1tulah.com, PURUK CAHU – Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) Drs Hermon M.Si membuka Rapat Koordinasi (Rakor) pengisian dan sinkronisasi data template indikator kinerja kunci Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2020, bertempat di aula gedung B Kantor Bupati, Selasa (23/02/2021).
Dalam sambutannya Sekda Hermon mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Mura mengapresiasi dan menyambut baik dengan diselenggarakannya kegiatan ini.
“Kami sangat berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang berguna bagi kita semua untuk memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pembangunan Kabupaten Murung Raya yang kita cintai,” kata Sekda.
Selanjutnya, kata dia, penyusunan LPPD merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Sebab, LPPD merupakan dasar evaluasi untuk menilai kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam upaya peningkatan kinerja guna mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip tata pemerintahan yang baik.
“Hasil evaluasi LPPD Kabupaten/kota se-Kalteng menggambarkan Good Goeverment dalam penyelenggaraan Pemerintahan daerah. LPPD tahun 2019 Kabupaten Murung Raya meraih peringkat 2 dengan nilai prestasi 3,1651 (sangat tinggi),” jelas Hermon. (sur)