Catat, PT BEK Siap Bertanggung Jawab Terkait Kompensasi Lahan Warga

- Jurnalis

Kamis, 11 Maret 2021 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pertemuan warga Benangin dan manajemen PT BEK yang juga dihadiri dua anggota DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty dan Mustafa Joyo. Foto.Ist.

Foto. Pertemuan warga Benangin dan manajemen PT BEK yang juga dihadiri dua anggota DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty dan Mustafa Joyo. Foto.Ist.

1tulah.com, MUARA TEWEH– Manajer Eksternal PT BEK, Hirung mengatakan, perusahaan siap bertanggung jawab membayar kompensasi warga Kecamatan Teweh Timur, terkait lahan mereka yang tergarap.

Hal ini disampaikan Hirung, saat di konfirmasi wartawan, Kamis (11/03/2021), terkait adanya keluhan dan laporan warga Kecamatan Teweh Timur ke DPRD Barito Utara tertanggal 10 maret 2021.

“Kami (PT. BEK) bertanggungjawab terkait kompensasi lahan milik warga. Kami pun siap untuk menjelaskan semuanya nanti saat rapat dengar pendapat (RDP) yang akan diagendakan DPRD Barito Utara,” kata Hirung, melalui sambungan telepon, sembari berjanji akan mengirimkan pres rilis ke para pewarta.

Seperti di beritakan 1tulah.com,  sejulmah warga melakukan protes terkait tanah mereka digarap oleh PT BEK. Selain pemilik lahan Surya Baya protes tanahnya digarap, dua warga Desa Banangin II Kecamatan Teweh Timur juga mengirimkan surat pengaduan ke DPRD Barito Utara.

Surat tertanggal 10 maret 2021 itu dilayangkan dua warga bernama Noralini dan Cuah. Tanah mereka di Benangin I, telah digarap PT Bek, namun belum ada pembayaran. Kedua warga ini menuntut persamaan hak harga lahan/ganti rugi sesuai yang dilakukan perusahaan PT BEK di wilayah Kaltim, dengan harga 60 juta/hektar.

Baca Juga :  Fantastis! Doktif Mengaku Ditawari Uang ‘Bawah Tanah’ Puluhan Miliar Jelang Putusan Praperadilan

Kepala Desa Benangin I, Yudi Hartono dikonfirmasi 1tulah.com, Kamis (11/3/2021) siang mengatakan, sejauh ini baik dari pihak Noralini/ Cuah belum pernah berkordinasi dengan pihak Desa Benangin 1.

Terkait laporan mereka ke DPRD bisa jadi kata Yudi, ada beanrnya. Namun dari sisi wilayah, masuk Benangin 1, bukan sebagaimana surat mereka masuk Benangin 2 ini Keliru.

“Kalau masalah air Sungai Lempanang itu sudah lama kalau cuaca hujan airnya keruh, memang ada laporan warga langsung ke saya, cuman kita tidak berani memastikan apakah sudah tercemar. Tentu dinas terkait yang bisa menjawab,” kata Yudi Hartono.

Bagaimana dengan ganti rugi lahan warga Desa Benangin I yang kena wilayah areal tambang PT BEK, apakah sudah ada ganti rugi? Kades menjelaskan, sepengetahuannya bellum ada ganti rugi sampai sekarang.

Baca Juga :  Pasca Gempa Pacitan, BMKG DIY Imbau Warga Waspadai Gempa Susulan dan Kondisi Bangunan

“Sejak tahun 2005/2006 itu konpensasi harga lahan tebasan, dan yang sekarang 26,2 jt, itu kepedulian istilah mereka. Jadi untuk warga Benangin tidak ada istilah ganti rugi, kalo dari sisi nilai dan harga memang kita sangat jauh beda dengan Kaltim,” ungkapnya, sembari mengatakan, terkait berapa yang sudah dikasih kepedulian desa tak punya data,

Dikatakan Yudi, kalalu data kompensasi dan kepedullian atas lahan garapan milik warga, tanyakan denga PT Pihak. Sebab tambahnya, selama ini tak ada kerjasama dengan desa, dan pihak desa pun tak mau campur tangan terkait pembayaran dan penambahan kompensasi kpad warga desa.

Sementara petinggi PT BEK lain, Suryadi di konfirmasi laporan warga Kecamatan Teweh Timur ke DPRD Barito Utara menjawab, akan berkordinasi dengan manajemen, dan berjanji akan menjelaskan secara utuh tentang pengaduan warga. (eni)

 

Berita Terkait

Fantastis! Doktif Mengaku Ditawari Uang ‘Bawah Tanah’ Puluhan Miliar Jelang Putusan Praperadilan
HPN 2026: Menjaga Nurani Jurnalisme di Tengah Ancaman Disrupsi AI dan Algoritma
Presiden Prabowo Rencanakan Bangun 1.000 Kamar Kampung Haji Indonesia di Makkah
Polisi Usut Kasus Kematian Pria Wajah Terbungkus Plastik di Kos Bandarlampung
Satu Kolam Isinya Jenazah Semua, dr Gia Pratama Ceritakan Ngerinya Praktikum Anatomi di FK
Kurs Rupiah Dibuka Menguat ke Rp16.869, Intip Pergerakannya di Awal Pekan
Legenda Film Laga Willy Dozan Bicara Soal Penuaan dan Pengapuran Tulang
Kenali Modus Child Grooming Menurut KPAI: Hati-hati Jika Guru Terlalu “Dekat”

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:02 WIB

Fantastis! Doktif Mengaku Ditawari Uang ‘Bawah Tanah’ Puluhan Miliar Jelang Putusan Praperadilan

Senin, 9 Februari 2026 - 13:51 WIB

HPN 2026: Menjaga Nurani Jurnalisme di Tengah Ancaman Disrupsi AI dan Algoritma

Senin, 9 Februari 2026 - 10:11 WIB

Polisi Usut Kasus Kematian Pria Wajah Terbungkus Plastik di Kos Bandarlampung

Senin, 9 Februari 2026 - 10:07 WIB

Satu Kolam Isinya Jenazah Semua, dr Gia Pratama Ceritakan Ngerinya Praktikum Anatomi di FK

Senin, 9 Februari 2026 - 09:50 WIB

Kurs Rupiah Dibuka Menguat ke Rp16.869, Intip Pergerakannya di Awal Pekan

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:00 WIB

Legenda Film Laga Willy Dozan Bicara Soal Penuaan dan Pengapuran Tulang

Minggu, 8 Februari 2026 - 06:50 WIB

Kenali Modus Child Grooming Menurut KPAI: Hati-hati Jika Guru Terlalu “Dekat”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:23 WIB

Bupati H Shalahuddin Sebut Skala Prioritas Pembangunan pada Musrenbang RKPD Montallat 2027

Berita Terbaru

Nasional

Polisi Samarinda Tertibkan Balap Liar, 32 Motor Diamankan

Senin, 9 Feb 2026 - 13:51 WIB

Ilustrasi Gedung KPK.

Nasional

KPK Perdalam Peran Importir terkait Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 9 Feb 2026 - 13:42 WIB