Sembunyi di Dalam Gedung Walet, Bandar Sabu Dikepung Polisi

- Jurnalis

Kamis, 14 Oktober 2021 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Anggota Kepolisian gabungan Satresnarkoba Polres Kapuas dan Unit Resmob Satreskrim menggrebek di sebuah bangunan gedung sarang burung walet pada, Selasa (12/10/2021) pukul 05.30 WIB.

Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Subandi tim gabungan berhasil mengamankan satu pria yang diduga sebagai bandar sabu.

Saat itu pelaku bersembunyi di dalam bangunan sarang burung walet di Desa Batanjung Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas.

Pelaku Hidayat (39) tak berkutik ketika petugas masuk dalam gedung walet dan langsung meringkusnya. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan dan menemukan 17 paket sabu seberat 80 gram.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Mendorong Investasi

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Narkoba Iptu Subandi saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021) sore mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Selanjutnya kita tindak lanjuti dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” kata Iptu Subandi.

Adapun barang bukti yang diamankan 17 paket sabu seberat 80 gram,3 pack plastik klip,kaleng rokok, timbangan digital, handphone,uang, tas warna hitam,buku dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Baca Juga :  Pengambilan Sumpah PNS di Kalteng, ASN Diminta Profesional dan Fokus Melayani Masyarakat

Menurut keterangan dari pelaku, nekat menjalankan bisnis jual beli sabu tersebut lantaran ingin mendapatkan uang secara cepat dan juga untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku kita kenakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang  Narkotika,” katanya. *

Berita Terkait

Pengambilan Sumpah PNS di Kalteng, ASN Diminta Profesional dan Fokus Melayani Masyarakat
Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Mendorong Investasi
Gubernur Agustiar Sabran Lepas Kontingen PESPARAWI Nasional XIV Kalteng ke Papua Barat, Targetkan Prestasi Terbaik
Pemprov Kalteng dan DPRD Sinkronkan Agenda Strategis 2026, Bahas APBD 2025 hingga KUA-PPAS 2027
Hadiri HUT Gerdayak Indonesia, Agustiar Sabran Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Kalimantan Tengah
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemprov Kalteng Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan
Pemprov Kalteng Perluas Peluang Kerja Sama dengan Kalsel untuk Percepat Pembangunan Daerah
Pemprov Kalteng Siapkan Data dan Dokumen untuk Evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengambilan Sumpah PNS di Kalteng, ASN Diminta Profesional dan Fokus Melayani Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Mendorong Investasi

Senin, 15 Juni 2026 - 15:13 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Kontingen PESPARAWI Nasional XIV Kalteng ke Papua Barat, Targetkan Prestasi Terbaik

Senin, 8 Juni 2026 - 20:08 WIB

Pemprov Kalteng dan DPRD Sinkronkan Agenda Strategis 2026, Bahas APBD 2025 hingga KUA-PPAS 2027

Senin, 8 Juni 2026 - 19:58 WIB

Hadiri HUT Gerdayak Indonesia, Agustiar Sabran Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Kalimantan Tengah

Senin, 8 Juni 2026 - 19:46 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemprov Kalteng Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:27 WIB

Pemprov Kalteng Perluas Peluang Kerja Sama dengan Kalsel untuk Percepat Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:16 WIB

Pemprov Kalteng Siapkan Data dan Dokumen untuk Evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru