DSPMD Barsel Tindaklanjuti Oknum Kades Diduga Selingkuh

- Jurnalis

Jumat, 4 Juni 2021 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Dinas DSPMD Kabupaten Barsel, Mario, SE, MAP sebelum dirinya dilantik.

Foto : Kepala Dinas DSPMD Kabupaten Barsel, Mario, SE, MAP sebelum dirinya dilantik.

1tulah.com, BUNTOK – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), akan menindaklanjuti kasus seorang oknum Kepala Desa (Kades) yang diduga berselingkuh dengan istri orang, kalau semua tuduhan itu memang terbukti.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas (Kadis) DSPMD Kabupaten Barsel Mario, SE, MAP di kantornya sebelum dirinya dilantik, pada Jum’at (4/6/2021).

Dirinya mengatakan, terkait pemberitaan di Media tentang terdapatnya oknum Kades yang melakukan perselingkuhan atau menjalin hubungan asmara dengan seorang wanita yang berstatus masih ada suami.

“Kalau kita dari DSPMD sendiri, kita akan tetap menunggu hasil akhir setelah dari pihak kepolisian, penyelidikannya sampai dima dan seperti apa, baru kita bisa mengambil langkah selanjutnya yang sesuai dengan aturan yang berlaku yang melatar belakangi tindakan seperti itu,” ucapnya.

Baca Juga :  Gapensi Kecewa Inpres No. 2 Tahun 2025: UKM Konstruksi Terpinggirkan dalam Proyek Irigasi?

Lanjutnya, pihaknya juga akan memanggil oknum Kades yang bersangkutan, dan pihaknya akan mencoba menanyakan langsung kronologis kejadiannya seperti apa dan akhirnya seperti apa nantinya kepada oknum Kades tersebut.

“Sehingga proses pengaduan itu bisa masuk ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkap Mario sapaan akrabnya.

Masih dikatakan mantan Camat Dusun Utara ini, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Camat Dusun Selatan (Dusel), dan pihak juga berencana akan meminta Camat untuk meminta yang bersangkutan untuk bersedia membuat surat pernyataan diatas metrai yang ditandatangani bahwa dugaan itu benar apa tidak. Agar nanti kedepannya pihak DSPMD dan Camat mempunyai cukup bukti kalau dugaan itu memeng benar adanya dan kasus ini tetap lanjut keranah Hukum.

Baca Juga :  Program Cetak Sawah di Kalteng: Antara Target Ambisius dan Realita Lapangan

“Kalau nantinya Kades tersebut memang terbukti melakukan perselingkuhan tersebut, kita akan liat dulu sampai kasus ini memang benar-benar berkekuatan Hukum yang tetap dan kuat,” beber Mario.

Mario menambahkan, kalau kasus tersebut sudah berkekuatan Hukum yang kuat baru pihaknya bisa mengambil keputusan untuk memberikan hukuman selanjutnya kepada uknom Kades itu seperti apa.

“Untuk kawan-kawan Kades yang ada se Kabupaten Barsel, sebagai seorang Pimpinan di Desa kita harus membuat contoh prilaku yang baik dan mengayomi warga Desa kita masing-masing, memberi contoh tawladan yang baik kepada warganya,” tutup Mario. (Ali)

Berita Terkait

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli
Wamendagri Berkunjung ke Barito Utara, Bawaslu Lapor Sudah Tangani 3 Perkara Laporan Termasuk Netralitas ASN
Tinggalkan Saweran TikTok, Pinkan Mambo Fokus Bangun Kerajaan Donatnya
Hasto Kristiyanto Tuding Tuntutan 7 Tahun Penjara Adalah ‘Pesanan’: Kasus Hukumnya Sebut Mengandung Intervensi Politik?
Abraham Samad Bantah Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ancam Kriminalisasi!
Dukungan DPRD Kalteng untuk Pemutihan Pajak Kendaraan: Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak!
Program Cetak Sawah di Kalteng: Antara Target Ambisius dan Realita Lapangan

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:32 WIB

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:28 WIB

Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:23 WIB

Wamendagri Berkunjung ke Barito Utara, Bawaslu Lapor Sudah Tangani 3 Perkara Laporan Termasuk Netralitas ASN

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:18 WIB

Tinggalkan Saweran TikTok, Pinkan Mambo Fokus Bangun Kerajaan Donatnya

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:08 WIB

Hasto Kristiyanto Tuding Tuntutan 7 Tahun Penjara Adalah ‘Pesanan’: Kasus Hukumnya Sebut Mengandung Intervensi Politik?

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:00 WIB

Abraham Samad Bantah Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ancam Kriminalisasi!

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:24 WIB

Dukungan DPRD Kalteng untuk Pemutihan Pajak Kendaraan: Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak!

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:18 WIB

Program Cetak Sawah di Kalteng: Antara Target Ambisius dan Realita Lapangan

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto (sumber: suara,com)

Berita

Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:28 WIB