DPRD usul Permasalahan Lahan Warga dan PT PIS Diselesaikan di Tingkat Kecamatan

- Jurnalis

Senin, 14 Februari 2022 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parmana Setiawan, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara. foto.dok.1tulah.com

Parmana Setiawan, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara. foto.dok.1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH– Setelah melalui rapat dengar pendapat yang menghadirkan sejumlah kelompok masyarakat yang saling mengklaim lahan di areal IUP PT Permata Indah Sinergi yang beroperasi diwilayah Kecamatan Lahei Barat, DPRD Barito Utara dan pemerintah daerah serta seluruh pihak yang hadir sepakat agar permasalahan ini dikembalikan ke Pemerintah Kecamatan untuk penyelesaiannya.

Dari RDP yang dipimpin Wakil Ketua I, Parmana Setiawan dan dihadiri sejumlah anggota dewan dari Komisi C, Camat Lahei Barat, Kabag Ekonomi Setda Barut dan undangan terkait lainnya ini peroleh dua kesimpulan.

Pertama, DPRD Barito Utara dan seluruh yang hadir sepakat bahwa permasalahan lahan antara perwakilan masyarakat dengan pihak perusahaan agar bisa diselesaikan di kecamatan terlebih dahulu.

Baca Juga :  OJK Kaji Penerapan ETF Kripto: Investasi Kripto Makin Mudah dan Aman?

“Kedua, untuk menghindari terjadinya sesuatu dan lain hal, kita mengharapkan pihak perusahaan tidak melakukan kegiatan diatas lahan yang masih dipermasalahkan,” kata Parmana Setiawan saat membacakan kesimpulan rapat, Senin (14/2/2022) siang.

Sementara, External Relation PT Permata Indah Sinergi, Budi Baik Siregar yang diwawancarai media usai rapat menjelaskan, pada prinsifnya perusahaan tidak melihat siapapun dia, sepanjang lahan ataupun yang diklaim itu memiliki bukti yang sah dan riil dilapangan, maka perusahaan akan mengokomodirnya untuk memberikan tali asih pembebasan lahan.

“Sedangkan yang dipermasalahkan disini, jadi ada satu kelompok yang mengatasnamakan masyarakat mengklaim lahan atas dasar penyerahan dari perusahaan terdahulu, sedangkan sedangkan kenyataan dilapangan dilahan tersebut ada sejumlah warga yang sudah menguasai dengan membuka kebun dan lain sebagainya selamma bertahun-tahun,” ungkap Budi.

Baca Juga :  Laksanakan Ibadah Umroh, Megawati Berdoa untuk Kesejahteraan Indonesia

Sebelumnya, Rudi Chandra dari KPHP Barito Hulu menanggapi permasalahan ini menyebut bahwa semuanya berawal dari peta. Jadi coba dikalibrasi lagi peta yang dari UD Sinar Benua yang diserahkan ke kelompok Rohmandi Cs.

“Mengapa peta, karena semua berawal dari situ. Karena 3/4 areal PT PIS ini masuk areal PT Austral Byna dan eks HPH. Jadi kalau secara peta, tidak mungkin ada UD disitu. Tapi nanti akan kami cek lagi. Beranjak dari data tersebut  baiknya di Kecamatan dibentuk Tim sinkronisasi, Tim validasi dan verifikasi termasuk siapa yang mensyahkan dokumen-dokumen tersebut,” jelasnya

Berita Terkait

Dahlan Iskan Trending Diduga Singgung Danantara, Apa sih Danantara?
Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?
Istri Ketua DAD Barut Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi Dugaan Kasus Pencemaran nama Baik
Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah
Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!
Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya agar Tak Terjebak
Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal
Agnez Mo Buka-bukaan Soal Ahmad Dhani: Antara Royalti Lagu dan Video Dukungan DPR

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:44 WIB

Dahlan Iskan Trending Diduga Singgung Danantara, Apa sih Danantara?

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:33 WIB

Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:54 WIB

Istri Ketua DAD Barut Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi Dugaan Kasus Pencemaran nama Baik

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:36 WIB

Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:58 WIB

Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:36 WIB

Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:56 WIB

Agnez Mo Buka-bukaan Soal Ahmad Dhani: Antara Royalti Lagu dan Video Dukungan DPR

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:41 WIB

Dewan Barut Wardatun Nur Jamilah Minta Pemdes Bantu Warga Lengkapi Administrasi Penduduk

Berita Terbaru