Bawa Sabu dan Ekstasi, Warga Pontianak Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 1 November 2021 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, LAMANDAU – Anggota Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lamandau menggagalkan pengiriman sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (27/10/2021) dini hari di Jalan Trans Kalimantan Km 18, Kecamatan Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP l Made Rudia. Dari penangkapan tersebut tiga pelaku bernama Reza (30),Thedy (29) dan Imran (92) ketiganya merupakan warga Pontianak Kalimantan Barat.

Berawal dari laporan masyarakat bahwa akan adanya tiga orang dari Pontianak membawa sabu-sabu menggunakan kendaraan roda empat yang akan melintas di Jalan Trans Kalimantan Kabupaten Lamandau.

Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo melalui Kasat Narkoba AKP l Made Rudia, Minggu (1/11/2021) Pagi, mengatakan bahwa benar telah mengamankan tiga orang asal Kalbar.

“Kita langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dan tiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” kata AKP l Made Rudia.

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan lima paket sabu seberat 132,45 gram, tiga butir pil ekstasi,dua handphone, lakban,kotak warna coklat,kertas aluminium foil, plastik dan mobil yang digunakan para pelaku.

“Kini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Terhadap ketiganya dikenakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya. *

Berita Terkait

Konflik Lahan di Mantobi Raya, Putusan MA Menangkan Gugatan Warga
Tingkatkan Gairah Ekonomi Pasca Pendemi, Bupati Lamandau Buka Festival Ekspresi Babukung 2021
Sabu Asal Kalimantan Barat Gagal Beredar Di Kalimantan Tengah  
Di Serang ‘Black Campaign’ Soal Kinipan, Begini Kata Sugianto Sabran Menjawabnya

Berita Terkait

Jumat, 9 September 2022 - 05:43 WIB

Konflik Lahan di Mantobi Raya, Putusan MA Menangkan Gugatan Warga

Kamis, 11 November 2021 - 20:18 WIB

Tingkatkan Gairah Ekonomi Pasca Pendemi, Bupati Lamandau Buka Festival Ekspresi Babukung 2021

Senin, 1 November 2021 - 10:02 WIB

Bawa Sabu dan Ekstasi, Warga Pontianak Diamankan Polisi

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 07:54 WIB

Sabu Asal Kalimantan Barat Gagal Beredar Di Kalimantan Tengah  

Selasa, 20 Oktober 2020 - 06:29 WIB

Di Serang ‘Black Campaign’ Soal Kinipan, Begini Kata Sugianto Sabran Menjawabnya

Berita Terbaru