Barito Timur Tanda Tangani Naskah Perjanjian Hibah Untuk Rumah Ibadah

- Jurnalis

Rabu, 21 Juli 2021 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat  Barito Timur, Ahmad Gazali (foto: 1tulah.com/Zek)

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Barito Timur, Ahmad Gazali (foto: 1tulah.com/Zek)

1tulah.com, TAMIANG LAYANG  – Pemerintah Barito Timur, Kalimantan Tengah, Rabu (21/7/2021) menandatangani naskah perjanjian hibah daerah bantuan operasional rumah ibadah.

Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas, melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Ahmad Gazali mengatakan, hibah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD).

Baca Juga :  Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet

Pada kesempatan ini, katanya, ada 212 orang pengurus rumah ibadah yang akan menandatangani naskah perjanjian hibah. Mereka berasal dari empat kecamatan.

Tahap berikutya, katanya, pengurus rumah ibadah dari enam kecamatan lagi yang akan menandatangani naskah perjanjian hibah.

Menurutnya, nilai biaya operasional yang dihibahkan ke rumah ibadah bervariasi; Rp8 juta, Rp 7 juta , dan Rp 6 juta sesuai surat keputusan penetapan hasil verifikasi. Rumah ibadah yang dapat hibah sedikitya 500 unit yang tersebar di wilayah Barito Timur.

Baca Juga :  Dinilai Tak Empati Bencana Karhutla, Akun Disbudpar Kalteng Diserbu Netizen Soal Ucapan Ultah

“Bantuan pembangunan untuk 97 rumah ibadah akan diberikan tahap berikutnya,” katanya.

(zek/red)

Berita Terkait

Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet
Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi
Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri
DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit
Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak
Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027
Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG
Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

Berita Terbaru