Catat, PT BEK Siap Bertanggung Jawab Terkait Kompensasi Lahan Warga

- Jurnalis

Kamis, 11 Maret 2021 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pertemuan warga Benangin dan manajemen PT BEK yang juga dihadiri dua anggota DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty dan Mustafa Joyo. Foto.Ist.

Foto. Pertemuan warga Benangin dan manajemen PT BEK yang juga dihadiri dua anggota DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty dan Mustafa Joyo. Foto.Ist.

1tulah.com, MUARA TEWEH– Manajer Eksternal PT BEK, Hirung mengatakan, perusahaan siap bertanggung jawab membayar kompensasi warga Kecamatan Teweh Timur, terkait lahan mereka yang tergarap.

Hal ini disampaikan Hirung, saat di konfirmasi wartawan, Kamis (11/03/2021), terkait adanya keluhan dan laporan warga Kecamatan Teweh Timur ke DPRD Barito Utara tertanggal 10 maret 2021.

“Kami (PT. BEK) bertanggungjawab terkait kompensasi lahan milik warga. Kami pun siap untuk menjelaskan semuanya nanti saat rapat dengar pendapat (RDP) yang akan diagendakan DPRD Barito Utara,” kata Hirung, melalui sambungan telepon, sembari berjanji akan mengirimkan pres rilis ke para pewarta.

Seperti di beritakan 1tulah.com,  sejulmah warga melakukan protes terkait tanah mereka digarap oleh PT BEK. Selain pemilik lahan Surya Baya protes tanahnya digarap, dua warga Desa Banangin II Kecamatan Teweh Timur juga mengirimkan surat pengaduan ke DPRD Barito Utara.

Surat tertanggal 10 maret 2021 itu dilayangkan dua warga bernama Noralini dan Cuah. Tanah mereka di Benangin I, telah digarap PT Bek, namun belum ada pembayaran. Kedua warga ini menuntut persamaan hak harga lahan/ganti rugi sesuai yang dilakukan perusahaan PT BEK di wilayah Kaltim, dengan harga 60 juta/hektar.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kalteng Ingatkan Efisiensi Anggaran Jangan Korbankan Akses Pedalaman

Kepala Desa Benangin I, Yudi Hartono dikonfirmasi 1tulah.com, Kamis (11/3/2021) siang mengatakan, sejauh ini baik dari pihak Noralini/ Cuah belum pernah berkordinasi dengan pihak Desa Benangin 1.

Terkait laporan mereka ke DPRD bisa jadi kata Yudi, ada beanrnya. Namun dari sisi wilayah, masuk Benangin 1, bukan sebagaimana surat mereka masuk Benangin 2 ini Keliru.

“Kalau masalah air Sungai Lempanang itu sudah lama kalau cuaca hujan airnya keruh, memang ada laporan warga langsung ke saya, cuman kita tidak berani memastikan apakah sudah tercemar. Tentu dinas terkait yang bisa menjawab,” kata Yudi Hartono.

Bagaimana dengan ganti rugi lahan warga Desa Benangin I yang kena wilayah areal tambang PT BEK, apakah sudah ada ganti rugi? Kades menjelaskan, sepengetahuannya bellum ada ganti rugi sampai sekarang.

Baca Juga :  Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

“Sejak tahun 2005/2006 itu konpensasi harga lahan tebasan, dan yang sekarang 26,2 jt, itu kepedulian istilah mereka. Jadi untuk warga Benangin tidak ada istilah ganti rugi, kalo dari sisi nilai dan harga memang kita sangat jauh beda dengan Kaltim,” ungkapnya, sembari mengatakan, terkait berapa yang sudah dikasih kepedulian desa tak punya data,

Dikatakan Yudi, kalalu data kompensasi dan kepedullian atas lahan garapan milik warga, tanyakan denga PT Pihak. Sebab tambahnya, selama ini tak ada kerjasama dengan desa, dan pihak desa pun tak mau campur tangan terkait pembayaran dan penambahan kompensasi kpad warga desa.

Sementara petinggi PT BEK lain, Suryadi di konfirmasi laporan warga Kecamatan Teweh Timur ke DPRD Barito Utara menjawab, akan berkordinasi dengan manajemen, dan berjanji akan menjelaskan secara utuh tentang pengaduan warga. (eni)

 

Berita Terkait

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo
Peringati HUT Barito Utara, PT Pamapersada Nusantara Gelar Donor Darah Bersama Labkesda
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:29 WIB

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:41 WIB

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:22 WIB

Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terbaru