Polda Kalimantan Tengah Ungkap Peredaran Sabu Lintas Provinsi

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Anggota Kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah kembali mengungkap bisnis sabu di Kota Palangka Raya.

Kali ini dua pengedar sabu asal Kalimantan Selatan Jepriansyah  (26 tahun) dan Wijaya (36 tahun) diringkus kepolisian, Minggu (15/8/2021) sore dari dua lokasi berbeda.

Sedikitnya 821,90 gram sabu diamankan dari mereka.

Dari Jepriansyah, polisi menyita 3 paket sabu 49,90 gram di Jalan Temanggung Tilung.

Baca Juga :  Diskominfosantik Kalteng Dukung Kebijakan Penggunaan Handphone di Sekolah, Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Pelajar

Dari Wijaya yang ditangkap di sebuah barak di Jalan Bukit Keminting ditemukan 8 paket sabu 772 gram.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo dengan didampingi Kabid Humas Kombes Pol Eko Saputro dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021) siang.

Menurut Nono Wardoyo, pelaku mendapat sabu dari wilayah Kalimantan Timur yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Mereka ini adalah pemain baru lintas provinsi. Mereka membangun jaringan dari Kalimantan Timur dan berencana akan mengedarkan sabu di Kota Palangka Raya,” ungkap Nono.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi Melalui Rakor Nasional, Fokus Stabilitas Harga Pangan

Kepolisian menjerat mereka dengan pasal 114 ayat (1) dan (2) jo pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman paling singkat enam tahun penjara, paling berat hukuman mati dengan denda maksimal Rp10 miliar. *

Reporter: Bima

Berita Terkait

Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Reforma Agraria di Kalteng, GTRA 2026 Fokus Percepatan Sertifikasi Tanah dan Kesejahteraan Masyarakat
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi Melalui Rakor Nasional, Fokus Stabilitas Harga Pangan
Diskominfosantik Kalteng Dukung Kebijakan Penggunaan Handphone di Sekolah, Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Pelajar
Pemprov Kalteng Perkuat Industri Obat Bahan Alam, Pelaku Usaha Terima Sertifikat BBPOM
Pemprov Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu RSJ Kalawa Atei, Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit melalui Ground Check Teknis
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kalteng Rampung, Pemprov dan DPRD Perkuat Akuntabilitas Keuangan
Rakortek Dukcapil Kalteng 2026 Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan dan Transformasi Digital

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:24 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Reforma Agraria di Kalteng, GTRA 2026 Fokus Percepatan Sertifikasi Tanah dan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:55 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi Melalui Rakor Nasional, Fokus Stabilitas Harga Pangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:51 WIB

Diskominfosantik Kalteng Dukung Kebijakan Penggunaan Handphone di Sekolah, Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Pelajar

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:50 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Industri Obat Bahan Alam, Pelaku Usaha Terima Sertifikat BBPOM

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:32 WIB

Pemprov Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu RSJ Kalawa Atei, Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:13 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit melalui Ground Check Teknis

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kalteng Rampung, Pemprov dan DPRD Perkuat Akuntabilitas Keuangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:12 WIB

Rakortek Dukcapil Kalteng 2026 Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan dan Transformasi Digital

Berita Terbaru