1tulah.com, PALANGKA RAYA – Dua lelaki berstatus mahasiswa “diamankan” tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, karena ketahuan menyimpan narkotika jenis sabu di celana dalam mereka, Sabtu (7/8/2021) pukul 01.00 WIB.
Mereka diamankan di Jalan Riau, Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya oleh tim Raimas Back Bone yang sedang berpatroli.
Direktur Samapta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Wakil Direktur AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, dua mahasiswa berinisial SP (21 tahun) dan DN (20 tahun) ini diamankan, karena ketahuan membawa satu paket narkotika jenis sabu.
Kepolisian, kata Timbul, malam itu mencurigai dua mahasiswa yang bersepeda motor. Sewaktu dihentikan dan digeledah, kepolisian menemukan satu paket sabu yang mereka sembunyikan di celana dalam.
Menurut pengakuan dari salah satu pelaku, sabu itu dia beli dari seseorang di “kampung narkoba” Puntun dengan harga satu paketnya Rp100 ribu. Sabu itu, rencanya akan dia pakai berdua.
Dua mahasiswa tersebut selanjutnya diserahkan pengusutannya ke Ditresnarkoba.
Reporter: Bima