Dugaan Kasus Pemukulan, Oknum Anggota DPRD Barsel Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 10 Februari 2021 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK– Kuasa hukum Amar Iswani, dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah (Kalteng), telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait penetapan tersangka oknum anggota DPRD Barsel atas nama Adiyat Nugraha atas dugaan kasus penyerangan terhadap wartawan.

Tim Kuasa hukum Amar Iswani, Endas Trisniwati, S.Pd, SH mengatakan, pihaknya pada hari ini telah menerima surat SP2HP dari penyidik Polres Barsel terkait laporan pengaduan mereka.

“Kita menunggu panggilan dari penyidik lagi pelimpahan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buntok,” kata Endas Trisniwati, di Buntok, Selasa (9/2).

Menurutnya, surat SP2HP tersebut sudah diserahkan pihaknya kepada kliennya Amar Iswani untuk dipegang sebagai arsip.

Saat ini, pihaknya, masih menunggu kabar dari penyidik dan secepatnya kabar terkait kasus ini akan diinformasikan lebih lanjut.

Sedang terkait barang bukti, tongkat Bisbol tersebut telah disita penyidik dari terlapor yang posisinya sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi dari penyidik bahwa berkas terkait hal itu sudah dilimpahkan di Kejaksaan guna menunggu P21.

“Dalam prosesnya ini apakah ada berkas yang perlu dilengkapi pihak kepolisian itu yang perlu kami koordinasikan dengan pihak Kejaksaan Negeri Buntok,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa PPKHI Kalteng berkomitmen Fiat Justitia Ruat Caelum atau meskipun langit akan runtuh, keadilan tetap ditegakan.

Sementara itu, Adiayat Nugraha, saat dikonfirmasi 1tulah.com, melalui pesan WhatsApp ,Rabu (10/2/2021), mengatakan sebenarnya melalui surat aku sudah ditetapkan sebagai tersangka, melalui via surat kira-kira seminggu yang lalu.

“Dan dengan adanya perkembangan ini mudah-mudahan menepis adanya anggapan bahwa Polres Barsel seakan-akan berat kesalah satu sisi, dan harapan saya kedepan semoga kasus ini semua bisa berjalan sesuai proses hukum yang ada di Indonesia,” ungkapnya.

Ditempat lain 1tulah.com Kasat Reskrim Polres Barsel, AKP Yonals Nata Putera membenarkan, jika pihaknya sudah menetapkan oknum anggota dewan itu sebagai tersangka. Sekarang progres penyidikan tunggu penetapan dan pengiriman berkas ke kejaksaan. (Ali)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Barito Selatan: Perusahaan Harus Beri Karyawan Jaminan Sosial
Copa America 2021, Lucas Paqueta Bawa Brasil ke Final
Ini Pejelasan PUPR Jembatan Penyebrangan MuaraTeweh-Jingah Belum Bisa Digunakan
Haji Tajeri Minta Aparat Hukum dan Pemerintah Segera Menertibkan Distribusi Elpiji Melon
Ada Apa yah, KPK Kunjungi Kabupaten Barito Timur
Dua Mobil Adu Kuat di Jalan Negara Teweh-Kandui
Warga di Kecamatan Teweh Tengah Mengeluh Jalan dan Jembatan Banyak Rusak
Begini Ceritanya Hingga Lelaki ini Raup Omzet Puluhan Juta dari Bisnis Bunga

Berita Terkait

Selasa, 6 Juli 2021 - 16:06 WIB

Ketua Komisi II DPRD Barito Selatan: Perusahaan Harus Beri Karyawan Jaminan Sosial

Selasa, 6 Juli 2021 - 11:04 WIB

Copa America 2021, Lucas Paqueta Bawa Brasil ke Final

Senin, 17 Mei 2021 - 14:54 WIB

Ini Pejelasan PUPR Jembatan Penyebrangan MuaraTeweh-Jingah Belum Bisa Digunakan

Selasa, 11 Mei 2021 - 06:08 WIB

Haji Tajeri Minta Aparat Hukum dan Pemerintah Segera Menertibkan Distribusi Elpiji Melon

Rabu, 7 April 2021 - 21:19 WIB

Ada Apa yah, KPK Kunjungi Kabupaten Barito Timur

Kamis, 4 Maret 2021 - 10:09 WIB

Dua Mobil Adu Kuat di Jalan Negara Teweh-Kandui

Selasa, 2 Maret 2021 - 22:16 WIB

Warga di Kecamatan Teweh Tengah Mengeluh Jalan dan Jembatan Banyak Rusak

Sabtu, 20 Februari 2021 - 14:53 WIB

Begini Ceritanya Hingga Lelaki ini Raup Omzet Puluhan Juta dari Bisnis Bunga

Berita Terbaru

Potret Yuki Kato Main Tenis. (sumber: suara.com)

Entertainment

Mobil Artis Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor: iPhone Hilang

Kamis, 16 Jan 2025 - 17:38 WIB