Pebangunan Industri Sudah Mempunyai Payung Hukum

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua DPRD Farid Yusran saat menandatangani surat Ranperda pembangunan industri.

Foto : Ketua DPRD Farid Yusran saat menandatangani surat Ranperda pembangunan industri.

1tulah.com, BUNTOK– Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Industri dibahas pada  sidang paripurna Ke-1 masa sidang I dan digelar di gedung Graha Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel), telah disahkan oleh Ketua DPRD Barsel dan sudah mempunyai payung hukum.

Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD Barsel, H. M. Farid Yusran kepada wartawan, setelah memimpin sidang paripurna, pada Rabu (10/3/2021).

Farid mengatakan, ini adalah ‘grand desain‘ dan desain besarnya dari payung hukum ada di pembangunan industri. Kalau tidak ada peraturan daerah (Perda), maka orang-orang akan mudah untuk berinvestasi di bidang industri.

“Sekarang Perda tersebut sudah ada payung hukumnya, tidak seperti sekarang ini semua orang seenaknya saja,” ucapnya.

Baca Juga :  Megawati Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Melalui DPRD: Ini Sikap Ideologis dan Konstitusional!

Dikatakannya pula, tren kita pada saat ini adalah tidak lagi bergantung kepada hasil dari pertanian, hasil hutan dan hasil kebun, akan tetapi kita mencoba masuk ke ranah industri.

“Misalnya industri buah seperti pengolahan nenas, industri kreatif, industri pariwisata dan lain-lainnya, sehingga masyarakat diberikan kemudahan untuk melaksanakan kegiatan industri itu,” kata Farid Yusran.

Ditempat yang sama Bupati Barsel, H. Eddy Raya Samsuri mengatakan, kami mengucapkan terimaksih bayak kepada DPRD, karena baru saja kita menandatangani Ranperda Pembangunan Industri yang ada di Kabupaten Barsel ini. Dimana Ranperda Industri ini selama 20 Tahun kedepan bisa berkembang dengan baik.

“Dimana ditahap awal ini kita merancang untuk biaya dan tahapan-tahapan lainnya, seperti industri pertanian, perikanan dan industri peternakan yang nantinya akan kita kembangkan,” ungkap Eddy Raya.

Baca Juga :  Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu

Masih dikatakan orang Nomor Satu di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini, dan juga mungkin akan didukung dari zona industri lain, seperti industri pariwisata, pertambangan, dan industri perkebunan besar kelapa sawit.

“Kita sebagai Buffer Zone dari Ibu Kota Negara dan juga Buffer Zone dari food estite, kita siap menjadi Daerah yang maju dan mandiri,” katanya.

Eddy Raya juga berharap, di Kabupaten Barsel ini bisa memjadi Daerah induatri yang sangat bisa mendunkung pembangunan di Kalimantan khususnya di Kalteng dan di Kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini. (Ali)

Berita Terkait

Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?
Sentimen Positif China Dongkrak Harga Batu Bara Global, Bursa Newcastle dan Rotterdam Hijau
Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir
Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya
Klaim Indonesia Negara Paling Bahagia vs Data Kemiskinan Bank Dunia 2025: Sebuah Kontradiksi Nyata?
Waspada! YLBHI Ungkap Dampak Buruk RUU Propaganda Asing Bagi Jurnalis & LSM
Presiden Prabowo Bertemu dengan 1200 Rektor Diskusi soal Strategi Pendidikan Nasional
Prabowo Beri Koreksi Desain dan Fungsi IKN, Mensesneg: Fokus Antisipasi Iklim dan Fasilitas Lembaga

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:39 WIB

Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:25 WIB

Sentimen Positif China Dongkrak Harga Batu Bara Global, Bursa Newcastle dan Rotterdam Hijau

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:37 WIB

Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:48 WIB

Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:11 WIB

Waspada! YLBHI Ungkap Dampak Buruk RUU Propaganda Asing Bagi Jurnalis & LSM

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:30 WIB

Presiden Prabowo Bertemu dengan 1200 Rektor Diskusi soal Strategi Pendidikan Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:43 WIB

Prabowo Beri Koreksi Desain dan Fungsi IKN, Mensesneg: Fokus Antisipasi Iklim dan Fasilitas Lembaga

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:59 WIB

Rupiah Hari Ini Bangkit ke Rp16.862 per Dolar AS, Intervensi BI Akhiri Tren Negatif 8 Hari

Berita Terbaru