Catat, PT BEK Siap Bertanggung Jawab Terkait Kompensasi Lahan Warga

- Jurnalis

Kamis, 11 Maret 2021 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pertemuan warga Benangin dan manajemen PT BEK yang juga dihadiri dua anggota DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty dan Mustafa Joyo. Foto.Ist.

Foto. Pertemuan warga Benangin dan manajemen PT BEK yang juga dihadiri dua anggota DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty dan Mustafa Joyo. Foto.Ist.

1tulah.com, MUARA TEWEH– Manajer Eksternal PT BEK, Hirung mengatakan, perusahaan siap bertanggung jawab membayar kompensasi warga Kecamatan Teweh Timur, terkait lahan mereka yang tergarap.

Hal ini disampaikan Hirung, saat di konfirmasi wartawan, Kamis (11/03/2021), terkait adanya keluhan dan laporan warga Kecamatan Teweh Timur ke DPRD Barito Utara tertanggal 10 maret 2021.

“Kami (PT. BEK) bertanggungjawab terkait kompensasi lahan milik warga. Kami pun siap untuk menjelaskan semuanya nanti saat rapat dengar pendapat (RDP) yang akan diagendakan DPRD Barito Utara,” kata Hirung, melalui sambungan telepon, sembari berjanji akan mengirimkan pres rilis ke para pewarta.

Seperti di beritakan 1tulah.com,  sejulmah warga melakukan protes terkait tanah mereka digarap oleh PT BEK. Selain pemilik lahan Surya Baya protes tanahnya digarap, dua warga Desa Banangin II Kecamatan Teweh Timur juga mengirimkan surat pengaduan ke DPRD Barito Utara.

Surat tertanggal 10 maret 2021 itu dilayangkan dua warga bernama Noralini dan Cuah. Tanah mereka di Benangin I, telah digarap PT Bek, namun belum ada pembayaran. Kedua warga ini menuntut persamaan hak harga lahan/ganti rugi sesuai yang dilakukan perusahaan PT BEK di wilayah Kaltim, dengan harga 60 juta/hektar.

Baca Juga :  Film Bird of A Different Feather: Cerminan Masalah Pendidikan di Indonesia

Kepala Desa Benangin I, Yudi Hartono dikonfirmasi 1tulah.com, Kamis (11/3/2021) siang mengatakan, sejauh ini baik dari pihak Noralini/ Cuah belum pernah berkordinasi dengan pihak Desa Benangin 1.

Terkait laporan mereka ke DPRD bisa jadi kata Yudi, ada beanrnya. Namun dari sisi wilayah, masuk Benangin 1, bukan sebagaimana surat mereka masuk Benangin 2 ini Keliru.

“Kalau masalah air Sungai Lempanang itu sudah lama kalau cuaca hujan airnya keruh, memang ada laporan warga langsung ke saya, cuman kita tidak berani memastikan apakah sudah tercemar. Tentu dinas terkait yang bisa menjawab,” kata Yudi Hartono.

Bagaimana dengan ganti rugi lahan warga Desa Benangin I yang kena wilayah areal tambang PT BEK, apakah sudah ada ganti rugi? Kades menjelaskan, sepengetahuannya bellum ada ganti rugi sampai sekarang.

Baca Juga :  Usia Pensiun di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun: Ini Kata Kemnaker

“Sejak tahun 2005/2006 itu konpensasi harga lahan tebasan, dan yang sekarang 26,2 jt, itu kepedulian istilah mereka. Jadi untuk warga Benangin tidak ada istilah ganti rugi, kalo dari sisi nilai dan harga memang kita sangat jauh beda dengan Kaltim,” ungkapnya, sembari mengatakan, terkait berapa yang sudah dikasih kepedulian desa tak punya data,

Dikatakan Yudi, kalalu data kompensasi dan kepedullian atas lahan garapan milik warga, tanyakan denga PT Pihak. Sebab tambahnya, selama ini tak ada kerjasama dengan desa, dan pihak desa pun tak mau campur tangan terkait pembayaran dan penambahan kompensasi kpad warga desa.

Sementara petinggi PT BEK lain, Suryadi di konfirmasi laporan warga Kecamatan Teweh Timur ke DPRD Barito Utara menjawab, akan berkordinasi dengan manajemen, dan berjanji akan menjelaskan secara utuh tentang pengaduan warga. (eni)

 

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!
Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis
Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede
Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA
Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK
KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya
Pj Bupati Barut Sampaikan LPJ Triwulan I Periode Ke-2 di Itjen Kemendagri

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:06 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:59 WIB

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:53 WIB

Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:33 WIB

Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:37 WIB

Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:12 WIB

Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:11 WIB

KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:08 WIB

Pj Bupati Barut Sampaikan LPJ Triwulan I Periode Ke-2 di Itjen Kemendagri

Berita Terbaru

Seorang wanita mengendarai mobil. [Antara]

Berita

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Jan 2025 - 05:59 WIB