Disnaketrans Barsel Tindaklanjuti  Inpres Nomor 2 Tahun 2021

- Jurnalis

Jumat, 16 April 2021 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Dinas Naketrans Barsel Agus In'Yulius, ST.

Foto : Kepala Dinas Naketrans Barsel Agus In'Yulius, ST.

1tulah.com, BUNTOK– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kateng), menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021, tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini dikatakan Kepala Disnaketrans Barsel Agus In’Yulius saat menggelar rapat koordinasi dengan pihak Badan Peyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) perwakilan Kabupaten Barsel, diruang rapat kantor Disnaketrans, pada Jum’at (16/4/2021).

Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta menjamin perlindungan kepada para pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka diinstruksikan kepada para Bupati atau Wali Kota, antar lain, Petama, menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan progran jaminan sosial ketenagakerjaan disetiap Wilayahnya masing-masing.

Baca Juga :  DPR Desak Pemerintah Evaluasi Total Izin Perkebunan & Kehutanan: Soroti Minimnya Kontribusi Tangani Bencana

Kedua, mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun yang tidak, termasuk pegawai Pemerintah dengan status non ASN yang merupakan peserta aktif dalam program jaminan tersebut.

Ketiga, mendorong pengawas , Direksi dan pegawai dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) beserta anak perusahaannya yant juga termasuk sebagai peserta aktif, dan keempat, melakukan upaya agar seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu/Pelayanan Administrasi Terpadu Kabupaten mensyaratkan kepesertaan aktif dari program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai salah satu kelengkapan dokumen pengurusan izin.

Agus Yulius mengatakan, terkait Inpres Nomor 2 Tahun 2021 terkait keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan, tadi kami mengundang beberapa Dinas terkait untuk membahas persoalan ini.

Baca Juga :  Gibran Tenangkan Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

“Karena di dalam surat Inpres itu mengintruksikan kepada Bupati/Wali Kota untuk membuat regulasi terkait keikutsertaan untuk penganggaran biaya melalui APBD,” ucapnya.

Lanjutnya, maka dari itu kami inisiasi melakukan rapat koordinasi, dan membahas rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Barsel untuk regulasi untuk BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Ditempat yang sama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Barsel Wisnu mengungkapkan, untuk sementara ini masih tahap awal, nanti akan ada tindaklanjut dari pihak BPJS Ketenagakerjaan cabang Palangka Raya yang akan datang ke Barsel untuk menjelaskan program-program apa saja yang nantinya akan kita dilaksanakan. (Ali)

Berita Terkait

KPK Minta Dua Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pengurusan RPTKA Hadir
Polisi Periksa Laporan Kasus Perzinahan yang Menyeret Inara Rusli
Transparansi CSR Kalteng Disorot! Legislator Kalteng Siti Nafsiah Desak Audit Program Perusahaan
Undian Piala Dunia 2026 Digelar: Memecahkan Rekor, Menyambut 48 Tim dan Debut Empat Negara!
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Total Izin Perkebunan & Kehutanan: Soroti Minimnya Kontribusi Tangani Bencana
KPK Siap Dalami Lebih Jauh Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Kaur Keuangan Inisial EP Terjerat Korupsi Dana Desa Barsel, Diduga Main Judi Online!
Prabowo Apresiasi Atas Dukungan Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:23 WIB

KPK Minta Dua Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pengurusan RPTKA Hadir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:04 WIB

Polisi Periksa Laporan Kasus Perzinahan yang Menyeret Inara Rusli

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:42 WIB

Transparansi CSR Kalteng Disorot! Legislator Kalteng Siti Nafsiah Desak Audit Program Perusahaan

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:19 WIB

Undian Piala Dunia 2026 Digelar: Memecahkan Rekor, Menyambut 48 Tim dan Debut Empat Negara!

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:07 WIB

DPR Desak Pemerintah Evaluasi Total Izin Perkebunan & Kehutanan: Soroti Minimnya Kontribusi Tangani Bencana

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:00 WIB

KPK Siap Dalami Lebih Jauh Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:45 WIB

Kaur Keuangan Inisial EP Terjerat Korupsi Dana Desa Barsel, Diduga Main Judi Online!

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:38 WIB

Prabowo Apresiasi Atas Dukungan Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi

Berita Terbaru

Dina maulidah Dorong Kader PKK Jadi Komunikator yang Menginspirasi

DPRD MURA

Dewan Dorong Kader PKK Jadi Komunikator yang Menginspirasi

Jumat, 5 Des 2025 - 21:53 WIB