1tulah.com, BUNTOK– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kateng), menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021, tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal ini dikatakan Kepala Disnaketrans Barsel Agus In’Yulius saat menggelar rapat koordinasi dengan pihak Badan Peyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) perwakilan Kabupaten Barsel, diruang rapat kantor Disnaketrans, pada Jum’at (16/4/2021).
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta menjamin perlindungan kepada para pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka diinstruksikan kepada para Bupati atau Wali Kota, antar lain, Petama, menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan progran jaminan sosial ketenagakerjaan disetiap Wilayahnya masing-masing.
Kedua, mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun yang tidak, termasuk pegawai Pemerintah dengan status non ASN yang merupakan peserta aktif dalam program jaminan tersebut.
Ketiga, mendorong pengawas , Direksi dan pegawai dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) beserta anak perusahaannya yant juga termasuk sebagai peserta aktif, dan keempat, melakukan upaya agar seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu/Pelayanan Administrasi Terpadu Kabupaten mensyaratkan kepesertaan aktif dari program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai salah satu kelengkapan dokumen pengurusan izin.
Agus Yulius mengatakan, terkait Inpres Nomor 2 Tahun 2021 terkait keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan, tadi kami mengundang beberapa Dinas terkait untuk membahas persoalan ini.
“Karena di dalam surat Inpres itu mengintruksikan kepada Bupati/Wali Kota untuk membuat regulasi terkait keikutsertaan untuk penganggaran biaya melalui APBD,” ucapnya.
Lanjutnya, maka dari itu kami inisiasi melakukan rapat koordinasi, dan membahas rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Barsel untuk regulasi untuk BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Ditempat yang sama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Barsel Wisnu mengungkapkan, untuk sementara ini masih tahap awal, nanti akan ada tindaklanjut dari pihak BPJS Ketenagakerjaan cabang Palangka Raya yang akan datang ke Barsel untuk menjelaskan program-program apa saja yang nantinya akan kita dilaksanakan. (Ali)




















