Dewan Gelar Paripurna Terkait 2 Usulan Raperda

- Jurnalis

Senin, 5 April 2021 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sugianto P Putra saat menyerahkan LKPJ tahun 2020., pada rapat paripurna dewan, Senin (5/4/2021).

Wakil Bupati Sugianto P Putra saat menyerahkan LKPJ tahun 2020., pada rapat paripurna dewan, Senin (5/4/2021).

1tulah.com, MUARA TEWEH– DPRD Barito Utara (Barut) menggelar rapat paripurna terkait dua usulan Raperda, sekaligus penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Barito Utara Tahun 2020, Senin (5/4/2021).
Kalangan wakil rakyat dihadiri dua Wakil Ketua, Parmana Setiawan dan Satra jaya. Sementara pihak eksekutif dihadiri, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra.
Rapat paripurna juga dihadiri unsur FKPD, anggota DPRD, dan Asisten Administrasi Umum serta undangan lainnya.
Wakil Ketua I, Parmana Setiawan mengatakan, sesuai ketentuan pasal 20 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah agar dapat melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.
“Dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan dan pelaksanaan Perda dan atau Peraturan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah,” kata Parmana.
Menurutnya, berdasarkan hasil pembahasan tersebut DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan Perda, Peraturan Kepala Daerah dan atau kebijakan strategis Kepala Daerah.
Dalam Rapat Paripurna disampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Pidato Pengantar Bupati Barito Utara tentang 2 Raperda dan diakhiri dengan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Barito Utara Tahun 2020. (eni)
Baca Juga :  Tips Menata Dapur Sesuai Feng Shui Agar Rezeki Lancar dan Rumah Tangga Harmonis

Berita Terkait

Cegah Karhutla, H. Nurul Anwar Imbau Masyarakat Barito Utara Lebih Waspada
Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih
Kabut Asap Kalteng Makin Pekat, DPRD Minta Dana Darurat Segera Dicairkan!
Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan
Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit
KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah
KPK Ungkap Orang Tua Bayar Rp650 Juta agar Anak Masuk FK Unsoed
KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Cegah Karhutla, H. Nurul Anwar Imbau Masyarakat Barito Utara Lebih Waspada

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:41 WIB

KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:10 WIB

KPK Ungkap Orang Tua Bayar Rp650 Juta agar Anak Masuk FK Unsoed

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:09 WIB

KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki

Berita Terbaru