1tulah.com, BUNTOK – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), akan menindaklanjuti kasus seorang oknum Kepala Desa (Kades) yang diduga berselingkuh dengan istri orang, kalau semua tuduhan itu memang terbukti.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas (Kadis) DSPMD Kabupaten Barsel Mario, SE, MAP di kantornya sebelum dirinya dilantik, pada Jum’at (4/6/2021).
Dirinya mengatakan, terkait pemberitaan di Media tentang terdapatnya oknum Kades yang melakukan perselingkuhan atau menjalin hubungan asmara dengan seorang wanita yang berstatus masih ada suami.
“Kalau kita dari DSPMD sendiri, kita akan tetap menunggu hasil akhir setelah dari pihak kepolisian, penyelidikannya sampai dima dan seperti apa, baru kita bisa mengambil langkah selanjutnya yang sesuai dengan aturan yang berlaku yang melatar belakangi tindakan seperti itu,” ucapnya.
Lanjutnya, pihaknya juga akan memanggil oknum Kades yang bersangkutan, dan pihaknya akan mencoba menanyakan langsung kronologis kejadiannya seperti apa dan akhirnya seperti apa nantinya kepada oknum Kades tersebut.
“Sehingga proses pengaduan itu bisa masuk ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkap Mario sapaan akrabnya.
Masih dikatakan mantan Camat Dusun Utara ini, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Camat Dusun Selatan (Dusel), dan pihak juga berencana akan meminta Camat untuk meminta yang bersangkutan untuk bersedia membuat surat pernyataan diatas metrai yang ditandatangani bahwa dugaan itu benar apa tidak. Agar nanti kedepannya pihak DSPMD dan Camat mempunyai cukup bukti kalau dugaan itu memeng benar adanya dan kasus ini tetap lanjut keranah Hukum.
“Kalau nantinya Kades tersebut memang terbukti melakukan perselingkuhan tersebut, kita akan liat dulu sampai kasus ini memang benar-benar berkekuatan Hukum yang tetap dan kuat,” beber Mario.
Mario menambahkan, kalau kasus tersebut sudah berkekuatan Hukum yang kuat baru pihaknya bisa mengambil keputusan untuk memberikan hukuman selanjutnya kepada uknom Kades itu seperti apa.
“Untuk kawan-kawan Kades yang ada se Kabupaten Barsel, sebagai seorang Pimpinan di Desa kita harus membuat contoh prilaku yang baik dan mengayomi warga Desa kita masing-masing, memberi contoh tawladan yang baik kepada warganya,” tutup Mario. (Ali)