Tangani Covid-19 Tahun 2020, Barut Habiskan 29,6 Miliar. Untuk Semprot Disinfektan, Sosialisasi Pencegahan Penyakit Melalui Baliho dan Pembagian Masker

- Jurnalis

Sabtu, 17 Juli 2021 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILustrasi dana penanganan Covid-19 di APBD. Foto.Ist

ILustrasi dana penanganan Covid-19 di APBD. Foto.Ist

Selain itu, pos belanja tak terduga digunakan untuk keperluan bidang pencegahan sosial dan dampak kemasyarakatan, seperti, insentif tenaga lapangan (tim gabungan) penanggulangan wabah Covid-19 pada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Tim ini melakukan kegiatan penertiban dan sosialisasi bahaya wabah Covid-19.

lalu bantuan kepada masyarakat terdampak berupa sembako oleh Dinas Sosial PMD Barito Utara. “Program pemulihan ekonomi daerah lebih difokuskan pada APBD tahun anggaran 2021 sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat,” ungkap Nadalsyah.

Baca Juga :  Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Sayangnya dalam pidato itu Bupati Nadalsyah tak menjelaskan jika saat pandemi Covid-19 tahun 2020 berbagai kalangan di luar pemerintah, terutama perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Barito Utara juga banyak memberikan sumbangan APD dan sembako kepada masyarakat. Apakah bantuan-bantun itu tercatat dan berapa jumlahnya.

Baca Juga :  Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Lalu bagaimana dengan APBD 2021, apakah anggaran juga masih tersedot banyak utnuk penanganan Covid-19 dan proyek infrastruktur?

Yang pasti pemkab barut masih ada tunggakan untuk penanganan Covid-19, seperti, pengadaan pelayanan Swab PCR, pelaksanaan 3 T secara masif dan menyeluruh. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi usia 18 tahun ke atas dan pelaksanaan vaksinasi bagi usia 12-18 tahun.(Deni Hariadi)

Berita Terkait

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan
APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:43 WIB

APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Berita Terbaru