Pencabutan Izin konsesi di Kotim, Legislator PDI P Berharap demi Kesejahteraan Masyarakat.

- Jurnalis

Selasa, 11 Januari 2022 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto - Anggota Komisi I DPRD Kotim, Rimbun, saat diwawancarai wartawan, Selasa (11/1/2022). Fotografer: Ifit/1tulah.com.

Foto - Anggota Komisi I DPRD Kotim, Rimbun, saat diwawancarai wartawan, Selasa (11/1/2022). Fotografer: Ifit/1tulah.com.

1tulah.com, SAMPIT- Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mendukung adanya pencabutan izin konsesi perusahaan perkebunan dan pertambangan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia mendesak agar Pemkab Kotim segera berkoodinasi dengan pemerintah pusat terkait pengelolaan lahan tersebut, terutama agar benar-benar dapat mensejahterakan masyarakat setempat.

“Karena itu kami dukung kebijakan Jokowi ini dan kebijakan ini semoga bisa menguntungkan dan mensejahterakan masyarakat Kotim pada khususnya,” kata Rimbun kepada 1tulah.com di Sampit, Selasa (11/1/2022).

Seperti diketahui, kebijakan pencabutan ijin tersebut dibacakan langsung oleh presiden joko Widodo yang merupakan bentuk ketegasan dari pemerintah pusat terhadap investasi yang melalaikan tugas dan kewajibannya.

Baca Juga :  KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Legislator PDI- Perjuangan ini berharap kebijakan tersebut bisa dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mensejahterakan masyarakat dengan berbagai program di kawasan lahan yang sudah dicabut tersebut.
“Namun tentunya pemerintah daerah harus segera memperjelas dan mempertajam ke pemerintah pusat untuk status lahan yang sudah cabut perizinannya, baik itu pertambangan maupun perkebunan,” ungkapnya.

Rimbun menyebut sejumlah perkebunan di wilayah Kotim yang termasuk dalam daftar pencabutan izin konsesi adalah PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM), Uni Primacom, PT NSP I dan PT NSP II, Bisma Darma Kecana, Kridatama Lancar, Teguh Sampurna sementara itu sektor pertambangan yakni PT Feron Tambang Kalimantan, sedangkan untuk konsesi HPH yakni Inhutani Santilik II.

Baca Juga :  Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah

“Saya sepakatnya momentum pencabutan izin ini nantinya bisa dikelola masyarakat yang mana nantinya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan. Misalnya disitu ada totalnya 2.000 KK dengan luasan lahan 5.000 hektare maka bisa dibagikan ke masyarakat per kaka bisa 2-3 hektare,” ungkapnya.

Sejauh ini pihaknya juga tengah menunggu tindakan hukum pasca terbitnya SK pencabutan oleh Presiden tersebut. Dia berharap pemerintah daerah proaktif untuk berkonsultasikan isi SK itu ke KLHK supaya bisa ditindaklanjuti daerah. Supaya jelas dan cepat ditindaklanjuti di daerah ini.

Berita Terkait

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Berita Terbaru