Polda Kalimantan Tengah Ungkap Peredaran Sabu Lintas Provinsi

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Anggota Kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah kembali mengungkap bisnis sabu di Kota Palangka Raya.

Kali ini dua pengedar sabu asal Kalimantan Selatan Jepriansyah  (26 tahun) dan Wijaya (36 tahun) diringkus kepolisian, Minggu (15/8/2021) sore dari dua lokasi berbeda.

Sedikitnya 821,90 gram sabu diamankan dari mereka.

Dari Jepriansyah, polisi menyita 3 paket sabu 49,90 gram di Jalan Temanggung Tilung.

Baca Juga :  Dukung GERMAS, Diskominfosantik Kalteng Optimalkan Literasi Digital dan Media Pemerintah

Dari Wijaya yang ditangkap di sebuah barak di Jalan Bukit Keminting ditemukan 8 paket sabu 772 gram.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo dengan didampingi Kabid Humas Kombes Pol Eko Saputro dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021) siang.

Menurut Nono Wardoyo, pelaku mendapat sabu dari wilayah Kalimantan Timur yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Mereka ini adalah pemain baru lintas provinsi. Mereka membangun jaringan dari Kalimantan Timur dan berencana akan mengedarkan sabu di Kota Palangka Raya,” ungkap Nono.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pj Sekda Tekankan Nilai Persatuan dan Pelayanan

Kepolisian menjerat mereka dengan pasal 114 ayat (1) dan (2) jo pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman paling singkat enam tahun penjara, paling berat hukuman mati dengan denda maksimal Rp10 miliar. *

Reporter: Bima

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Perluas Peluang Kerja Sama dengan Kalsel untuk Percepat Pembangunan Daerah
Pemprov Kalteng Siapkan Data dan Dokumen untuk Evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
Dukung GERMAS, Diskominfosantik Kalteng Optimalkan Literasi Digital dan Media Pemerintah
Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pj Sekda Tekankan Nilai Persatuan dan Pelayanan
Pemprov Kalteng Gelar Pembagian Daging Kurban Iduladha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial untuk Masyarakat
Pelantikan 6 Pejabat Pemprov Kalteng 2026, Gubernur Agustiar Sabran: Jabatan Bukan Hadiah, Tapi Amanah
Sinergi Forkopimda Kalteng 2026, Program Strategis Tetap Jalan Meski Efisiensi Anggaran
Festival Budaya Isen Mulang 2026 Resmi Ditutup, Huma Betang Night Meriahkan Hari Jadi ke-69 Kalteng

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:27 WIB

Pemprov Kalteng Perluas Peluang Kerja Sama dengan Kalsel untuk Percepat Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:16 WIB

Pemprov Kalteng Siapkan Data dan Dokumen untuk Evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:09 WIB

Dukung GERMAS, Diskominfosantik Kalteng Optimalkan Literasi Digital dan Media Pemerintah

Senin, 1 Juni 2026 - 22:23 WIB

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pj Sekda Tekankan Nilai Persatuan dan Pelayanan

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:41 WIB

Pemprov Kalteng Gelar Pembagian Daging Kurban Iduladha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial untuk Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:18 WIB

Pelantikan 6 Pejabat Pemprov Kalteng 2026, Gubernur Agustiar Sabran: Jabatan Bukan Hadiah, Tapi Amanah

Senin, 25 Mei 2026 - 12:58 WIB

Sinergi Forkopimda Kalteng 2026, Program Strategis Tetap Jalan Meski Efisiensi Anggaran

Senin, 25 Mei 2026 - 12:46 WIB

Festival Budaya Isen Mulang 2026 Resmi Ditutup, Huma Betang Night Meriahkan Hari Jadi ke-69 Kalteng

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Tersangka Silmy Karim

Sabtu, 6 Jun 2026 - 22:25 WIB