DPRD dan Pemkab Gelar Rapat Terkait Recofusing Anggaran Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 3 Maret 2021 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Anggota DPRD saat mengikuti rapat recofusing anggaran penanganan Covid-19.

Foto. Anggota DPRD saat mengikuti rapat recofusing anggaran penanganan Covid-19.

1tulah.com, MUARA TEWEH– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, menggelar rapat bersama eksekutif terkait realokasi dan Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19 tahun 2021. Rapat itu berlansung di Gedung dewan, Rabu (3/03/2021) kemarin.
PIhak eksekutif dipimpin langsung Sekda Kabupaten Barito Utara Jainal Abidin. Sedangkan pihak DPRD dihairi langung tiga pimpinannya, yaitu Ketua DPRD Hj Merry Rukaini, Wakil Ketua I Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II, Sastra Wijaya, dan anggota dewan lainnya.
Rapat tersebut dilakukan terkait dengan terbitnya Surat Edaran dari Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021, tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 untuk penanganan pandemi covid-19.
Dalam rangka penyediaan dukungan pendanaan belanja kesehatan penanganan COVID-19 dan belanja prioritas lainnya, pemerintah daerah melakukan realokasi dan refocusing yang digunakan untuk pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.
Selain itu, mendukung kelurahan dan desa dalam pelaksanaan penanganan pandemi COVID-19, dan insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan pandemi COVID-19, serta belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah.
Wakil Ketua DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan usai rapat kepada 1tulah.com mengatakan, Hasil kesimpulan RDP terkait recofusing anggaran penanganan Covid-19,  Legeslatif akan Menjadwalkan ulang lagi rapat dengan eksekutif membahas masalah ini.
Ada banyak usulan akan disampaikan anggota dewan. salah satunya, dewan meminta Kehadiran DPRD hanya sebagai pengamat untuk melihat secara langsung dan utuh proses pembahasan realokasi dan refocusing. “Kami mengusulkan kehadiran pimpinan dewan, nantinya saat pembahasan recofusing anggaran,” kata Parmana Setiawan.
Di tempat terpisah Bupati Barito Utara menyampaikan, seluruh landing sektor terkait, agar menindaklanjuti sesuai dengan Surat Edaran Tersebut, sehingga  dapat melakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) TKDD atau perubahan mekanisme pelaksanaan kegiatan sebagaimana pada surat edaran tersebut disampaikan. (eni)
Baca Juga :  Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!

Berita Terkait

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo
Peringati HUT Barito Utara, PT Pamapersada Nusantara Gelar Donor Darah Bersama Labkesda
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:41 WIB

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:59 WIB

Peringati HUT Barito Utara, PT Pamapersada Nusantara Gelar Donor Darah Bersama Labkesda

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:22 WIB

Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:27 WIB

Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!

Berita Terbaru