1tulah.com, BUNTOK– Dua kali sudah pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), memanggil management PT. Artha Contractors (AC), terkait penyelesaian sengketa dengan karyawan perusahaan.
Kepala Disnakertrans Barsel Agus In’yulius, melalui Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek, Alamsyah mengatakan, pada panggilan pertama kepada perusahaan yang merupakan operatur stockpile batu bara milik PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) pihaknya memanggil pada 18 Januari lalu.
“PT. AC beralasan pihaknya belum disetujui oleh management pusat (HO), perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir, Barsel tersebut ternyata tidak juga menghadiri panggilan itu,” ucap Alamsyah kepada wartawan, Jumat (5/3/2021).
lanjutnya, begitu juga pada panggilan kedua, pada Hari Jumat (5/3/2021), dengan alasan yang sama, pihak PT. AC kembali tidak hadir alias mangkir dari panggilan Disnakertrans Barsel. Untuk itu, pihaknya berencana akan memanggil perusahaan itu kembali untuk yang ke Tiga kalinya dalam waktu dekat ini.
“Kita akan memanggil kembali pihak perusahaan, agar pihak perusahaan bisa korperatif dan mau hadir untuk melakukan musyawarah penyelesaian sengketa ketenaga kerjaan mereka,” ujar Alamsyah
Alamsyah menambahkan, apabila untuk ketiga kalinya pihak PT. AC tidak juga kunjung menghadiri panggilan tersebut maka Disnaketrans akan merekomendasikan pemberian sanksi terhadap perusahaan bersangkutan.
“Kalau mereka tidak juga mau hadir dalam pemanggilan ketiga ini, maka akan kita rekomendasikan untuk diberikan sanksi. Tapi nanti kita pelajari dulu Undang Undangnya,” ungkapnya
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini PT. AC diduga belum juga memenuhi kewajiban mereka untuk membayarkan hak gaji dan BPJS Ketenaga Kerjaan beberapa karyawan mereka yang dirumahkan. (Ali)