DPRD usul Permasalahan Lahan Warga dan PT PIS Diselesaikan di Tingkat Kecamatan

- Jurnalis

Senin, 14 Februari 2022 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parmana Setiawan, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara. foto.dok.1tulah.com

Parmana Setiawan, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara. foto.dok.1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH– Setelah melalui rapat dengar pendapat yang menghadirkan sejumlah kelompok masyarakat yang saling mengklaim lahan di areal IUP PT Permata Indah Sinergi yang beroperasi diwilayah Kecamatan Lahei Barat, DPRD Barito Utara dan pemerintah daerah serta seluruh pihak yang hadir sepakat agar permasalahan ini dikembalikan ke Pemerintah Kecamatan untuk penyelesaiannya.

Dari RDP yang dipimpin Wakil Ketua I, Parmana Setiawan dan dihadiri sejumlah anggota dewan dari Komisi C, Camat Lahei Barat, Kabag Ekonomi Setda Barut dan undangan terkait lainnya ini peroleh dua kesimpulan.

Pertama, DPRD Barito Utara dan seluruh yang hadir sepakat bahwa permasalahan lahan antara perwakilan masyarakat dengan pihak perusahaan agar bisa diselesaikan di kecamatan terlebih dahulu.

Baca Juga :  Kunjungan BPKP Jadi Upaya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

“Kedua, untuk menghindari terjadinya sesuatu dan lain hal, kita mengharapkan pihak perusahaan tidak melakukan kegiatan diatas lahan yang masih dipermasalahkan,” kata Parmana Setiawan saat membacakan kesimpulan rapat, Senin (14/2/2022) siang.

Sementara, External Relation PT Permata Indah Sinergi, Budi Baik Siregar yang diwawancarai media usai rapat menjelaskan, pada prinsifnya perusahaan tidak melihat siapapun dia, sepanjang lahan ataupun yang diklaim itu memiliki bukti yang sah dan riil dilapangan, maka perusahaan akan mengokomodirnya untuk memberikan tali asih pembebasan lahan.

“Sedangkan yang dipermasalahkan disini, jadi ada satu kelompok yang mengatasnamakan masyarakat mengklaim lahan atas dasar penyerahan dari perusahaan terdahulu, sedangkan sedangkan kenyataan dilapangan dilahan tersebut ada sejumlah warga yang sudah menguasai dengan membuka kebun dan lain sebagainya selamma bertahun-tahun,” ungkap Budi.

Baca Juga :  Pemkab Mura Dukung Penuh Persiapan Kontingen Porprov

Sebelumnya, Rudi Chandra dari KPHP Barito Hulu menanggapi permasalahan ini menyebut bahwa semuanya berawal dari peta. Jadi coba dikalibrasi lagi peta yang dari UD Sinar Benua yang diserahkan ke kelompok Rohmandi Cs.

“Mengapa peta, karena semua berawal dari situ. Karena 3/4 areal PT PIS ini masuk areal PT Austral Byna dan eks HPH. Jadi kalau secara peta, tidak mungkin ada UD disitu. Tapi nanti akan kami cek lagi. Beranjak dari data tersebut  baiknya di Kecamatan dibentuk Tim sinkronisasi, Tim validasi dan verifikasi termasuk siapa yang mensyahkan dokumen-dokumen tersebut,” jelasnya

Berita Terkait

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya
10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI
Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta
Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!
Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang
Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers
SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:34 WIB

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:21 WIB

10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Senin, 18 Mei 2026 - 07:37 WIB

Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang

Senin, 18 Mei 2026 - 06:45 WIB

Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:43 WIB

SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Berita Terbaru