Bawa Satu Paket Sabu Pria Berambut Gondrong Diringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku usai diamankan polisi

Pelaku usai diamankan polisi

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial AR (30) diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng setelah tertangkap tangan miliki paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut terjadi pada kawasan pemukiman di Jalan Riau gang Damang Syaeal, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 14.30 WIB, kemarin.

Kasat Resnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya menjelaskan, AR diringkus petugas berkat adanya informasi dari warga sekitar dan upaya penyelidikan petugas terkait perederan gelap narkotika pada kawasan tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Ramadan 2026: Beras 10 Kg dan Minyak Goreng 2 Liter Gratis!

“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1 gram, beserta dengan barang bukti lainnya, seperti bong, pipet kaca, korek api gas, sendok plastik dan sebuah kotak rokok elektrik,” kata Asep,Sabtu (28/8/2021) Siang.

Baca Juga :  Satu Kolam Isinya Jenazah Semua, dr Gia Pratama Ceritakan Ngerinya Praktikum Anatomi di FK

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti tersebut pun kini telah diamankan pada Ruang Tahanan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, guna dilakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka terancam dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara,”pungkasnya.(Abi Manyu)

Berita Terkait

Anomali Kurs Rupiah: Inflow Masif tapi Loyo, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Danantara Umumkan 24 Raksasa Global Peserta Tender Energi Hijau di 4 Kota
Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026
Antisipasi Lonjakan Harga: Pemprov Kalteng Jaga Stok Bapok Jelang Ramadan–Idulfitri
Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya
Pawai Tarhib Ramadan 1447 H Resmi Digelar, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan
Pemprov Kalteng Tinggalkan Pola Manual, RKPD 2027 Gunakan Sistem Digital
Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:56 WIB

Anomali Kurs Rupiah: Inflow Masif tapi Loyo, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:48 WIB

Danantara Umumkan 24 Raksasa Global Peserta Tender Energi Hijau di 4 Kota

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:36 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 02:17 WIB

Antisipasi Lonjakan Harga: Pemprov Kalteng Jaga Stok Bapok Jelang Ramadan–Idulfitri

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:18 WIB

Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:40 WIB

Pemprov Kalteng Tinggalkan Pola Manual, RKPD 2027 Gunakan Sistem Digital

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:12 WIB

Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:06 WIB

Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro

Berita Terbaru

Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo mengikuti Bmtek Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia melalui zoom meeting.

Berita

Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya

Kamis, 12 Feb 2026 - 22:18 WIB