Penghuni Barak di Jalan Veteran Digerebek Polisi, Ditemukan Paket Lengkap Sabu

- Jurnalis

Selasa, 1 Februari 2022 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CTM alias emy, IRT yang di bekuk polisi  karena jualan sabu. Foto.Deni/1tulah.com

CTM alias emy, IRT yang di bekuk polisi karena jualan sabu. Foto.Deni/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Berdasarkan informasi dari warga setempat, jajaran Sat Narkoba Polres Barito Utara melakukan penggerebekan di sebuah barak di Jalan Veteran Gang Kinibalu Kelurahan Melayu. Dalam operasi ini berhasil ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu lengkap dengan perlengkapan penggunaan dan transaksinya.

“Untuk tersangkanya, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial CTM (34) yang saat penggerebakan berada di salah satu kamar barak dengan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Barito Utara melalui Kasat Narkoba AKP Slameto SH kepada 1tulah.com di Muara Teweh, Selasa (1/2/2022).

Ia menyebutkan, penangkapan yang dilakukan pada Senin tanggal 31 Januari 2022 sekira jam 23.45 WIB di Jalan Veteran, Gang. Kini Balu, RT.26, RW.02, Keluarahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Prabowo: Jangan Ada Lagi Ego! Saatnya Utamakan Kepentingan Rakyat

“Informasinya bahwa di barak terlapor sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terlapor sedang berada barak,”ujar AKP Slameto.

Saat itu petugas terlebih dahulu berhasil mengamankan terlapor. Setelah dilakukan penggeledahan badan maupun barak yang dihuni terlapor ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok Up Mild warna biru, di dalamnya berisi 1 (satu) buah plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga :  Misi Kemanusiaan di Kupang, 100 Polisi Siaga Sambut Cristiano Ronaldo di Jakarta

“Barang bukti ditemukan di bawah kolong barak yang dihuni terlapor dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika,”ujar Kasat Narkoba.
Saat dinterogasi CTM mengakui semua barang bukti itu kepunyaannya. Selanjutnya yang bersangkutan dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Saat ini CTM telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tukas AKP Slameto SH.(Adi)

Berita Terkait

Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?
Istri Ketua DAD Barut Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi Dugaan Kasus Pencemaran nama Baik
Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah
Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!
Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya agar Tak Terjebak
Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal
Agnez Mo Buka-bukaan Soal Ahmad Dhani: Antara Royalti Lagu dan Video Dukungan DPR
DPRD Kalteng Soroti Pemangkasan Anggaran DAU dan DAK Sebesar Rp125 Miliar Lebih

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:33 WIB

Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:54 WIB

Istri Ketua DAD Barut Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi Dugaan Kasus Pencemaran nama Baik

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:36 WIB

Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:58 WIB

Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:49 WIB

Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya agar Tak Terjebak

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:36 WIB

Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:56 WIB

Agnez Mo Buka-bukaan Soal Ahmad Dhani: Antara Royalti Lagu dan Video Dukungan DPR

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:57 WIB

DPRD Kalteng Soroti Pemangkasan Anggaran DAU dan DAK Sebesar Rp125 Miliar Lebih

Berita Terbaru