Pelaku Penipuan Jual Beli Puluhan Tabung Gas Diringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,PALANGKARAYA– Menjalani hukuman membuat tidak kapok seorang residivis kambuhan yang sudah empat kali masuk penjara dengan kasus  berbeda-beda. Kali ini Herli kembali meringkuk di sel tahanan Polsek Pahandut karena kasus penipuan jual beli puluhan tabung gas.

Akibat perbuatannya pelaku diamankan petugas kepolisian dari Unit Resmob Polsek Pahandut dengan dibuck up tim Macan Kalteng, Sabtu (11/9/2021) Pukul 13.30 WIB. Pelaku diamankan di Jalan Tjilik Riwut Km 16 Kota Palangka Raya.

Warga Tangkiling Kota Palangka Raya ini melancarkan aksinya di beberapa toko di wilayah Kota Palangka Raya.  Modusnya jual beli tabung gas dengan cara membawa tabung gas kosong dan ditukar dengan yang ada isiannya namun malah dibawa kabur dan dijualnya.

Baca Juga :  Siap-siap! Setiap Selasa dan Jumat Jadi Hari Bersih-Bersih Nasional bagi Pemda se-Indonesia

Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang melalui Kanit Reskrim Ipda Erick Wowor mengatakan bahwa pelaku mengincar toko yang menyediakan tabung gas.

“Modus pelaku menawarkan pengisian tabung gas dengan cara membawa yang kosong dan akan diisikan dengan yang baru namun tabung tersebut malah dibawa kabur dan dijualnya ditempat lain,”Kata Ipda Erick.

Penangkapan terhadap pelaku ini adalah menindak lanjuti laporan dari korban yang pernah ditipu oleh pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa puluhan tabung gas dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Baca Juga :  Pemkab Mura Dorong Pelayanan Optimal

Berdasarkan pengakuan dari pelaku bahwa uang hasil dari kejahatannya ini digunakan untuk membeli minuman keras dan berjudi. Dalam sekali menjual bisa 5 sampai 7 tabung gas dengan hasil Rp 700 ribu rupiah dalam sehari.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa puluhan tabung gas dan sepeda motor sudah diamankan di Polsek Pahandut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal
Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro
Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Barsel Kucurkan Dana Bedah Rumah Rp20 Juta
Bupati Mura Pantau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadan
Pemkab Mura Dorong Guru Tetap Solid dan Aktif 
SAKIP 2025, Pemkab Murung Raya Kembali Catat Prestasi Positif
Ketua TP-PKK Mura Dorong Lansia Tetap Produktif dan Bahagia
Miris! Guru Madrasah Ngadu ke DPR Soal Gaji Rp300 Ribu per Bulan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:12 WIB

Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:06 WIB

Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Bupati Mura Pantau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:44 WIB

Pemkab Mura Dorong Guru Tetap Solid dan Aktif 

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:26 WIB

SAKIP 2025, Pemkab Murung Raya Kembali Catat Prestasi Positif

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:57 WIB

Ketua TP-PKK Mura Dorong Lansia Tetap Produktif dan Bahagia

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:40 WIB

Miris! Guru Madrasah Ngadu ke DPR Soal Gaji Rp300 Ribu per Bulan

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:10 WIB

Kolaborasi Ekonomi Kreatif Kalteng-Pusat Diperkuat, Gubernur Agustiar Terima Kunjungan Yovie Widianto

Berita Terbaru

Ilustrasi Niat Puasa. (Unsplash)

Nasional

Kemenag Aceh Perkirakan 19 Februari jadi Awal Ramadhan 1447 H

Kamis, 12 Feb 2026 - 15:21 WIB