jhon, pemeriksaan akan berlanjut ke Koperasi Pandran Bersatu di Desa Pandran Jaya, Koperasi Jaya Lestari Desa Tawan Jaya, dan Koperasi Tunas Harapan Desa Bukit Sawit. Jumlah saksi yang akan dimintai, keterangan mencapai ratusan orang.

“Itu salah satu alasan penyidikan kasus ini seperti lambat. Banyak saksi yang mesti diperiksa. Tetapi progres tetap berjalan sesuai harapan kita. Setelah penghitungan kerugian negara oleh BPKP, kita bisa tetapkan tersangkanya, ” kata dia.

Secara umum, Kejari Barito Utara khususnya Seksi Pidsus mengevaluasi proses penanganan perkara tindak pidana program PSR tahap I berjalan baik. Inidikatornya, dari tahap penyelidikan ke penyidikan cuma memakan waktu satu bulan.

“Desember 2021 masih penyelidikan, Januari 2022 sudah diumumkan masuk tahap penyidikan. Progres kasus ini dilaporkan ke Kejati Kalteng dan Kejagung. Kasus ini terus dipantau dari atas, ” ucap, dia.

Baca Juga :  Di Tengah Isu Pengurangan Kuota, Kemenag Tegaskan PPG Guru PAI Jalan Terus

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Barito Utara telah meningkatkan status perkara tersebut dari proses penyelidikan menjadi penyidikan, sejak 26 Januari 2022. Namun belum ada nama tersangka yang diumumkan kepada publik.

Saat itu, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Iwan Catur Karyawan mengatakan, penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor 1 tanggal 26 Januari 2022. Modus dugaan korupsi, berawal dari program yang diselenggarakan oleh BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit). Dananya berada di Kementerian Keuangan.

Dalam pelaksanaannya dana dikelola oleh koperasi-koperasi yang membawahi kelompok-kelompok tani berisi para petani pekebun. Di Barito Utara ada empat koperasi.

Berita Terkait

Raperda Disabilitas Kalteng Masih dalam Tahap Penyempurnaan
Diskon Tiket Pesawat dan Tol untuk Mudik Lebaran 2025: Meringankan Beban Masyarakat dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Dahlan Iskan Trending Diduga Singgung Danantara, Apa sih Danantara?
Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?
Istri Ketua DAD Barut Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi Dugaan Kasus Pencemaran nama Baik
Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah
Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!
Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya agar Tak Terjebak

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:08 WIB

Raperda Disabilitas Kalteng Masih dalam Tahap Penyempurnaan

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:50 WIB

Diskon Tiket Pesawat dan Tol untuk Mudik Lebaran 2025: Meringankan Beban Masyarakat dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:44 WIB

Dahlan Iskan Trending Diduga Singgung Danantara, Apa sih Danantara?

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:33 WIB

Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:36 WIB

Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:58 WIB

Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:49 WIB

Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya agar Tak Terjebak

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:10 WIB

Pj Bupati Muhlis Hadiri berbagai Rangkaian Kegiatan pada 2 Kecamatan di Barut

Berita Terbaru

Lagi! Fariz RM ditangkap karena kasus narkoba. (foto: Instagram)

Entertainment

Musisi Senior Fariz RM Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Rabu, 19 Feb 2025 - 17:56 WIB