Hendak Bertransaksi, Pengedar Sabu di Mura Diringkus

- Jurnalis

Sabtu, 20 Februari 2021 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura) meringkus Ar alias Abuk (37), Sabtu (20/02/2021) siang,  pengedar sabu dikawasan pasar Mingguan, di jalan Isran AS RT 004 RW 003 Kelurahan Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya.

Dari tangan Ar berhasil diamankan
lima paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat kotor sekira 1,85 gram dan barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Ratusan Siswa SMK di Batang Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Program MBG

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasat Narkoba Polres Mura Iptu Bagus Winarmoko SH, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkoba oleh tersangka.
Yang biasanya tersangka mengedarkan Sabu di seputaran pasar di Laung jika pasar mingguan buka.
“Beberapa saat tersangka akan melaksanakan transaksi anggota melakukan penggrebekan dan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat sekitar pasar dan saksi,” kata Kasat Bagus.

Baca Juga :  Aliran Modal Asing Masuk Bersih Rp 1 Triliun ke Indonesia: Sentimen Positif di Tengah Fluktuasi Pasar

Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Mura. Pelaku dikenakan pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 subsider pasal 127 ayat ( 1 ) huruf a tentang Narkotika. (sur/eni)

Berita Terkait

Raffi Ahmad Apresiasi Transformasi di Lapas Nusakambangan
KPK Sita Ambulans dan Aset Lainnya Legislator NasDem Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK
DPRD Kalteng Dukung Penuh Kebijakan Gubernur: PBS Wajib Beli BBM Lokal Demi Dongkrak PAD dan Jaga Infrastruktur
Dinas PMD Barsel Gelar Bimtek Tata Kelola Keuangan Desa: Dorong Transparansi & Akuntabilitas
Kunjungan Kasdam Brigjen TNI Sugiyono ke Kodim 1012/Buntok, Perkuat Komunikasi dengan Wabup Barsel
Kejagung Sita Aset Musim Mas & Permata Hijau Terkait Korupsi CPO, Jamin Pelunasan Rp4,4 T
Ariel NOAH Resmi Perankan Dilan Dewasa di ‘Dilan ITB 1997’ dan ‘Dilan Amsterdam’
Komitmen Pemkab Mura Perangi Peredaran Gelap Narkoba di wilayahnya

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:42 WIB

Raffi Ahmad Apresiasi Transformasi di Lapas Nusakambangan

Kamis, 6 November 2025 - 21:40 WIB

KPK Sita Ambulans dan Aset Lainnya Legislator NasDem Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Kamis, 6 November 2025 - 16:28 WIB

DPRD Kalteng Dukung Penuh Kebijakan Gubernur: PBS Wajib Beli BBM Lokal Demi Dongkrak PAD dan Jaga Infrastruktur

Kamis, 6 November 2025 - 10:23 WIB

Kunjungan Kasdam Brigjen TNI Sugiyono ke Kodim 1012/Buntok, Perkuat Komunikasi dengan Wabup Barsel

Kamis, 6 November 2025 - 05:59 WIB

Kejagung Sita Aset Musim Mas & Permata Hijau Terkait Korupsi CPO, Jamin Pelunasan Rp4,4 T

Kamis, 6 November 2025 - 04:59 WIB

Ariel NOAH Resmi Perankan Dilan Dewasa di ‘Dilan ITB 1997’ dan ‘Dilan Amsterdam’

Rabu, 5 November 2025 - 20:16 WIB

Komitmen Pemkab Mura Perangi Peredaran Gelap Narkoba di wilayahnya

Rabu, 5 November 2025 - 18:54 WIB

KPK Resmi Tersangkakan Abdul Wahid Setelah Operasi Tangkap Tangan di Riau

Berita Terbaru

Raffi Ahmad. Sumber foto : pmjnews.com

Berita

Raffi Ahmad Apresiasi Transformasi di Lapas Nusakambangan

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:42 WIB