Hujan Iterupsi, Rapat Paripurna Reposisi Jabatan Anggota DPRD Kotim

- Jurnalis

Senin, 14 Februari 2022 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto - Momen Rapat Paripurna Reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) saat Ketua DPRD Kotim Dra. Rinie Anderson meninggalkan Ruangan Rapat usai mengetok palu Skor. foto.Ifit/1tulah.com

Foto - Momen Rapat Paripurna Reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) saat Ketua DPRD Kotim Dra. Rinie Anderson meninggalkan Ruangan Rapat usai mengetok palu Skor. foto.Ifit/1tulah.com

1tulah.com, SAMPIT – Rapat paripurna reposisi alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kotawaringin Timur dihujani interupsi. Hal itu terjadi lantaran anggota Fraksi PDIP Perjuangan meninggalkan ruangan rapat paripurna setelah setelah pimpinan rapat mengetok palu skor.

Rapat paripurna yang digelar, Senin 14 Febuari 2022 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson turut dihadiri dua unsur pimpinan dewan lainnya yakni Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur dan Wakil Ketua II DPRD Kotim H. Hairis Salamad.

Saat rapat paripurna baru dimulai anggota dari Fraksi PDI Perjuangan Rimbun, meminta agar paripurna di skor lantaran ada salah satu anggota fraksi PKB yang sampai saat ini belum dilantik untuk PAW.

Baca Juga :  Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan
Foto – Anggota Fraksi PDI-P Rimbun saat menyampaikan Interupsi kepada pimpinan rapat

Sementara Dadang H Syamsu dari fraksi PAN mengaku itu tidak ada permasalahan, karena sejak awal fraksi PKB merupakan fraksi lengkap.

Ketidakhadiran anggota PKB saat ini kata dia hanyalah karena masalah administrasi saja. Secara De Yure mereka lengkap saat ini.

Namun demikian Rinie langsung mengetok palu agar rapat di skor dan anggota dari fraksi PDI Perjuangan keluar ruang rapat paripurna. Begitu juga dengan Rinie langsung keluar.

Hal itu diprotes oleh Ketua Fraksi Nasdem, Syahbana, ketokan palu Rinie tersebut dianggap tidak jelas. Apakah itu ketokan skor atau untuk apa.

Baca Juga :  Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

“Ketokan bu ketua tidak jelas, pimpinan lain agar melanjutkan rapat paripurna,” katanya kepada wakil ketua Rudianur dan H Hairis Salamad.

Selain itu Bima Santoso dari fraksi PKB menyatakan salah satu rekan mereka yang tidak hadir secara administrasi SK PAW sudah disahkan oleh gubernur sehingga paripurna dilanjutkan tidak masalah.

Sementara itu Ketua Fraksi PKN, Abadi menyebutkan paripurna dilanjutkan secara hukum tetap sah. Meski salah satu anggota mereka tidak hadir.

 

Berita Terkait

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya
10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI
Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta
Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!
Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang
Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers
SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:34 WIB

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:21 WIB

10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Senin, 18 Mei 2026 - 07:37 WIB

Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang

Senin, 18 Mei 2026 - 06:45 WIB

Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:43 WIB

SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Berita Terbaru