Cabuli Anak Dibawah Umur, Lelaki Asal Montallat ini Dipolisikan

- Jurnalis

Senin, 16 Agustus 2021 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku kasus percabulan anak dibawah umur usai diamakna polisi.

Pelaku kasus percabulan anak dibawah umur usai diamakna polisi.

1tulah.com, MUARA TEWEH– MR (18) harus memperanggungjawabkan perbuatannya. Ia dilaporkan seorang ayah lantaran tega berlaku cabul terhadap Bunga (13). Peristiwanya sendiri terjadi di Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Senin (9/8/2021) sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Montallat Iptu Rahmat Tuah kepada 1tulah.com, Senin (16/8/2021) siang mengatakan, laporan dugaan tindak pidana perbuatan cabul anak dibawah umur bermula, dari laporan orang tua Bunga (nama disamarkan) ke pihak kepolisian sektor Montallat.

Baca Juga :  Tips Quinn Salman untuk Orangtua: Asah Imajinasi Anak dari Hal Sederhana

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata MR lah pelakunya. Dari penuturan pelaku, kata Iptu Rahmat Tuah, ia melakukan percabulan di kawasan Jembatan, Kelurahan Tumpung Laung, Montalallat pada malam hari sekira pukul 19.30 WIB.

Pelaku yang pernah tercatat melakukan tindakan kriminal ini, melakukan pencabulan dengan mencium dan mengerayangi bagian dada korban.

“Ayah korban tidak terima hingga melaporkan perbuatan pencabuan terhadap anaknya ke polisi. Sekarang pelaku sudah kita amankan. Ia juga tercatat pernah melakukan tindakan kriminal lain,” kata Rahmat Tuah.

Baca Juga :  Pleidoi Nadiem Makarim: Korupsi Chromebook Bukan Niat Jahat, tapi Dendam Birokrasi Status Quo

Atas perbuatannya, polisi mensangkakan pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 E UU nomor 17/2016 tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (*)

 

Berita Terkait

Masuk Rumah Sakit, Raffi Ahmad Kabarkan Baru Saja Jalani Operasi Tengah Malam
Pemkab Murung Raya Dukung Suksesnya Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Sengkarut Dapur Makan Bergizi Gratis: Istana Turunkan Tim Audit Internal
Gelombang Merger Massal: Strategi OJK Perkuat Ratusan BPR dan BPRS di Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembusuran di Makassar usai Dua Bulan Buron
PD Batara Membangun dan Banama Tingang Makmur Bahas PI Bangkanai
TPA Bunda Piara Barito Utara Masuk Nominasi Praktik Baik Nasional, Hj. Maya Savitri Ikuti Zoom Meeting Koordinasi
B2SA Goes To School di SDN-1 Kandui Dihadiri Ketua TP PKK Barito Utara

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:18 WIB

Masuk Rumah Sakit, Raffi Ahmad Kabarkan Baru Saja Jalani Operasi Tengah Malam

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:14 WIB

Pemkab Murung Raya Dukung Suksesnya Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:46 WIB

Sengkarut Dapur Makan Bergizi Gratis: Istana Turunkan Tim Audit Internal

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:35 WIB

Gelombang Merger Massal: Strategi OJK Perkuat Ratusan BPR dan BPRS di Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:14 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembusuran di Makassar usai Dua Bulan Buron

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:29 WIB

PD Batara Membangun dan Banama Tingang Makmur Bahas PI Bangkanai

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:23 WIB

TPA Bunda Piara Barito Utara Masuk Nominasi Praktik Baik Nasional, Hj. Maya Savitri Ikuti Zoom Meeting Koordinasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:18 WIB

B2SA Goes To School di SDN-1 Kandui Dihadiri Ketua TP PKK Barito Utara

Berita Terbaru