Kapolda Kalimantan Tengah: Sanksi Dijatuhkan Kepada Anggota Yang Arogan

- Jurnalis

Kamis, 21 Oktober 2021 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam menyikapi pencegahan kekerasan dan arogansi anggota Polri.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo memberi peringatan kepada seluruh jajarannya untuk tidak melakukan kekerasan atau arogansi terhadap masyarakat.

Kapolda mengatakan, polisi untuk selalu menjadi yang terbaik sebagai pengayom masyarakat dan melindungi pada saat menjalankan tugas.

“Jalankan tugas sesuai prosedur dan apabila terbukti melakukan kekerasan, arogansi maka sanksi hukuman akan diterima,” kata Dedi, Kamis (21/10/2021) pagi.

Baca Juga :  Kebijakan Baru Skema PPPK Guru: Bisa Naik Status Penuh Waktu Hingga Berpeluang Jadi PNS

Kata Kapolda, tidak ada toleransi bagi oknum anggotanya yang arogan. Sanksi tegas akan diberikan mulai dari pencopotan jabatan hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

“Kita serius dalam hal ini pencopotan jabatan dan pemberhentian akan diberikan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro menambahkan, bahwa saat ini Kapolda telah meminta Kapolres untuk melakukan pengawasan ketat terhadap anggotanya.

Baca Juga :  Minyak Mentah Tembus US$100, Siap-siap Harga Pertamax Naik Jadi Rp20 Ribu?

Kapolda sudah menekankan Itwasda dan Propam untuk betul-betul melakukan pengawasan terhadap anggota dengan baik, bekerja sesuai dengan SOP dan kode etik profesi sebagai Polri.

“Selalu menjadi polisi yang mengayomi, melindungi, melayani dan kedepankan sisi humanis kepada masyarakat,” katanya. *

Berita Terkait

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Berita Terbaru