Selain itu, pos belanja tak terduga digunakan untuk keperluan bidang pencegahan sosial dan dampak kemasyarakatan, seperti, insentif tenaga lapangan (tim gabungan) penanggulangan wabah Covid-19 pada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Tim ini melakukan kegiatan penertiban dan sosialisasi bahaya wabah Covid-19.
lalu bantuan kepada masyarakat terdampak berupa sembako oleh Dinas Sosial PMD Barito Utara. “Program pemulihan ekonomi daerah lebih difokuskan pada APBD tahun anggaran 2021 sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat,” ungkap Nadalsyah.
Sayangnya dalam pidato itu Bupati Nadalsyah tak menjelaskan jika saat pandemi Covid-19 tahun 2020 berbagai kalangan di luar pemerintah, terutama perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Barito Utara juga banyak memberikan sumbangan APD dan sembako kepada masyarakat. Apakah bantuan-bantun itu tercatat dan berapa jumlahnya.
Lalu bagaimana dengan APBD 2021, apakah anggaran juga masih tersedot banyak utnuk penanganan Covid-19 dan proyek infrastruktur?
Yang pasti pemkab barut masih ada tunggakan untuk penanganan Covid-19, seperti, pengadaan pelayanan Swab PCR, pelaksanaan 3 T secara masif dan menyeluruh. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi usia 18 tahun ke atas dan pelaksanaan vaksinasi bagi usia 12-18 tahun.(Deni Hariadi)