1tulah.com, PURUK CAHU – Sekda Murung Raya (Mura) Dra Hermon M.Si mengukuhkan forum anak Daerah kabupaten Murung Raya (FANMURA) Masa Bhakti periode tahun 2021-2023, Senin (25/10/2021) di aula gedung B kantor bupati setempat.
Forum anak adalah organisasi atau lembaga sosial yang digunakan sebagai wadah stau pranata partispasi bagi anak yang belum berusia 18 tahun dan anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok kegiatan anak yang dikelola oleh anak-anak yang dibina oleh pemerintah sebagai medis untuk mendengar dan memenuhi aspirasi , suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.
“Saya perlu menekankan bahwa forum anak sebagai wahana mewujudkan pemenuhan hak, aspirasi, fasilitasi partisipasi dan pengembangan kreatifitas anak serta sebagai pelopor Gan pelapor Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak,” terang Sekda
Selanjutnya, kehadiran anak-anak dalam kepengurusan ini adalah atas dasar kepercayaan dan kehormatan untuk siap memberikan pengabdian yang terbaik bagi organisasi serta bangsa den Negara maupun daerah Murung Raya tercinta. (sur)