Lahan Kebun Milik Warga Benangin Tergenang, Diduga Adanya Aktifitas Tambang Batubara di Blok Lampanang

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH-Lahan kebun dan ladang milik Radius alias Dius (64)  warga Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Kalimantan Tengah, tergenang air.  Terjangan air itu, selain menggenangi lahan juga hampir menenggelamkan pondoknya di kawasan Blok Lampanang. Parahnya lagi  genang air sudah terjadi hampir satu bulan ini.

Dius, sudah melayangkan protes ke pihak perusahaan PT Trust dan juga ke PT Bharinto Ekatama (BEK) untuk meminta pertanggunjawaban. Namun hingga kini tak mendapat respon oleh kedua perusahaan itu.

PT Trust merupakan kontraktor PT Bharinto Ekatama (BEK) yang  beroperasi di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. PT BEK sendiri memiliki izin PKP2B. Ia merupakan anak usaha dari Indo Tambang Megah TBK/ITM yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

“Lahan kebun dan ladang rusak dan pondok saya terkena terjangan dan genangan air, saya menuntut pertanggungjawaban perusahaan. Sudah kami layangkan surat pertanggal 24 September 2021, namun tidak ada tanggapan,” ujar Dius dalam surat rillisnya yang diterima 1tulah.com, Rabu(13/10/2021) kemarin.

Baca Juga :  Soroti Kesenjangan Infrastruktur, DPRD Kalteng sebut 61 Persen Jalan Kabupaten/Kota Belum Mantap

Karena tak ada jawaban, ia juga menuding, PT Trust site PT BEK tidak punya niat baik menyelesaikan persoalan. Padahal kerusakan yang terjadi sangatlah berat, dan bisa saja mengarah kepada kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup yang fatal diakibatkan karena kelalaian.

Dius mengancam, jika pihak perusahaan tetap tidak mau bertanggungjawab dan bersikukuh dengan tidak menanggapi tuntutannya, ia beserta keluarga besarnya akan mengadakan aksi ke lapangan meskipun harus berhadapan dengan dugaan tindakan pidana menghalang-halangi ataupun merintangi kegiatan aktifitas tambang.

“Sebab kami yakin, kami tidak menghalangi bentuk investasi apapun, tetapi hanya menuntut apa yang seharusnya menjadi hak-hak kami sebagai masyarakat lokal,” kata Dius.

Managemen PT Trust, Cornelius Somba di konfirmasi melalui sambungan percakapan WhatApp, belum didapat jawabannya. Begitu juga dengan Manager Eksternal PT BEK, Hirung di konfirmasi, kamis pagi Jumat juga belum menjawab.

Baca Juga :  Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Managemen PT BEK lainnya bernama Suryadi saat di konfirmasi Jumat (15/10/2021) juga tidak merespon, padahal sudah membaca pesan konfirmasi dari 1tulah.com

Mereka seperti ada kesan bungkam dan tak menjawab konfirmasi media ini.

Sementara itu Camat Teweh Timur Winardi, di konfirmasi 1tulah.com, Jumat (15/10/2021) siang mengatakan, terkait tuntutan pak Radius, pihak kecamatan Teweh Timur masih belum ada terlibat dalam hal memfasilitasi permasalahan.  mengingat sampai saat ini masih belum ada komfirmasi lanjutan setelah ada surat tembusan  beberapa waktu lalu.

“Karena tak ada konfirmasi kami beranggapan kemungkinan sudah ada penyelesaian,’ ujar Camat Winardi.

Sementara itu Kapolsek Teweh Timur Iptu A Boukir kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah memfasilitasi pertemuan dan mediasi, Kamis (14/10/2021) kemarin.

Namun karena Bapak Radius meminta pendampingan dari pihak keluarga, mediasi akan digelar Senin. (*)

Reporter : Tim Redaksi

 

 

Berita Terkait

Setahun Berjuang Lawan Sakit, Guruh Soekarnoputra Mengembuskan Napas Terakhir di RS Siloam
Soroti Kesenjangan Infrastruktur, DPRD Kalteng sebut 61 Persen Jalan Kabupaten/Kota Belum Mantap
Pihak Ferdy Sambo Bantah Temuan Ombudsman Soal Fasilitas Sel Mewah di Lapas Cibinong
Heriyus: MTQ XI Harus Jadi Momentum Mengamalkan Nilai Al-Qur’an
Diduga Peras Indomaret hingga Minta Diskon Rumah 70 Persen, Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi
DPRD Kalteng Minta Pelayanan Kesehatan di Wilayah Terpencil Diprioritaskan, Jarak Jangan Jadi Penghalang
Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional 25–27 September 2026 Adalah Hoaks
Usut Pungli Rp150 Ribu dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar Turunkan Tim Khusus

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 09:14 WIB

Setahun Berjuang Lawan Sakit, Guruh Soekarnoputra Mengembuskan Napas Terakhir di RS Siloam

Sabtu, 26 September 2026 - 05:15 WIB

Soroti Kesenjangan Infrastruktur, DPRD Kalteng sebut 61 Persen Jalan Kabupaten/Kota Belum Mantap

Sabtu, 26 September 2026 - 05:04 WIB

Pihak Ferdy Sambo Bantah Temuan Ombudsman Soal Fasilitas Sel Mewah di Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 - 16:30 WIB

Heriyus: MTQ XI Harus Jadi Momentum Mengamalkan Nilai Al-Qur’an

Jumat, 25 September 2026 - 13:45 WIB

DPRD Kalteng Minta Pelayanan Kesehatan di Wilayah Terpencil Diprioritaskan, Jarak Jangan Jadi Penghalang

Jumat, 25 September 2026 - 13:19 WIB

Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional 25–27 September 2026 Adalah Hoaks

Jumat, 25 September 2026 - 06:10 WIB

Usut Pungli Rp150 Ribu dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar Turunkan Tim Khusus

Jumat, 25 September 2026 - 05:40 WIB

Gandeng BRIN dan Ilmuwan, BPGMN Siapkan AI dan Teknologi Water Injection Cegah Karhutla

Berita Terbaru