Pemkab Barut Bertekad Pertahankan Opini WTP BPK RI

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Nadalsyah dalam acara pertemuan awal (Entry Meeting) dengan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalteng. Foto.Delia/1tulah.com

Bupati Nadalsyah dalam acara pertemuan awal (Entry Meeting) dengan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalteng. Foto.Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Pantas dibanggakan. Pemkab Barito Utara (Barut) selama tujuh kali berturut-turur telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengaharapkan, jajarannya di Pemerintah Daerah tetap dan dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah didapatkan Pemkab Barito Utara tersebut.

“Saya berharap kekompakan kita yang mampu mengantarkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dulu dari Opini Disclaimer menjadi WTP tujuh kali berturut-turut dapat kita pertahankan, oleh karena itu kepada seluruh perangkat daerah dapat mendukung dengan data apa saja yang diminta oleh Tim Pemeriksa jangan sampai terlambat agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar,”ujar Nadalsyah dalam acara pertemuan awal (Entry Meeting) dengan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalteng di aula Setda Lantai 1, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga :  Sejarah Tercipta! Port FC Juarai Piala Presiden 2025 Taklukkan Oxford United

Entry Meeting ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Tugas Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dalam Entry Meeting tersebut dihadiri Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah Drs Muhlis, Ketua Tim Pemeriksa Rony Suhatman, beserta tim dan seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara.

Dikatakan Bupati, bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintahan daerah (LKPD) merupakan amanah yang diberikan kepada BPK-RI berdasarkan UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, serta UU nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Sejauh ini, Pemkab Barito Utara terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.

Baca Juga :  Rekor Pertemuan Timnas Indonesia U-23 vs Brunei Darussalam: Siapa Unggul di Piala AFF U-23 2025?

“Kami telah melakukan berbagai upaya agar kami dapat memperoleh opini terbaik atas laporan keuangan Pemkab Barito Utara. Alhamdulillah, atas kerja keras dari seluruh organisasi perangkat daerah pada tahun anggaran 2020 yang lalu kami memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke 7 kali,” kata Koyem.

Oleh karena kata bupati kami bertekad, berupaya, dan berharap agar kami dapat mempertahankan opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2021. Namun katanya lagi kami menyadari tentu masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah.

“Untuk itu melalui entry meeting ini kami berharap bersama dengan BPK RI, kami dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan, dan sesegera mungkin kami akan melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli
Wamendagri bersama Pemkab Barut Gelar Rakoor Kesiapan PSU Pilkada 2024
Wamendagri Berkunjung ke Barito Utara, Bawaslu Lapor Sudah Tangani 3 Perkara Laporan Termasuk Netralitas ASN
Tinggalkan Saweran TikTok, Pinkan Mambo Fokus Bangun Kerajaan Donatnya
Hasto Kristiyanto Tuding Tuntutan 7 Tahun Penjara Adalah ‘Pesanan’: Kasus Hukumnya Sebut Mengandung Intervensi Politik?
Abraham Samad Bantah Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ancam Kriminalisasi!
Dukungan DPRD Kalteng untuk Pemutihan Pajak Kendaraan: Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak!

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:32 WIB

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:28 WIB

Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:50 WIB

Wamendagri bersama Pemkab Barut Gelar Rakoor Kesiapan PSU Pilkada 2024

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:23 WIB

Wamendagri Berkunjung ke Barito Utara, Bawaslu Lapor Sudah Tangani 3 Perkara Laporan Termasuk Netralitas ASN

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:08 WIB

Hasto Kristiyanto Tuding Tuntutan 7 Tahun Penjara Adalah ‘Pesanan’: Kasus Hukumnya Sebut Mengandung Intervensi Politik?

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:00 WIB

Abraham Samad Bantah Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ancam Kriminalisasi!

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:24 WIB

Dukungan DPRD Kalteng untuk Pemutihan Pajak Kendaraan: Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak!

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:18 WIB

Program Cetak Sawah di Kalteng: Antara Target Ambisius dan Realita Lapangan

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto (sumber: suara,com)

Berita

Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:28 WIB