Sekda Hermon Kukuhkan Forum Anak Daerah

- Jurnalis

Senin, 25 Oktober 2021 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Murung Raya Hermon mengukuhkan forum anak Daerah kabupaten Murung Raya Masa Bhakti periode tahun 2021-2023, Senin (25/10/2021)

Sekda Murung Raya Hermon mengukuhkan forum anak Daerah kabupaten Murung Raya Masa Bhakti periode tahun 2021-2023, Senin (25/10/2021)

1tulah.com, PURUK CAHU – Sekda Murung Raya (Mura) Dra Hermon M.Si mengukuhkan forum anak Daerah kabupaten Murung Raya (FANMURA) Masa Bhakti periode tahun 2021-2023, Senin (25/10/2021) di aula gedung B kantor bupati setempat.

Forum anak adalah organisasi atau lembaga sosial yang digunakan sebagai wadah stau pranata partispasi bagi anak yang belum berusia 18 tahun dan anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok kegiatan anak yang dikelola oleh anak-anak yang dibina oleh pemerintah sebagai medis untuk mendengar dan memenuhi aspirasi , suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

“Saya perlu menekankan bahwa forum anak sebagai wahana mewujudkan pemenuhan hak, aspirasi, fasilitasi partisipasi dan pengembangan kreatifitas anak serta sebagai pelopor Gan pelapor Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak,” terang Sekda

Baca Juga :  Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Selanjutnya, kehadiran anak-anak dalam kepengurusan ini adalah atas dasar kepercayaan dan kehormatan untuk siap memberikan pengabdian yang terbaik bagi organisasi serta bangsa den Negara maupun daerah Murung Raya tercinta. (sur)

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Bersama TNI-Polri Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla 2026
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Bamus DPRD Kalteng dan Pemprov Kalteng Susun Kembali Jadwal Kegiatan Dewan
Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla 2026, ASN dan Relawan Dikerahkan
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Kalteng Bersama TNI-Polri Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Bamus DPRD Kalteng dan Pemprov Kalteng Susun Kembali Jadwal Kegiatan Dewan

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla 2026, ASN dan Relawan Dikerahkan

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan

Berita Terbaru