Mantan Direktur PDAM di Mura Tersangka Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana memperlihatkan BB kasus Tipikor, Selasa (15/6/2021).

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana memperlihatkan BB kasus Tipikor, Selasa (15/6/2021).

1tulah.com, PURUK.CAHU – Mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mura berinisial UH (54) ditetapkan sebagi tersangka, dugaan kasus korupsi dana operasional PDAM.

Ia menyusul, mantan Kasubag Keuangan dan Kas di PDAM yang telah berstatus terpidana dari kasus yang sama.

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana SIK, mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Unit Tipikor Satreskrim Polres Mura setelah sebelumnya menetapkan mantan anak buah dari tersangka UH atas tindak pidana korupsi anggaran yang sama sebesar Rp 327.795.304.

“Dari hasil pengembangan penyidikan atas kerugian negara di PDAM Mura tahun anggaran 2017 ini, kita menetapkan UH sebagai tersangka. Karena terbukti turut serta merugikan negara dan memperkaya diri sendiri atau orang lain, sesuai dengan UU tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Deni Langie, saat pers rilis kasus Tipikor di Mapolres Mura, Selasa (15/6).

Baca Juga :  Ketegasan Hukum Karhutla: Menhut Raja Juli Bekukan Izin 26 Perusahaan dan Proses Puluhan Kasus Pidana

Menurut Kapolres, kerugian negara pada kasus korupsi PDAM sebesar Rp 209 juta, hal tersebut merupakan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, sementara Rp 159 juta di korupsi oleh bendara PDAM MR, sedangkan Rp 50 juta dipakai oleh UH untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Kebijakan Baru Skema PPPK Guru: Bisa Naik Status Penuh Waktu Hingga Berpeluang Jadi PNS

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, mantan Direktur ini disangkakan dengan pasal 2 dan 3 Undang Undang Tipikor dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan denda Rp 200 juta.

Kapolres menambahkan, pihaknya tidak main-main untuk memberantas Korupsi di Bumi Tana Malai Tolung Lingu. Sebab perbuatan ini telah merugikan negara dan daerah.

“Kita pastikan kita tidak ada kompromi dengan korupsi, kita akan kejar sampai keakarnya,” tegas Kapolres. (sur)

Berita Terkait

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK
Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus
Bupati Seruyan Terbitkan Surat Edaran, Warga Diimbau Waspada Dampak Kabut Asap Karhutla
Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas, Bupati Tekankan Anggaran Berorientasi pada Publik
Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat
Pemerintah Didorong Hadir Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:27 WIB

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Selasa, 22 September 2026 - 18:01 WIB

Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus

Selasa, 22 September 2026 - 16:26 WIB

Bupati Seruyan Terbitkan Surat Edaran, Warga Diimbau Waspada Dampak Kabut Asap Karhutla

Selasa, 22 September 2026 - 16:12 WIB

Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas, Bupati Tekankan Anggaran Berorientasi pada Publik

Selasa, 22 September 2026 - 06:10 WIB

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 12:15 WIB

Pemerintah Didorong Hadir Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Berita Terbaru