1tulah.com, MUARA TEWEH– Manajer Eksternal PT BEK, Hirung mengatakan, perusahaan siap bertanggung jawab membayar kompensasi warga Kecamatan Teweh Timur, terkait lahan mereka yang tergarap.
Hal ini disampaikan Hirung, saat di konfirmasi wartawan, Kamis (11/03/2021), terkait adanya keluhan dan laporan warga Kecamatan Teweh Timur ke DPRD Barito Utara tertanggal 10 maret 2021.
“Kami (PT. BEK) bertanggungjawab terkait kompensasi lahan milik warga. Kami pun siap untuk menjelaskan semuanya nanti saat rapat dengar pendapat (RDP) yang akan diagendakan DPRD Barito Utara,” kata Hirung, melalui sambungan telepon, sembari berjanji akan mengirimkan pres rilis ke para pewarta.
Seperti di beritakan 1tulah.com, sejulmah warga melakukan protes terkait tanah mereka digarap oleh PT BEK. Selain pemilik lahan Surya Baya protes tanahnya digarap, dua warga Desa Banangin II Kecamatan Teweh Timur juga mengirimkan surat pengaduan ke DPRD Barito Utara.
Surat tertanggal 10 maret 2021 itu dilayangkan dua warga bernama Noralini dan Cuah. Tanah mereka di Benangin I, telah digarap PT Bek, namun belum ada pembayaran. Kedua warga ini menuntut persamaan hak harga lahan/ganti rugi sesuai yang dilakukan perusahaan PT BEK di wilayah Kaltim, dengan harga 60 juta/hektar.
Kepala Desa Benangin I, Yudi Hartono dikonfirmasi 1tulah.com, Kamis (11/3/2021) siang mengatakan, sejauh ini baik dari pihak Noralini/ Cuah belum pernah berkordinasi dengan pihak Desa Benangin 1.
Terkait laporan mereka ke DPRD bisa jadi kata Yudi, ada beanrnya. Namun dari sisi wilayah, masuk Benangin 1, bukan sebagaimana surat mereka masuk Benangin 2 ini Keliru.
“Kalau masalah air Sungai Lempanang itu sudah lama kalau cuaca hujan airnya keruh, memang ada laporan warga langsung ke saya, cuman kita tidak berani memastikan apakah sudah tercemar. Tentu dinas terkait yang bisa menjawab,” kata Yudi Hartono.
Bagaimana dengan ganti rugi lahan warga Desa Benangin I yang kena wilayah areal tambang PT BEK, apakah sudah ada ganti rugi? Kades menjelaskan, sepengetahuannya bellum ada ganti rugi sampai sekarang.
“Sejak tahun 2005/2006 itu konpensasi harga lahan tebasan, dan yang sekarang 26,2 jt, itu kepedulian istilah mereka. Jadi untuk warga Benangin tidak ada istilah ganti rugi, kalo dari sisi nilai dan harga memang kita sangat jauh beda dengan Kaltim,” ungkapnya, sembari mengatakan, terkait berapa yang sudah dikasih kepedulian desa tak punya data,
Dikatakan Yudi, kalalu data kompensasi dan kepedullian atas lahan garapan milik warga, tanyakan denga PT Pihak. Sebab tambahnya, selama ini tak ada kerjasama dengan desa, dan pihak desa pun tak mau campur tangan terkait pembayaran dan penambahan kompensasi kpad warga desa.
Sementara petinggi PT BEK lain, Suryadi di konfirmasi laporan warga Kecamatan Teweh Timur ke DPRD Barito Utara menjawab, akan berkordinasi dengan manajemen, dan berjanji akan menjelaskan secara utuh tentang pengaduan warga. (eni)