1tulah.com, BUNTOK- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), laksanakan program nasional dari Badan Kependudukan Keluarga Nasional (BKKN), melakukan Pendataan Keluarga 2021 (PK 2021)”.
Menurut amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga. Undang-Undan tersebut adalah upaya untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk pada seluruh dimensi penduduk di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Seketaris sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) DPPKBP3A Kabupaten Barsel Adriyansyah kepada wartawan saat ditemui dikantornya, Rabu (31/3/2021).
Adriyansyah mengatakan, berdasarkan Pereturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 dalam rangka menyediakan sistem informasi keluarga, Pemerintah dan Pemda setempat diamanatkan untuk melaksankan pendataan keluarga secara Lima Tahun sekali.
“Sebenarnya program ini sudah terjadwal dari Tahun 2020, dikarenakan situasi pendemi virus covid-19 maka program ini baru bisa terlaksana di Tahun 2021 ini,” ucapnya.
Lanjutnya, dari rangkaian persiapan teknis maupun sosialisasi dan publikasi sudah kita laksanakan pada beberapa hari lalu, dan selanjutnya untuk orentasi tugas bagi kader pendata di Enam Kecamatan se Kabupaten Barsel, dan kami sudah melaksanakannya sejak Taggal 12 lalu secara berturut-turut.
“Hari ini kita memasuki pendataan perdana bagi Pejabat publik, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang didata secara offline dijadikan video visual dan selanjutnya akan dilaunching pada Tanggal 1 April 2021. Dalam rangka sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat luas,” ujar Adriyansyah.
Adriyansyah menambahkan, agar bisa menggambarkan dan menyemangati bagi masyarakat luas agar dapat menyambut dan melayani kader pendata di setiap Kecamatan dan Desa-Desa yang ada di Barsel. Secara organesatoris pelaksanaan PK 2021 ini terdiri dari, posko PK 2021 yang berada di DPPKBP3A Barsel, Seketaris Camat (Sekcam) selaku menager pengelola di setiap kecamatan.
“Sebelumnya saya informasikan, prioritas dari program PK 2021 ini adalah, pendataan pasangan keluarga usia subur, artinya tidak seluruh keluarga yang wajid didata,” bebernya.
Masih dikatakan Adriyansyah, walaupun pendataan ini sama seperti metode Sensus akan tetapi kita telah diberikan kouta pendataan yang harus dicapai yaitu sekitar 35 Ribu Kepala Keluarga (KK) yang ada di Kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini, dari 35 Ribu KK itu yang lebih diprioritaskan adalah pasangan usia subur.
“PK 2021 ini terdiri dari 4 aspek formulir yang harus diisi, diantaranya mengisi aspek kependudukan, aspek Keluarga Berencana (KB), aspek pembangunan keluarga dan pareabel stanting,” ungkap Adriyansyah.
Lanjutnya lagi, maksud dan tujuan program PK ini adalah, data itu untuk perencanaan dan proses pembangunan keluarga, kemudian data itu akan menentukan interpensi untuk program Bangga Kencana. Artinya kegiatan ini untuk menyediakan data base Keluarga Indonesia. Metode ini juga ada Dua macam, terdiri dari metode formulir, metode ini tecantum sebanyak 14 Ribu lebih kouta dan ada metode smartphone dengan kouta 21 Ribu lebih, sehingga totalnya mencapai 35 Ribu KK.
“Semua data kita ini nantinya akan direkam dan diinput oleh BKKN Nasional,” ujar Adriyansyah.
Adriyansyah juga menghimbau, dalam upaya mengsukseskan program ini, bagi masyarakat luas mari besama-sama kita mendukung pelaksanaan ini demi potret sebuah keluarga yang akan berguna bagi interpensi pembangunan keluarga dengan cara.
“Menerima kader pendata dengan ramah dan mau menyisiskan waktu di rumahnya, dan juga mulai saat ini sudah menyiapkan KK agar mempercepat waktu, dan khusus keluarga yang mempunyai balita diwajibkan menyediakan Kartu Identitas Anak (KIA) karena guna kartu tersebut untuk menunjang data untuk stanting, serta memberikan data yang lengkap dan benar dan jangan lupa selalu menerapkan protokol kesehatan,” harapnya. (Ali)