PT Artha Contractor Belum Membentuk LKS Bipartit

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Disnaketrans Barsel, saat menyelesaikan masalah LKS Bipatrit dengan pihak PT. AC.

Foto : Disnaketrans Barsel, saat menyelesaikan masalah LKS Bipatrit dengan pihak PT. AC.

1tulah.com, BUNTOK– Ternyata selama PT Artha Contractors (AC) berdiri, perusahaan tersebut belum membentuk Lembaga Kerjasama (LKS Biparti), yang merupakan forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di suatu perusahaan.  Anggotanya terdiri dari  pengusaha dan serikat pekerja atau buruh yang sudah tercatat di intansi terkait.

Maka dari itu pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggundang pihak manajemen PT. AC untuk segera membentuk LKS Bipatrit ini. harapannya, semua permasalahan yang terjadi di lingkup perusahaan bisa sama-sama diselesaikan dengan cara musyawarah.

Kepala Disnaketrans Barsel, Agus In’Yulius melaluli Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri dan Jamsostek Alamsyah mengatakan pada wartawan, pada Rabu (10/3/2021).

Baca Juga :  Tutup Mura Expo 2026, Heriyus Dorong Semangat Inovasi dan Kolaborasi

Alamsyah mengungkapkan, kami sudah menyarankan kepada pihak PT. AC untuk segera membentuk LKS Bipatrit, karena setelah sampai ke Disnaketrans, kami melakukan pemeriksaan berkas yang bersangkutan, ternyata belum melaksanakan hal tersebut.

“Sementara untuk mencapai LKS Bipatrit itu, mereka harus melakukan pembentukan LKS Bipatrit terlebih dulu, karena fungsi dari LKS Bipatrit ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan internal yang terjadi di perusahaan itu sendiri,” ucapnya kepada wartawan.

Lanjutnya, LKS Bipatrit ini membahas permasalahan tentang ketenagakerjaan, pengupahan, permasalahan merumahkan karyawan, BPJS Ketenagakerjaan dan masih bayak lagi yang lainnya, dan semua permasalahan itu diselesaikan di perusahaan tersebut nantinya.

Baca Juga :  Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Temui Titik Terang, Diangkat Penuh Waktu Secara Bertahap Mulai Tahun 2027

“Kalau mereka tidak bisa menyelesaikannya, baru disampaikan ke tahap Tripatrit dan kalau mereka bisa menyelesaikannya berarti permasalahan tersebut cukup sampai ditahap Bipatrit saja,” kata Alamsyah.

Alamsyah menambahkan, jadi Disnaketrans hadir ditengah-tengah persoalan yang terjadi di perusahaan PT. AC ini, kami ingin menuntaskan pembentukan LKS Bipatrit ini terlebih dahulu.

Ditempat yang sama Chief Porl Isp dari PT. AC, Mushaf Ladjawa saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut dan dia mengakui memang adanya seperti itu, “Dibuat LKS dulu baru Bipatrit, setelah Bipatrit masih ada jenjang-jenjangnya lagi,” ucap Mushaf sambil berlari saat dikonfirmasi. (Ali)

Berita Terkait

Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih
Kabut Asap Kalteng Makin Pekat, DPRD Minta Dana Darurat Segera Dicairkan!
Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan
Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit
KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah
KPK Ungkap Orang Tua Bayar Rp650 Juta agar Anak Masuk FK Unsoed
KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi
Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:41 WIB

KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:10 WIB

KPK Ungkap Orang Tua Bayar Rp650 Juta agar Anak Masuk FK Unsoed

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:09 WIB

KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Tips Menata Dapur Sesuai Feng Shui Agar Rezeki Lancar dan Rumah Tangga Harmonis

Berita Terbaru