Harga Minyak Goreng Meroket Komisi II DPRD Kotim Sidak ke Swalayan dan Pasar

- Jurnalis

Senin, 24 Januari 2022 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto - Ketua Komisi II DPRD Kotim berinteraksi langsung kepada pedagang di Pasar PPM Sampit terkait mahalnya harga minyak goreng.Fotografer. Fitri/1tulah.com

Foto - Ketua Komisi II DPRD Kotim berinteraksi langsung kepada pedagang di Pasar PPM Sampit terkait mahalnya harga minyak goreng.Fotografer. Fitri/1tulah.com

1tulah.com, SAMPIT – Menindaklanjuti keluhan masyarakat akibat makin mahalnya minyak goreng di pasaran, Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin sidak ke Pusat Perbelanjaan Mentaya, toko, dan swalayan, Senin (24/01) siang.

Sejak jelang akhir tahun 2021 lalu harga minyak goreng terus melambung tinggi dan makin mahal. Hal ini kemudian menjadi keluhan sebagian besar masyarakat di Indonesia, termasuk juga di Kabupaten Kotim.

Foto – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj. Darmawati, bersama Anggota Komisi II DPRD Kotim, M. Abadi dan Yuliansyah, Sidak harga minyak goreng, kepasar PPM Sampit, Toko dan Swalayan.(Fit).

Komisi II DPRD Kotim yang mendengar keluhan masyarakat ini langsung melakukan sidak ke Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), Toko dan Swayalan. Dalam kegiatan sidak tersebut Ketua Komisi II DPRD Kotim, Hj. Darmawati bersama Anggota Komisi II lainnya, M. Abadi dan Yuliansyah.

Harga minyak goreng dalam kemasan, kata Darmawati, harganya masih mahal, yakni diatas Rp20 ribu. Para pedagang di pasar tradisional PPM Sampit ini mengaku masih menjual dengan harga diatas karena stok lama yang disuplai dari distributor minyak goreng.

Baca Juga :  Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani

“Mereka ini belum bisa menjual dengan harga murah, karena barang ini mereka beli di distributor juga dengan harga tinggi. Kalau mereka jual dengan harga murah, maka mereka akan alami kerugian,” ungkap Darmawati setelah mendengar langsung dari keterangan para pedagang.

Menurutnya dalam hal ini kehadiran pemerintah daerah mestinya dapat dirasakan masyarakat dengan pengendalian harga minyak goreng yang merupakan kebutuhan konsumsi sehari-hari.

“Kami meminta, pemerintah daerah melalui dinas teknis bisa menjamin stabilisasi harga minyak goreng yang wajar dan terjangkau sehingga masyarakat sudah tidak berhadapan lagi dengan situasi mahalnya minyak goreng,” jelas Darmawati.

Kemudian lanjutnya, yang tidak kalah pentingnya sosialisasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam hal ini harus lebih gencar lagi terlebih Pemerintah Pusat juga telah mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan subsidi minyak goreng Rp14 Ribu untuk masyarakat.

Baca Juga :  Alami Saraf Kejepit hingga Terancam Lumpuh, Hotman Paris Resmi Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

“Seharusnya hal ini ditindaklanjuti oleh Instansi teknis pemerintah daerah karena itu merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus dikawal sampai di tingkat daerah, jangan justru sebaliknya sosialisasi minim sampai ketingkat pedagang itu yang disampaikan pedagang hari ini,” ungkap Darmawati.

Untuk informasi pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan subsidi untuk menstabilkan harga minyak goreng sampai ketingkat pasaran dengan dana subsidi sebesar Rp.7,6 triliun rupiah.

Serta membiayai minyak goreng kemasan sebanyak 250 juta liter per bulan atau sekitar 1,5 miliar liter selama enam bulan ke depan.(Fitri).

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Minta Aparatur Negara Ubah Tata Kelola Pemerintahan Demi Kepercayaan Publik
KPK Gelar OTT Besar-besaran di 3 Kota, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Turut Diamankan
Marak Pengadilan Jalanan: Krisis Kepercayaan Hukum atau Frustrasi?
Uji Materi UU PIHU di MK: DPR Pastikan Umrah Mandiri Beserta Keluarga Tidak Dipidana
Legislator Barito Utara Parmana Soroti Antusias MTQH ke-53, Tekankan Perlunya Pembinaan Berkelanjutan
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Kekompakan dan Semangat Kebersamaan dalam Lomba Gerak Jalan Antar Instansi
Pemadaman Listrik Bergilir Berulang, Komisi II DPRD Kalteng Desak PLN Kalselteng Beri Penjelasan Jujur
Dukung Pemprov Kalteng Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Sudarsono: Demi Pembelajaran Kondusif!

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:41 WIB

KPK Gelar OTT Besar-besaran di 3 Kota, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Turut Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:22 WIB

Marak Pengadilan Jalanan: Krisis Kepercayaan Hukum atau Frustrasi?

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:39 WIB

Uji Materi UU PIHU di MK: DPR Pastikan Umrah Mandiri Beserta Keluarga Tidak Dipidana

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:20 WIB

Legislator Barito Utara Parmana Soroti Antusias MTQH ke-53, Tekankan Perlunya Pembinaan Berkelanjutan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:13 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Kekompakan dan Semangat Kebersamaan dalam Lomba Gerak Jalan Antar Instansi

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemadaman Listrik Bergilir Berulang, Komisi II DPRD Kalteng Desak PLN Kalselteng Beri Penjelasan Jujur

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Dukung Pemprov Kalteng Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Sudarsono: Demi Pembelajaran Kondusif!

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:01 WIB

Bupati Heriyus Cek Persiapan HUT Murung Raya

Berita Terbaru