Bongkar Praktek Prostitusi Online Polisi Amankan Germo Dan Puluhan Kondom

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini penampakan sang germo

Ini penampakan sang germo

1tulah.com,PALANGKARAYA – Anggota Kepolisian dari Subdit lV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Kalteng berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada, Jumat (10/9/2021) Pukul 00.30 WIB. TKP nya berada di Jalan Kecipir Komplek Lewu Tatau Blok 4 Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya.

Dalam kasus ini petugas Direktorat Kriminal Umum mengamankan satu pria bernama Bakti (23) sebagai germo. Modus pelaku, menawarkan korban melalui aplikasi Michat dengan tawaran harga yang bervariasi mulai dari Rp 300 sampai 600 ribu rupiah.

Informasi diperoleh 1tulah.com, pelaku merupakan warga Jalan Mendawai Kota Palangka Raya ini, sudah lumayan lama menjalankan bisnis prostitusi online melalui aplikasi Michat.  Hasilnya digunakan untuk membeli makanan,rokok, sabu-sabu dan berfoya-foya.

Baca Juga :  Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Eko Saputro, Sabtu (11/9/2021) Siang mengatakan bahwa pelaku diamankan setelah menjual dua orang anak dibawah umur.

“Korban berinisial NR (18) dan KR (16) bertugas untuk menawarkan korban ke pelanggan melalui aplikasi online,”Kata Kombes Pol Eko Saputro.

Dijelaskannya Kabid Humas, Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat bahwa sering melihat adanya anak-anak remaja baik laki-laki dan perempuan di salah satu rumah tersebut. Menindak lanjuti laporan masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan dan petugas menemukan sepasang remaja didalam kamar.

Baca Juga :  Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

“Pelaku NR ketika itu hanya mendapatkan perintah dari Bakti untuk menawarkan korban melalui aplikasi Michat dan hasilnya digunakan untuk beli rokok, sabu,makanan dan berfoya-foya,”beber Eko.

Sementara itu, Petugas yang melakukan penggeledahan didalam rumah tersebut menemukan tiga Handphone,alat kontrasepsi,pipet kaca sabu dan alat hisap sabu.

“Pelaku sudah diamankan akan dijerat dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Tindak Pidana Perlindungan Anak. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO,”pungkasnya.(*)

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Pemprov Kalteng Salurkan 10 Juta Liter Air Bersih untuk Bantu Warga Terdampak Karhutla
Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT KHBS bagi Warga Pulang Pisau
Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT KHBS bagi Warga Terdampak Karhutla di Pulang Pisau
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria, 1.607 Hektare Lahan Berpotensi Jadi TORA

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan 10 Juta Liter Air Bersih untuk Bantu Warga Terdampak Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT KHBS bagi Warga Pulang Pisau

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT KHBS bagi Warga Terdampak Karhutla di Pulang Pisau

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria, 1.607 Hektare Lahan Berpotensi Jadi TORA

Berita Terbaru