1tulah.com-Puluhan ribu batang ganja diamankan Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh, saat menemukan ladang seluas 6,28 hektare di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Utara, Kecamatan Sawang, Kabupatan Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Minggu (27/2/2022).
Dari pengungkapan itu, polisi menemukan sebanyak 62.800 batang pohon ganja yang langsung dimusnahkan.
Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan menyebut, pengungkapan ladang ganja ini turut melibatkan Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, Satbrimob Detasemen B Lhokseumawe serta Kodim 0103 Aceh Utara.
Turut hadir Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriono, dan Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung.
Ruddi menambhakna, total berat ganja yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini mencapai 40,3 ton. Tanaman tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.
“Benar ditemukan (lahan pohon ganja). Kami (Polda Aceh) membantu upaya pengungkapan kepada tim satgas Siger Polda” kata Ruddi, seperti dikutip suara.com (jaringan media 1tulah.com).
Ruddi menuturkan, pengungkapan ladang ganja ini berawal dari adanya informasi yang diterima Satgas Siger Polda Lampung. Dari informasi tersebut diketahui terdapat tiga ladang ganja yang berada di lokasi pedalaman dengan medan lembah dan sungai.
Di lokasi pertama, kata Ruddi, ditemukan 1,78 hektare ladang ganja. Sebanyak 17.800 batang pohon ganja dengan tinggi di atas 2 meter dan total berat 17,8 ton berhasil diamankan.
Di lokasi kedua dengan ladang ganja seluas 3 hektar, tim gabungan berhasil mengamankan 30 ribu batang pohon ganja. Total berat ditaksir mencapai 15 ton.
Sedang di lokasi ketiga di temukan ladang ganja seluas 1,5 hektar. Dari lokasi ini tim gabungan menemukan 15.000 batang pohonganja dengan berat mencapai 7,5 ton.
“Konologis pengungkapan pertama dapat ditanyakan kepada tim Satgas Siger,” pungkas Ruddi.