Warga Sumber Rejo Terus Berjuang Mencari Hak Lahan

- Jurnalis

Kamis, 11 Maret 2021 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Warga Sumber Rejo Ke Kantor BPN Bartim.

Saat Warga Sumber Rejo Ke Kantor BPN Bartim.

1tulah.com TAMIANG LAYANG – Penantian panjang bagi masyarakat transmigrasi di Desa Sumber Rejo Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, dalam status kepemilikan lahan terus diperjuangkan.

Sejak tahun 1992, mereka menggarap lahan pekarangan seluas 2.500 meter persegi, dan lahan usaha I seluas 7.500 meter persegi. Hal itu berlanjut melakukan garapan lahan usaha II seluas 10.000 meter persegi, yang seharusnya menjadi hak milik mereka. Namun kenyataannya hingga kini belum diketahui letaknya sampai dimana.

Dugaan pun bermunculan dari warga desa yang khawatir lahan ada permainan pihak terkait, atau biasa disebut adanya mafia tanah dalam permasalahan yang dirasakan warga transmigrasi Desa Sumber Rejo.

Warga yang kerap kali mengeluhkan dan menyampaikan permasalahan tersebut ke berbagai pihak namun tak kunjung membuahkan hasil.

Hal tersebut masih diperjuangkan warga yang mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bartim, namun pihaknya belum juga memberikan jawaban tertulis terhadap surat kedua yang disampaikan perwakilan warga transmigran Desa Sumbe Rejo, hingga Rabu (10/03/2021) kemarin.

Baca Juga :  KPK Rencanakan Panggil Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Bupati Bekasi

Pegawai BPN Roby, bertugas pada bagian Sengketa saat ditemui mengatakan, pihaknya meminta waktu satu minggu untuk mempersiapkan jawaban tertulis, terkait letak lahan usaha II sebanyak 250 bidang yang menjadi hak transmigran di desa tersebut.

“Mohon ditunggu balasannya minggu depan, sudah kami rencanakan untuk membalas, saat ini sedang disiapkan konsepnya,” tutur Roby di kantor BPN.

Selain itu dia meminta warga transmigran Sumber Rejo agar melengkapi nomor sertifikat lahan usaha II yang dipertanyakan letaknya.

“Nomor sertifikat mohon dilengkapi supaya kami dapat mempersiapkan data-datanya, yang disertakan dalam surat kemarin adalah kode sertifikat, bukan nomor sertifikat,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan warga Sumbe Rejo Eko Budianto memaklumi permintaan waktu dari BPN, namun dia menegaskan agar jawaban yang diberikan BPN tidak lebih dari satu minggu.

Baca Juga :  Heboh di Netflix! Film "Sore: Istri dari Masa Depan" Puncaki Daftar Tayangan Terpopuler Indonesia

Eko juga berharap, permasalahan bisa diselesaikan secepatnya dan menemukan titik terang, terutama, mengenai keberadaan yang jelas letak lahan II yang selama ini banyak isu menyebutkan adanya keterlibatan mafia tanah di lahan transmigrasi yang sudah puluhan tahun belum terungkap.

“Cukup lama penantian yang kami alami untuk menemukan hak kami dari lahan yang dijanjikan pemerintah,” ungkapnya.

Tidak menutup kemungkinan kalau ada permainan dibalik permasalahan panjang yang kami alami ini.

Kami tetap berharap paling lambat satu minggu kedepan kami mendapatkan jawaban tertulis sesuai dengan permintaan kami dalam surat.

“Jika tidak ada jawaban tertulis maka kami akan menyampaikan surat ketiga sekaligus somasi,” pungkasnya. (zek)

Berita Terkait

Broken Strings dan Cara Memutus Rantai Child Grooming: Belajar dari Pengalaman Aurelie
Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi
Megawati Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Melalui DPRD: Ini Sikap Ideologis dan Konstitusional!
Apa Itu Onengan Mengadu? Layanan Baru Inspektorat Barsel yang Diresmikan Wabup Kristianto Yudha
166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru Diresmikan Prabowo
Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hapus Sanksi di Sekolah?
Heboh di Netflix! Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Puncaki Daftar Tayangan Terpopuler Indonesia
Barcelona Juara Piala Super Spanyol 2026: Raphinha Jadi Bintang, Hansi Flick Pertegas Dominasi atas Real Madrid

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:14 WIB

Broken Strings dan Cara Memutus Rantai Child Grooming: Belajar dari Pengalaman Aurelie

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:46 WIB

Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:59 WIB

Megawati Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Melalui DPRD: Ini Sikap Ideologis dan Konstitusional!

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:51 WIB

Apa Itu Onengan Mengadu? Layanan Baru Inspektorat Barsel yang Diresmikan Wabup Kristianto Yudha

Senin, 12 Januari 2026 - 13:37 WIB

166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru Diresmikan Prabowo

Senin, 12 Januari 2026 - 11:26 WIB

Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hapus Sanksi di Sekolah?

Senin, 12 Januari 2026 - 09:45 WIB

Heboh di Netflix! Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Puncaki Daftar Tayangan Terpopuler Indonesia

Senin, 12 Januari 2026 - 08:17 WIB

Barcelona Juara Piala Super Spanyol 2026: Raphinha Jadi Bintang, Hansi Flick Pertegas Dominasi atas Real Madrid

Berita Terbaru

Foto Gubernur Agustiar Sabran

Palangkaraya

Program Huma Betang Gubernur Agustiar Sabran Tuai Apresiasi Publik

Senin, 12 Jan 2026 - 15:07 WIB