Mantapkan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pembangunan

- Jurnalis

Selasa, 23 Februari 2021 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Mura Drs Hermon memimpin Rakor pengisian dan sinkronisasi data template indikator kinerja kunci LPPD

Sekda Mura Drs Hermon memimpin Rakor pengisian dan sinkronisasi data template indikator kinerja kunci LPPD

1tulah.com, PURUK CAHU – Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) Drs Hermon M.Si membuka Rapat Koordinasi (Rakor) pengisian dan sinkronisasi data template indikator kinerja kunci Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2020, bertempat di aula gedung B Kantor Bupati, Selasa (23/02/2021).

Dalam sambutannya Sekda Hermon mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Mura mengapresiasi dan menyambut baik dengan diselenggarakannya kegiatan ini.

Baca Juga :  Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK

“Kami sangat berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang berguna bagi kita semua untuk memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pembangunan Kabupaten Murung Raya yang kita cintai,” kata Sekda.

Selanjutnya, kata dia, penyusunan LPPD merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Sebab, LPPD merupakan dasar evaluasi untuk menilai kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam upaya peningkatan kinerja guna mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip tata pemerintahan yang baik.

Baca Juga :  LSM SECI Soroti Aktivitas Tambang, Ketua Komisi II DPRD HSU Usulkan Bentuk Pansus Investigasi-Mitigasi Banjir Tahunan

“Hasil evaluasi LPPD Kabupaten/kota se-Kalteng menggambarkan Good Goeverment dalam penyelenggaraan Pemerintahan daerah. LPPD tahun 2019 Kabupaten Murung Raya meraih peringkat 2 dengan nilai prestasi 3,1651 (sangat tinggi),” jelas Hermon. (sur)

Berita Terkait

Pengertian, Tujuan, dan Pelaksanaan Latsar CPNS yang Harus Anda Pahami
Polres OKU Timur Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Sita 118 Produk
Dukung Haul Ke-1 Guru Danau, Kodim 1001/HSU-BLG Ambil Peran Aktif di Tengah Masyarakat 
Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia
Starbucks Lakukan PHK Besar-besaran, Apa Penyebabnya?
DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Anggaran Cukup
Skuad Indonesia Gagal Bersinar di Malaysia dan India Open, Apa Penyebabnya?
BLT BBM 2025 Cair Berapa? Cek Fakta dan Syarat Penerimanya di Sini!

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:42 WIB

Pengertian, Tujuan, dan Pelaksanaan Latsar CPNS yang Harus Anda Pahami

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:57 WIB

Polres OKU Timur Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Sita 118 Produk

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:29 WIB

Dukung Haul Ke-1 Guru Danau, Kodim 1001/HSU-BLG Ambil Peran Aktif di Tengah Masyarakat 

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:01 WIB

Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia

Minggu, 19 Januari 2025 - 15:25 WIB

Starbucks Lakukan PHK Besar-besaran, Apa Penyebabnya?

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:51 WIB

DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Anggaran Cukup

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:43 WIB

Skuad Indonesia Gagal Bersinar di Malaysia dan India Open, Apa Penyebabnya?

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:32 WIB

BLT BBM 2025 Cair Berapa? Cek Fakta dan Syarat Penerimanya di Sini!

Berita Terbaru