Disnaketrans Barsel Tindaklanjuti  Inpres Nomor 2 Tahun 2021

- Jurnalis

Jumat, 16 April 2021 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Dinas Naketrans Barsel Agus In'Yulius, ST.

Foto : Kepala Dinas Naketrans Barsel Agus In'Yulius, ST.

1tulah.com, BUNTOK– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kateng), menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021, tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini dikatakan Kepala Disnaketrans Barsel Agus In’Yulius saat menggelar rapat koordinasi dengan pihak Badan Peyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) perwakilan Kabupaten Barsel, diruang rapat kantor Disnaketrans, pada Jum’at (16/4/2021).

Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta menjamin perlindungan kepada para pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka diinstruksikan kepada para Bupati atau Wali Kota, antar lain, Petama, menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan progran jaminan sosial ketenagakerjaan disetiap Wilayahnya masing-masing.

Baca Juga :  Dana Operasional Aksi Rp80,9 Juta Dibekukan, Bank Mandiri Diduga Melanggar Prosedur Hukum

Kedua, mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun yang tidak, termasuk pegawai Pemerintah dengan status non ASN yang merupakan peserta aktif dalam program jaminan tersebut.

Ketiga, mendorong pengawas , Direksi dan pegawai dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) beserta anak perusahaannya yant juga termasuk sebagai peserta aktif, dan keempat, melakukan upaya agar seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu/Pelayanan Administrasi Terpadu Kabupaten mensyaratkan kepesertaan aktif dari program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai salah satu kelengkapan dokumen pengurusan izin.

Agus Yulius mengatakan, terkait Inpres Nomor 2 Tahun 2021 terkait keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan, tadi kami mengundang beberapa Dinas terkait untuk membahas persoalan ini.

Baca Juga :  Kampus Tunggu Informasi Resmi usai KPK Segel Sejumlah Ruang Pimpinan Unsoed

“Karena di dalam surat Inpres itu mengintruksikan kepada Bupati/Wali Kota untuk membuat regulasi terkait keikutsertaan untuk penganggaran biaya melalui APBD,” ucapnya.

Lanjutnya, maka dari itu kami inisiasi melakukan rapat koordinasi, dan membahas rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Barsel untuk regulasi untuk BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Ditempat yang sama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Barsel Wisnu mengungkapkan, untuk sementara ini masih tahap awal, nanti akan ada tindaklanjut dari pihak BPJS Ketenagakerjaan cabang Palangka Raya yang akan datang ke Barsel untuk menjelaskan program-program apa saja yang nantinya akan kita dilaksanakan. (Ali)

Berita Terkait

Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng
Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi
Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado
Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025
Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah
Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee
Dinilai Tak Empati Bencana Karhutla, Akun Disbudpar Kalteng Diserbu Netizen Soal Ucapan Ultah
EL Family A Gagalkan Langkah Kuda Hitam Tim AS ke Partai Final

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dinilai Tak Empati Bencana Karhutla, Akun Disbudpar Kalteng Diserbu Netizen Soal Ucapan Ultah

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:52 WIB

EL Family A Gagalkan Langkah Kuda Hitam Tim AS ke Partai Final

Berita Terbaru

El Family A juara Mini Turnamen Domino Orado Bloc Bee Coffe

Berita

Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado

Senin, 24 Agu 2026 - 23:56 WIB