1tulah.com, LAMANDAU – Anggota Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lamandau menggagalkan pengiriman sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (27/10/2021) dini hari di Jalan Trans Kalimantan Km 18, Kecamatan Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau.
Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP l Made Rudia. Dari penangkapan tersebut tiga pelaku bernama Reza (30),Thedy (29) dan Imran (92) ketiganya merupakan warga Pontianak Kalimantan Barat.
Berawal dari laporan masyarakat bahwa akan adanya tiga orang dari Pontianak membawa sabu-sabu menggunakan kendaraan roda empat yang akan melintas di Jalan Trans Kalimantan Kabupaten Lamandau.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo melalui Kasat Narkoba AKP l Made Rudia, Minggu (1/11/2021) Pagi, mengatakan bahwa benar telah mengamankan tiga orang asal Kalbar.
“Kita langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dan tiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” kata AKP l Made Rudia.
Dari hasil penggeledahan petugas menemukan lima paket sabu seberat 132,45 gram, tiga butir pil ekstasi,dua handphone, lakban,kotak warna coklat,kertas aluminium foil, plastik dan mobil yang digunakan para pelaku.
“Kini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Terhadap ketiganya dikenakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya. *























![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

