1tulah.com, MUARA TEWEH– Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Agus Priyono bersama jajarannya, melakukan silaturahmi ke Pemerintah Daerah Barito Utara (Barut), Selasa (15/2/2022). Orang nomor satu di BPK RI perwakilan Kalteng ini melakukan kunjungan balasan yang sebelumnya dilakukan Bupati Nadalsyah dan rombongan ke Palangka Raya, baru-baru lalu.
Saat ini tim dari BPK RI, tengah melakukan pemeriksaan laporan keuangan daerah di Muara Teweh. Silaturahmi inipun tak disia-siakan Pemkab Barut.
Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, saat mewakili Bupati Nadalsyah, pada pertemuan itu menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara meminta masukan, arahan dan bimbingan dalam laporan keuangan daerah.
“Sehingga nantinya, kami dapat memperoleh Opini WTP untuk ke-8 kalinya berturut-turut,” harap Sugianto.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Agus Priyono, meminta, agar laporan keuangan unaudited dapat disampaikan pada tanggal 18 Maret 2022.
“Berdasarkan peraturan, paling lambat di 31 Maret. Ini untuk menghindari pemeriksaan diwaktu bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri,” kata Agus.
Karena itu lanjut dia, persiapan diperlukan dari Pemda. Terlebih, saat ini akun-akun Keuangan Pemda menggunakan SIPD.
“Meskipun baru 3 Pemda yang menerapkan full SIPD se-Indonesia, tetapi dengan berproses, sehingga kedepannya semua Pemda menggunakan SIPD,” jelas Agus.
Ia jug menyampaikan, agar semua Kepala Perangkat Daerah dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan tim BPK yang saat ini melakukan pemeriksaan interim LKPD di Barut. Disampaikan agar data-data dan informasi, diberikan langsung oleh pejabat yang menandatanganinya.
“Diharapkan adanya inovasi dan terobosan yang menggunakan sistem, sehingga pelaporan dapat lebih cepat. Manfaatkan semua kemajuan teknologi, sehingga memudahkan pekerjaan,” tutupnya.