Cabuli Anak Dibawah Umur, Lelaki Asal Montallat ini Dipolisikan

- Jurnalis

Senin, 16 Agustus 2021 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku kasus percabulan anak dibawah umur usai diamakna polisi.

Pelaku kasus percabulan anak dibawah umur usai diamakna polisi.

1tulah.com, MUARA TEWEH– MR (18) harus memperanggungjawabkan perbuatannya. Ia dilaporkan seorang ayah lantaran tega berlaku cabul terhadap Bunga (13). Peristiwanya sendiri terjadi di Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Senin (9/8/2021) sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Montallat Iptu Rahmat Tuah kepada 1tulah.com, Senin (16/8/2021) siang mengatakan, laporan dugaan tindak pidana perbuatan cabul anak dibawah umur bermula, dari laporan orang tua Bunga (nama disamarkan) ke pihak kepolisian sektor Montallat.

Baca Juga :  Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata MR lah pelakunya. Dari penuturan pelaku, kata Iptu Rahmat Tuah, ia melakukan percabulan di kawasan Jembatan, Kelurahan Tumpung Laung, Montalallat pada malam hari sekira pukul 19.30 WIB.

Pelaku yang pernah tercatat melakukan tindakan kriminal ini, melakukan pencabulan dengan mencium dan mengerayangi bagian dada korban.

“Ayah korban tidak terima hingga melaporkan perbuatan pencabuan terhadap anaknya ke polisi. Sekarang pelaku sudah kita amankan. Ia juga tercatat pernah melakukan tindakan kriminal lain,” kata Rahmat Tuah.

Baca Juga :  Mura Belajar dari NTB, Program Kredit UMKM

Atas perbuatannya, polisi mensangkakan pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 E UU nomor 17/2016 tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (*)

 

Berita Terkait

Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam
Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan
Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur
Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global
Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.
Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.
Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres
Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wabup Felix Menargetkan Opini WTP ke-6

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:52 WIB

Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15 WIB

Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 05:56 WIB

Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global

Sabtu, 18 April 2026 - 03:50 WIB

Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.

Jumat, 17 April 2026 - 21:42 WIB

Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 18:40 WIB

Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wabup Felix Menargetkan Opini WTP ke-6

Jumat, 17 April 2026 - 12:12 WIB

PT Suprabari Mapanindo Mineral Berhasil Meraih Peringkat Hijau PROPER 2024–2025

Berita Terbaru