Penanganan Pembunuhan Pemilik Bengkel di Buntok Mengikuti Sistem Peradilan Anak

- Jurnalis

Kamis, 6 Januari 2022 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Barito Selatan AKBP Yusfandi Usman (tengah) Didampingi Waka Polres (kiri) Dan Kasat Reskrim (kanan) Memberi Keterangan Pers Peristiwa Pembunuhan. Foto: 1tulah.com/Alifansyah.

Kapolres Barito Selatan AKBP Yusfandi Usman (tengah) Didampingi Waka Polres (kiri) Dan Kasat Reskrim (kanan) Memberi Keterangan Pers Peristiwa Pembunuhan. Foto: 1tulah.com/Alifansyah.

1tulah.com, BUNTOK – Penganan pelaku pembunuhan pemilik bengkel di Kota Buntok mengikuti sistem peradilan anak, karena pelakunya masih di bawah umur.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Barito Selatan AKBP Yusfandi Usman, didampingi Waka Polres dan Kasat Reskrim kepada wartawan Kamis (6/01) di Mapolres setempat.

Pelaku pembunuhan dengan cara menusuk ini, diduga dijalankan oleh remaja laki-laki berusia 17 tahun. Pelaku menusuk korban Rahman (25), yang mantan bosnya di bengkel pada Rabu pagi waktu setempat, karena sakit hati dengan janji-janji yang tak kunjung dipenuhi korban.

Baca Juga :  Denny Indrayana Prediksi Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024, Petitum Soal Gibran Paling Dilematis

Korban Rahman tewas dengan luka 11 tusukan. Ia tewas di lokasi kejadian di bengkelnya Jalan AMD 1, Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan, Barito Selatan.

Berita Terkait : Akibat Sakit Hati, Remaja 17 Tahun Tusuk Mantan Bosnya

Berdasarkan informasi sementara, pelaku RO diduga marah, karena korban tidak membayar uang damai dalam peristiwa penusukan di Stadion Batuah beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  WASPADA! Penyakit Kronis Ini Rentan Kambuh di Minggu Pertama Lebaran

Pelaku, kata Kapolres, dijerat pasal berlapis yakni, pasal 340 KUHP subsider pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Pelaku sudah berencana melakukan penganiayaan berat tersebut, karena dari rumah pelaku membawa pisau sehingga terjadilah pembunuhan tersebut,” ungkap Kapolres. *

Berita Terkait

Disperindagsar dan Satpol PP Sisir Kios Eceran, Ingatkan tak Lagi Jual Elpiji Bersubsidi 3 kg
Pemkab Barito Utara Gelar Senam Pagi Bersama, Dirangkai Pemeriksaan Asam Urat dan Kolesterol
Dewan Ajak Tumbuhkan Kecintaan Budaya Adat dan Kesenian Daerah
Pemkab Mura Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Kinerja ASN
Pemkab Murung Raya Seleksi Bakah Bawe Pariwisata
TEGAS! Kasat Puspom TNI: Penggunaan Pelat Dinas TNI oleh Mobil Pribadi Dilarang
Kolaborasi Tingkatkan PAD, 8 Legislator Kalteng Kunker ke DPRD Barito Utara
Pj Bupati Barut Tinjau Penyaluran LPG di Kota Muara Teweh; Distribusi dari Pertamina Lancar, tapi…

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 18:13 WIB

Disperindagsar dan Satpol PP Sisir Kios Eceran, Ingatkan tak Lagi Jual Elpiji Bersubsidi 3 kg

Jumat, 19 April 2024 - 16:56 WIB

Pemkab Barito Utara Gelar Senam Pagi Bersama, Dirangkai Pemeriksaan Asam Urat dan Kolesterol

Jumat, 19 April 2024 - 10:38 WIB

Dewan Ajak Tumbuhkan Kecintaan Budaya Adat dan Kesenian Daerah

Jumat, 19 April 2024 - 10:29 WIB

Pemkab Mura Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Kinerja ASN

Jumat, 19 April 2024 - 10:17 WIB

Pemkab Murung Raya Seleksi Bakah Bawe Pariwisata

Jumat, 19 April 2024 - 10:09 WIB

TEGAS! Kasat Puspom TNI: Penggunaan Pelat Dinas TNI oleh Mobil Pribadi Dilarang

Jumat, 19 April 2024 - 08:52 WIB

Kolaborasi Tingkatkan PAD, 8 Legislator Kalteng Kunker ke DPRD Barito Utara

Jumat, 19 April 2024 - 08:39 WIB

Pj Bupati Barut Tinjau Penyaluran LPG di Kota Muara Teweh; Distribusi dari Pertamina Lancar, tapi…

Berita Terbaru

Putri Delina dan Baby Adzam (sumber: suara.com)

Entertainment

Sambangi Anak Nathalie Holscher, Sikap Putri Delina Jadi Perbincangan

Jumat, 19 Apr 2024 - 14:24 WIB

error: Content is protected !!