Singapura Kirim Tabung Oksigen dan Alat Kesehatan ke Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 9 Juli 2021 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bantuan Alat Kesehatan (foto: Antara)

Ilustrasi Bantuan Alat Kesehatan (foto: Antara)

1tulah.com, JAKARTA –  Singapura mulai mengirimkan alat-alat kesehatan seperti tabung oksigen untuk membantu Indonesia menangani Covid-19 yang dalam melonjak kasusnya.

Menurut Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, dukungan Singapura berupa alat-alat kesehatan tiba di Indonesia hari ini, Jumat (9/7/2021).

Dikutip dari Suara.com, jaringan media 1tulah.com, dukungan tersebut antara lain berupa 200 ventilator, 256 tabung oksigen kosong kapasitas 50 liter, masker, sarung tangan, alat pelindung diri (APD), tutup kepala, dan alat kesehatan lainnya.

Baca Juga :  Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Menurut laman Kemlu.go.id Jumat, dukungan tersebut dikirim oleh Singapura melalui jalur udara maupun laut.

Selain itu, Indonesia juga membeli secara mandiridari Singapura berupa 10.000 unit oxygen concentrator.

Dari total tersebut, 30 unit di antaranya telah tiba bersama bantuan dari Singapura tadi.

Baca Juga :  Bupati Heriyus Apresiasi Persiapan Simulasi Akreditasi RSUD Puruk Cahu

Pada hari ini juga, akan tiba dukungan kerja sama dari Australia berupa 1.000 ventilator.

Dukungan kerja sama telah ditawarkan oleh beberapa negara kepada Indonesia, yaitu Amerika Serikat, Belanda, Australia, Jepang, Inggris, Singapura, Uni Ermirat Arab, India, Republik Rakyat Cina, dan komunitas internasional lainnya.

Dukungan kerja sama yang ditawarkan antara lain berupa vaksin, obat-obatan, maupun alat kesehatan lainnya. *

Berita Terkait

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Berita Terbaru