1tulah.com, BUNTOK– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), menyerahkan data jumlah penerima dana insentif kartu prakerja se Kabupaten Barsel, di Kantor Disnaketrans Barsel, pada Rabu (7/4/2021).
Kepala Disnaketrans Barsel Agus In’Yulius melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Nariani Siventri, SP mengatakan, ada sebanyak 17.341 jumlah data yang di serahkan oleh Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia melalui Kementrian Ketenagakerjaan, terkait data jumlah penerima bantuan insentif kartu prakerja untuk se Kabupaten Barsel, dari gelombang 1 sampai gelombang 14.
“Alasan kami menyerahkan data tersebut untuk mempermudah para Kepala Desa (Kades) yang ada di Barsel untuk memberikan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), yang kemungkinan tidak lama lagi akan disalurkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat,” ucapnya.
Lanjutnya, berdasarkan surat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2020 tentang tata cara pembagian, penetapan dan penggunaan alokasi Dana Desa Tahun 2020, dan Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 22/PMK.07/2020 tentang pegelolaan Dana Desa, pada pasal 39 ayat 2 berbunyi “tidak termasuk penerima program Bantuan Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Sosial Tunai, dan Bantuan Sosial Pemerintah lainnya dalam bentuk apapun” yang berhak menerima BLT DD.
“Maka dari itu kami ingin membantu dan mempermudah para Kades untuk mendata para warganya agar penyaluran BLT DD itu tepat sasaran dan data yang mereka terima tidak tumpang tindih,” kata Nariani.
Nariani juga menambahkan, jadi bagi warga Desa yang sudah menerima bantuan seperti bantuan kartu prakerja atau bentuk bantuan sosial apapun dari Pemerintah, tidak bisa lagi menerima BLT DD tersebut, kalaupun ada saya menyarankan bagi Kades dan Pemdes agar memeriksa ulang data penerima BLT DD itu, agar penyaluran BLT DD bisa tersalurkan sesuai dengan yang memang benar-benar membutuhkan.
“Jadi kami harus meminta data tersebut dengan pihak Kementrian Ekonomi. Misalkan ada Kades yang mencantumkan warganya yang sudah pernah menerima bantuan dari Pemerintah, itu murni jadi tangung jawab Kades tersebut,” ujarnya
Masih dikatakan Kabid yang anggun dan ramah tamah ini, data penerima ini juga cuma Kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus Provinsi kalteng se Indneisia yang bermohon meminta data penerima dana insentif kartu prakerja ke Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
“Proses kami mendapatkan data tersebut memerlukan waktu kurang lebih Dua Bulan baru datanya bisa kami terima,” ungkapnya.
Nariani menambahkan, jadi setelah Enam Kecamatan ini menerima data tersebut, selanjutnya pihak Kecamatan yang akan memberikan data tersebut kepihak Pemdes di setiap Kecamatan masing-masing.
“Sebelumnya kami mendapatkan data tersebut tidaklah mudah dan kami sudah membuat perjanjian dengan Kementrian Ekonomi di atas metrai, karena ini menyangkut kerahasian data pribadi, begitu juga dengan pihak Kecamatan kamipun mengadakan perjanjian serupa dengan pihak Kecamatan yang ingin meminta data tersebut,” tutup Nariani. (Ali)