di Gedung Dewan Terungkap Tata Batas Wilayah Barut dan Kutai Barat Belum Jelas

- Jurnalis

Kamis, 4 Maret 2021 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Haji Benny(kiri) mendampingi Sekda Barut jainal Abidin, rapat ekrja bersama tim Komisi I DPRD Kalteng.

Foto. Haji Benny(kiri) mendampingi Sekda Barut jainal Abidin, rapat ekrja bersama tim Komisi I DPRD Kalteng.

1tulah.com, MUARA TEWEH- DPRD Barito Utara (Barut) bersama Pemkab Barut dan DPRD Kalteng menggelar pertemuan, kamis (4/3/2021). Acara berlangsung di Aula sidang DPRD Barut itiu terungkap, jika tata batas wilayah Barito Utara, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kutai Barat (Kaltim), sampai kini tidak ada kejelasan.

Tidak itu saja, batas wilayah antar kabupaten, Barito Utara dan Murung Raya, juga belum ada kejelasan.

Sekda Barito Utara,Jainal Abidin,mengungkapkan terkait tata batas Barut,Kutai Barat dan Murung Raya,hingga sampai sekarang ini ada titik kordinatnya.Disisi lain tata batas Kalteng Khususnya di Barito Utara yang berdekatan dengan Kabupaten Kutai Barat Kaltim masih belum jelas,padahal sudah sejak tiga tahun lebih munculnya terkait tata batas ini.

Menurut Jainal, masalah tata batas Barut dan Kutai Barat ini jika,tidak diselesikan sekarang dikhawatirkan Wilayah Barito Utara natinya akan kehilangan ribuan hektar lahan, akibat klaim dari provinsi tetangga, yaitu Kaltim dan bisa merugikan pihak Kalteng, terhusus Barito Utara.

Baca Juga :  Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Sengketa perbatasan itu, ada di wilayah Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur. Sesuai SK Permenhut nomor.529, seharuanya wilayah-wilayah itu masuk ke dalam Kabupaten Barito Utara. Ada sebanyak tujuh belas ribuan hektar, dari 20 ribu hektar yang ditetapkan.

“Diketahui belakangan ini, bahwa, tata batas milik Barut yang masuk Kutai Barat ada sekitar 3 ribu hektar,”ujar Sekda.

Akan tetapi perjalanan terkait tata batas ini ternyata malah dibalik, sekarang ini yang 17 ribu hektar masuk wilayah Kutei Barat dan 3 ribu hektar masuk ke Kabupaten Barito Utara. ini tentu amat sangat merugikan pihak Barut.

“Menanggapi dengan cermat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng,Yohanes Freddy Ering mengatakan, penanganan terkait tata batas ini Pemprov Kalteng harus mengundang pihak-pihak berkompeten di daerahnya dan duduk bersàma mencari soluai, agar permasalahan bisa teratasi dengan baik dan cepat selesai dalam suatu mupakat.

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Lanjutnya, terhadap sengketa tata batas antara provinai Kalimantan Tengah dengan Kaltim yang posisi berada di Kabupaten Barito Utara, kami selaku wakil rakyat Kalteng akan mendesak Pemerintah Pusat di Jakarta, untuk segera turun tangan, dalam mengatasi sengketa tata batas sampai tuntas,”tegas Yohanes Freddy Ering.

Kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah ke Muara Teweh, selain terkait tata batas wilayah, juga melakukan progres Perekaman E-KTP, Operasional Kantor UPT-PPD Samsat Muara Teweh dan Operasional Kantor Cabang PT. Bank Kalteng.

Kegiatan Kunker DPRD Kalteng itu diterima oleh, Anggota DPRD Barito Utara,H.Beni Siswanto,S.sos,dihadiri Sekretaris Daerah Barito Utara,Ir.H.Jainal Abidin,M.AP.Kabag Pemerintahan,Kadis Dukcapil,Kabag Samsat Muara Teweh.Kepala Bank Kalteng. (eni)

 

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Berita Terbaru